Wilayah Judul Visit
Semarang Ringkasan Eksekutif Indeks Kemahalan Konstruksi Kabupaten Semarang 2018 visit Semarang
Semarang Ringkasan Eksekutif Indeks Kemahalan Konstruksi Kabupaten Semarang 2019 visit Semarang
Semarang Ringkasan Eksekutif Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Semarang 2019 visit Semarang
Banyumas Profil Masyarakat Kabupaten Banyumas Di Era New Normal visit Banyumas
Semarang Ringkasan Eksekutif Kemiskinan Kabupaten Semarang 2019 visit Semarang
Semarang Ringkasan Eksekutif Kemiskinan di Kabupaten Semarang 2018 visit Semarang
Wonosobo Profil Masyarakat Kabupaten Wonosobo di Era New Normal, Analisis Hasil Survei Sosial Ekonomi Dampak Covid-19 visit Wonosobo
Sumatera Barat Laporan Bulanan Data Sosial Ekonomi Provinsi Sumatera Barat edisi Agustus 2020 visit Sumatera Barat
Pasuruan Statistik Daerah Kota Pasuruan 2020 visit Pasuruan
Way Kanan Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data (SKD) Kabupaten Way Kanan 2019 visit Way Kanan
Lampung Selatan Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data Kabupaten Lampung Selatan 2019 visit Lampung Selatan
Konawe Selatan Rencana Strategis (Renstra) 2020-2024 BPS Kabupaten Konawe Selatan visit Konawe Selatan
Natuna Ensiklopedia Saku Indikator Sosial Kabupaten Natuna 2019 visit Natuna
Jawa Tengah Infografis Indikator Makro Sosial Ekonomi Provinsi Jawa Tengah Terkini Triwulan II 2020 visit Jawa Tengah
Tanjung Jabung Barat Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data 2019 visit Tanjung Jabung Barat
Demak Profil Masyarakat Kabupaten Demak di Era New Normal Analisis Hasil Survei Sosial EKonomi Dampak Covid -19 visit Demak
Tegal Infografis Data Strategis Kota Tegal 2019 visit Tegal
Banjarnegara Profil Masyarakat Kabupaten Banjarnegara di Era New Normal, Analisis Hasil Survei Sosial Ekonomi Dampak Covid-19 visit Banjarnegara
Gayo Lues Rencana Strategis BPS Kabupaten Gayo Lues 2020-2024 visit Gayo Lues
Jepara Profil Masyarakat Kabupaten Jepara Di Era New Normal (Analisis Hasil Survei Sosial Ekonomi Dampak Covid-19) visit Jepara
Sumatera Barat Profil Industri Mikro dan Kecil Provinsi Sumatera Barat 2018 visit Sumatera Barat
Mojokerto Statistik Daerah Kabupaten Mojokerto 2020 visit Mojokerto
Pemalang Profil Masyarakat Kabupaten Pemalang di Era New Normal ( Analisis Hasil Survei Sosial Ekonomi Dampak Covid-19 ) visit Pemalang
Papua Indikator Penting Provinsi Papua Edisi Juni 2020 visit Papua
Medan Kota Medan Dalam Infografis 2020 visit Medan
Wilayah Judul Visit
Barito Kuala Perkembangan Ekspor dan Impor Kalimantan Selatan Bulan Juli 2020 visit Barito Kuala
Ngada Ekonomi NTT Triwulan II 2020 kontraksi sebesar 1,96 persen visit Ngada
Tapin Perkembangan Ekspor dan Impor Kalimantan Selatan Bulan Juli 2020 visit Tapin
Musi Rawas Utara Neraca Perdagangan Mengalami Surplus sebesar US$ 232,26 juta di Juli 2020 visit Musi Rawas Utara
Musi Rawas Neraca Perdagangan Mengalami Surplus sebesar US$ 232,26 juta di Juli 2020 visit Musi Rawas
Ogan Komering Ilir Neraca Perdagangan Mengalami Surplus sebesar US$ 232,26 juta di Juli 2020 visit Ogan Komering Ilir
Kota Baru Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan Selatan Triwulan II-2020 visit Kota Baru
Kota Baru Perkembangan Ekspor dan Impor Kalimantan Selatan Bulan Juli 2020 visit Kota Baru
Ogan Komering Ulu Selatan Neraca Perdagangan Mengalami Surplus sebesar US$ 232,26 juta di Juli 2020 visit Ogan Komering Ulu Selatan
Ogan Komering Ulu Neraca Perdagangan Mengalami Surplus sebesar US$ 232,26 juta di Juli 2020 visit Ogan Komering Ulu
Musi Banyuasin Neraca Perdagangan Mengalami Surplus sebesar US$ 232,26 juta di Juli 2020 visit Musi Banyuasin
Lahat Neraca Perdagangan Mengalami Surplus sebesar US$ 232,26 juta di Juli 2020 visit Lahat
Kepulauan Yapen Perkembangan Ekspor dan Impor Provinsi Papua Bulan Juli 2020* visit Kepulauan Yapen
Musi Banyuasin Neraca Perdagangan Mengalami Surplus sebesar US$ 232,26 juta di Juli 2020 visit Musi Banyuasin
Kep. Riau Ekspor Kepulauan Riau Bulan Juli 2020 naik 11,53 persen visit Kep. Riau
Palembang Neraca Perdagangan Mengalami Surplus sebesar US$ 232,26 juta di Juli 2020 visit Palembang
Kalimantan Selatan Perkembangan Ekspor dan Impor Kalimantan Selatan Bulan Juli 2020 visit Kalimantan Selatan
Pagar Alam Neraca Perdagangan Mengalami Surplus sebesar US$ 232,26 juta di Juli 2020 visit Pagar Alam
Jawa Timur Ekspor Jawa Timur Juli 2020 sebesar USD 1,57 Miliar, atau naik 13,06 persen visit Jawa Timur
Empat Lawang Neraca Perdagangan Mengalami Surplus sebesar US$ 232,26 juta di Juli 2020 visit Empat Lawang
Ogan Komering Ulu Timur Neraca Perdagangan Mengalami Surplus sebesar US$ 232,26 juta di Juli 2020 visit Ogan Komering Ulu Timur
Lubuklinggau Neraca Perdagangan Mengalami Surplus sebesar US$ 232,26 juta di Juli 2020 visit Lubuklinggau
Papua Perkembangan Ekspor dan Impor Provinsi Papua Bulan Juli 2020* visit Papua
Penukal Abab Lematang Ilir Neraca Perdagangan Mengalami Surplus sebesar US$ 232,26 juta di Juli 2020 visit Penukal Abab Lematang Ilir
Muara Enim Neraca Perdagangan Mengalami Surplus sebesar US$ 232,26 juta di Juli 2020 visit Muara Enim
Wilayah Judul Visit
Kalimantan Selatan Jumlah Pasangan Usia Subur Menurut Kabupaten/Kota 2015-2019 visit Kalimantan Selatan
Kalimantan Selatan Persentase Balita yang Pernah Mendapat Imunisasi (Persen) 2015-2017 visit Kalimantan Selatan
Kalimantan Selatan Jumlah Peserta KB Menurut Kabupaten/Kota 2017 visit Kalimantan Selatan
Kalimantan Selatan Jumlah Klinik/Balai Kesehatan Menurut Kabupaten/Kota 2015-2018 visit Kalimantan Selatan
Kalimantan Selatan Jumlah Polindes Menurut Kabupaten/Kota 2015-2018 visit Kalimantan Selatan
Sawah Lunto [IDG] Persentase Perempuan Sebagai Tenaga Profesional Menurut Kabupaten/Kota di Sumatera Barat, 2010 - 2018 visit Sawah Lunto
Sawah Lunto [IDG] Persentase Sumbangan Pendapatan Perempuan Menurut Kabupaten/Kota di Sumatera Barat, 2010 - 2018 visit Sawah Lunto
Sawah Lunto [IDG] Persentase Keterlibatan Perempuan di Parlemen Menurut Kabupaten/Kota di Sumatera Barat, 2010 - 2018 visit Sawah Lunto
Kalimantan Selatan Jumlah curah Hujan berdasarkan Stasiun Klimatologi Banjarbaru 2015-2019 visit Kalimantan Selatan
Kalimantan Selatan Jumlah Hari Hujan Berdasarkan Stasiun Klimatologi Banjarbaru 20015-2019 visit Kalimantan Selatan
Kalimantan Selatan Jumlah Penduduk Miskin Provinsi Kalimantan Selatan 2019-2020 visit Kalimantan Selatan
Kalimantan Selatan Persentase Penduduk Miskin Provinsi Kalimantan Selatan 2019-2020 visit Kalimantan Selatan
Kalimantan Selatan Luas Wilayah Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan 2003-2019 visit Kalimantan Selatan
Kalimantan Selatan Garis Kemiskinan Provinsi Kalimantan 20019-2020 visit Kalimantan Selatan
Jombang POPULASI TERNAK BESAR MENURUT DESA / KELURAHAN 2019 visit Jombang
Jombang LUAS AREA DAN PRODUKSI PERKEBUNAN JAHE 2018/2019 visit Jombang
Jombang PANJANG JALAN MENURUT KONDISI PERMUKAAN JALAN 2019 visit Jombang
Jombang LUAS PANEN, PRODUKSI DAN RATA-RATA PRODUKSI PADI SAWAH DAN LADANG 2019 visit Jombang
Jombang Lanjutan Tabel 6.1.2 visit Jombang
Jombang LUAS AREA DAN PRODUKSI PERKEBUNAN KELAPA 2018-2019 visit Jombang
Jombang INDUSTRI MENURUT KLASIFIKASINYA 2019 visit Jombang
Jombang LUAS AREA DAN PRODUKSI PERKEBUNAN LENGKUAS 2018-2019 visit Jombang
Jombang POPULASI TERNAK KECIL MENURUT DESA / KELURAHAN 2019 visit Jombang
Jombang LUAS AREA DAN PRODUKSI PERKEBUNAN SERAI 2018-2019 visit Jombang
Jombang PENDUDUK MENURUT AGAMA YANG DIANUT 2019 visit Jombang
Wilayah Judul Visit
Kepulauan Seribu Kliping Berita Online Edisi 10-13 April 2020 visit Kepulauan Seribu
Blora Selamat Hari Kesehatan Sedunia visit Blora
Gianyar Call Center Sensus Penduduk Online 2020 visit Gianyar
Kepulauan Seribu Kliping Media Cetak Edisi 9 April 2020 visit Kepulauan Seribu
Kepulauan Seribu Kliping Berita Online Edisi 9 April 2020 visit Kepulauan Seribu
Kepulauan Seribu Kliping Media Cetak Edisi 13 April 2020 visit Kepulauan Seribu
Bangka Penundaan Rekrutment Petugas SPW visit Bangka
Tegal YUUK TERSENYUM , SEHAT DAN BAHAGIA visit Tegal
Kepulauan Seribu Kliping Media Cetak Edisi 6 April 2020 visit Kepulauan Seribu
Kepulauan Seribu Kliping Media Cetak Edisi 5 April 2020 visit Kepulauan Seribu
Mamuju Utara Sensus Penduduk Online Diperpanjang sampai 29 Mei 2020 visit Mamuju Utara
Kepulauan Seribu Kliping Berita Online Edisi 8 April 2020 visit Kepulauan Seribu
Kepulauan Seribu Kliping Berita Online Edisi 7 April 2020 visit Kepulauan Seribu
Kepulauan Seribu Kliping Media Cetak Edisi 8 April 2020 visit Kepulauan Seribu
Kepulauan Seribu Kliping Media Cetak Edisi 4 April 2020 visit Kepulauan Seribu
Kepulauan Seribu Kliping Media Cetak Edisi 7 April 2020 visit Kepulauan Seribu
Maluku Barat Daya Kegiatan Rakorcam SP2020 di Kecamatan Damer, Maluku Barat Daya visit Maluku Barat Daya
Maluku Barat Daya Rakorcam SP 2020 di Kecamatan Mdona Hyera, Maluku Barat Daya visit Maluku Barat Daya
Maluku Barat Daya PELAKSANAAN RAPAT KOORDINASI KECAMATAN SP2020 KEPULAUAN ROMANG visit Maluku Barat Daya
Maluku Barat Daya Pengawasan SUSENAS Maret 2020 di Kecamatan Letti visit Maluku Barat Daya
Kapuas Hulu Respons BPS Terhadap Pandemi Covid-19 visit Kapuas Hulu
Bangka Perpanjangan Jadwal Rekrutmen Petugas Sensus Penduduk Wawancara visit Bangka
Kepulauan Seribu Kliping Berita Online Edisi 5-6 April 2020 visit Kepulauan Seribu
Pasuruan Penyesuaian dan perpanjangan Jadwal Sensus Penduduk 2020 (SP2020) visit Pasuruan
Tegal Laporan Capaian Sensus Penduduk Online BPPS Kab Tegal visit Tegal
Istilah Definisi
Agama Agama merupakan keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang harus dimiliki oleh setiap manusia. Agama dibedakan menjadi Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, Khong Hu Chu, dan Agama Lainnya. Agama berguna dalam menentukan kebijakan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama, contoh: kebijakan Kementerian Agama dalam pembangunan tempat-tempat ibadah beragama, untuk memelihara dan menyuburkan kesadaran umat dalam menghayati dan melaksanakan ajaran-ajarannya. Termasuk dalam acara agama: Sepercik Iman Pembasuh Kalbu, Terjemahan Al-Quran, Mimbar Agama Islam, Mimbar Agama Katolik, Mimbar Agama Protestan.
Agen Perusahaan Pelayanan Agen perusahaan pelayaran adalah perusahaan pelayaran lain yang ditunjuk oleh suatu perusahaan pelayaran di tempat lain untuk bertindak atas nama dan untuk kepentingan perusahaan pelayaran yang menunjuknya.
Agen Pos Desa Agen Pos Desa adalah unit pelayanan pos yang dikelola pihak lain yang bertindak untuk dan atas nama PT (Persero) Pos Indonesia berdasarkan perjanjian kerjasama dan berkedudukan di desa.
Air Kemasan Air yang diproduksi dan didistribusikan oleh suatu perusahaan dalam kemasan botol (500 ml, 600 ml, 1 liter, 12 liter atau 19 liter) dan kemasan gelas; seperti antara lain air kemasan merk Aqua, VIT, Airess, Moya, 2 Tang, MQ, dan termasuk air minum isi ulang.
Aircraft-Km Aircraft-Km adalah jumlah jarak penerbangan (Km) selama periode waktu tertentu (satu tahun).
Akomodasi yang Digunakan Akomodasi yang digunakan adalah fasilitas penginapan yang digunakan yang terdiri dari:

  1. Hotel Berbintang (Star hotel) - suatu usaha yang menggunakan suatu bangunan atau sebagian bangunan yang disediakan secara khusus, di mana setiap orang dapat menginap, makan, memperoleh pelayanan, dan menggunakan fasilitas lainnya dengan pembayaran, dan telah memenuhi persyaratan sebagai hotel berbintang seperti yang telah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pariwisata. Ciri khusus dari hotel adalah mempunyai restoran yang dikelola langsung di bawah manajemen hotel tersebut;

  2. Hotel Melati (Other star hotel) - suatu usaha yang menggunakan suatu bangunan atau sebagian bangunan yang disediakan secara khusus, di mana setiap orang dapat menginap, makan, memperoleh pelayanan dan menggunakan fasilitas lainnya dengan pembayaran, dan belum memenuhi persyaratan sebagai hotel berbintang seperti yang ditentukan Direktorat Jenderal Pariwisata tetapi telah memenuhi kriteria hotel melati yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata Daerah (Diparda);

  3. Penginapan Remaja (Youth Hostel) - usaha jasa pelayanan penginapan bagi remaja sebagai akomodasi dalam rangka kegiatan pariwisata dengan tujuan untuk rekreasi, memperluas pengetahuan/pengalaman dalam perjalanan;

  4. Pondok Wisata (Home Stay) - usaha jasa pelayanan penginapan bagi umum yang dilakukan perorangan dengan menggunakan sebagian dari tempat tinggalnya (dengan pembayaran harian);

  5. Akomodasi lainnya (Other accommodation) - usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan yang tidak termasuk dalam butir a sampai dengan d di atas, seperti wisma dan losmen;

  6. Perkemahan (Camping site) - usaha penyediaan tempat penginapan di alam terbuka dengan menggunakan tenda atau kereta gandengan bawaan sendiri sebagai tempat penginapan, termasuk juga karavan;

  7. Rumah teman/keluarga (House of friends/relatives);

  8. Lainnya (Others) - akomodasi selain akomodasi yang di atas, seperti menginap di kantor atau mesjid;

  9. Tidak menggunakan (Not used).
Alasan Pindah karena Ikut Suami/Istri/Orang Tua/Famili Alasan pindah karena ikut suami/istri/orang tua/famili adalah jika kepindahan responden karena mengikuti suami/istri/orang tua/famili tanpa memperhatikan alasan pindah orang yang diikutinya.
Alasan Pindah karena Kemegahan Kota Besar Alasan pindah karena kemegahan kota besar adalah jika kepindahan responden karena tertarik dengan kemegahan di kota besar, seperti fasilitas hiburan yang tersedia di kota besar.
Warpos Kesra Warpos Kesra adalah fasilitas pelayanan pos yang diselenggarakan oleh paguyuban keluarga sejahtera.
Pulsa Pulsa adalah satuan ukuran pembicaraan melalui sambungan telepon.
Punya Pekerjaan tetapi Sementara Tidak Bekerja Punya pekejaan tetapi sementara tidak bekerja adalah mempunyai pekerjaan tetapi selama seminggu yang lalu tidak bekerja karena sesuatu sebab, seperti sakit, cuti, menunggu panen, dan mogok, termasuk menunggu pekerjaan bagi yang sudah diterima bekerja tetapi selama seminggu yang lalu belum mulai bekerja.
Rasio Anak-Wanita Rasio Anak Wanita (CWR) adalah perbandingan jumlah anak umur 0-4 dengan penduduk perempuan umur 15-49 tahun. Rasio ini berguna untuk indikasi fertilitas di daerah dengan luas wilayah yang kecil dan tidak memungkinkan dibuat angka fertilitas menurut umur dan TFR yang memerlukan sampel yang cukup besar untuk perhitungannya.
Rasio Gini Rasio Gini merupakan suatu ukuran kemerataan yang dihitung dengan membandingkan luas antara diagonal dan kurva lorenz (daerah A) dibagi dengan luas segitiga di bawah diagonal. Rasio gini digunakan untuk mengukur derajat ketidakmerataan distribusi penduduk.
Pajak Tak Langsung
Penumpang Turun Penumpang Turun adalah penumpang yang turun dari kapal yang diangkut dari pelabuhan asal.
Kelas Kelas adalah sekelompok murid dari satu tingkatan dengan lama waktu belajar sama untuk tiap kelompok.
Alasan Pindah karena Memulai Usaha Baru Alasan pindah karena memulai usaha baru adalah jika kepindahan responden untuk memulai usaha baru maupun membuka cabang di tempat lain.
Alasan Pindah karena Mencari Pekerjaan Alasan pindah karena mencari pekerjaan adalah jika kepindahan responden ke kelurahan tempat tinggal sekarang karena pekerjaan, misalnya pindah tugas atau ganti pekerjaan.
Alasan Pindah karena Pendidikan Alasan pindah karena pendidikan adalah jika kepindahan responden karena pendidikannya sendiri atau pendidikan anggota keluarganya. Dalam hal ini termasuk karena tugas belajar dari instansi atau institusi tempatnya bekerja.
Alasan Pindah karena Perubahan Status Perkawinan Alasan pindah karena perubahan status perkawinan adalah jika kepindahan responden karena berubahnya status perkawinan, misalnya karena menikah, cerai, atau ditinggal mati oleh suami/istri.
Alasan Pindah karena Perumahan Alasan pindah karena perumahan adalah jika kepindahan responden karena pindah rumah, mungkin karena mendapat rumah yang lebih baik atau terpaksa pindah rumah.
Alat Kontrasepsi dalam Rahim/Spiral Alat kontrasepsi dalam rahim/spiral adalah alat yang dibuat dari plastik halus/tembaga, berukuran kecil, berbentuk spiral, T, kipas dan lainnya, yang dipasang di dalam rahim untuk mencegah terjadinya kehamilan.
Alat/Cara Kontrasepsi Lainnya Kontrasepsi lainnya antara lain intravag, yaitu tisu Keluarga Berencana (KB) yang dimasukkan ke dalam vagina sebelum kumpul.
Alat/Cara Kontrasepsi Tradisional Alat/cara kontrasepsi tradisional antara lain adalah pantang berkala/sistem kalender, senggama terputus, tidak campur, jamu, dan urut.
Anak di Bawah Lima Tahun Anak di bawah lima tahun (balita) adalah anak laki-laki atau perempuan yang berumur 0-59 bulan.
Anak Lahir Hidup Anak Lahir Hidup (ALH) adalah anak kandung yang pada waktu dilahirkan menunjukkan tanda-tanda kehidupan, walaupun mungkin hanya beberapa saat saja, seperti jantung berdenyut, bernafas, dan menangis.
Anak Masih Hidup Anak masih hidup adalah semua anak yang dilahirkan hidup oleh seorang ibu yang pada saat pencacahan masih hidup, baik yang tinggal bersama-sama maupun yang tinggal di tempat lain.
Anak yang baru lahir Anak yang pada saat dilahirkan telah menunjukkan tanda-tanda kehidupan, walaupun sesaat, seperti adanya detak jantung, bernafas, menangis dan tanda-tanda kehidupan lainnya.
Anak yang masih hidup Anak yang lahir dalam keadaan hidup dan masih hidup pada saat tertentu, tanpa menghiraukan apakah mereka hidup dengan orang tuanya atau terpisah.
Anggota Rumah Tangga Anggota rumah tangga adalah semua orang yang biasanya bertempat tinggal di suatu rumah tangga, baik yang berada di rumah pada waktu pencacahan maupun yang sementara tidak ada. Anggota rumah tangga yang telah bepergian 6 bulan atau lebih, dan anggota rumah tangga yang bepergian kurang dari 6 bulan tetapi dengan tujuan pindah/akan meninggalkan rumah 6 bulan atau lebih tidak dianggap sebagai anggota rumah tangga. Tamu yang telah tinggal di rumah tangga 6 bulan atau lebih dan tamu yang tinggal di rumah tangga kurang dari 6 bulan tetapi akan bertempat tinggal 6 bulan atau lebih dianggap sebagai anggota rumah tangga.
Angka Beban Tanggungan Angka beban tanggungan adalah angka yang menyatakan perbandingan antara penduduk usia tidak produktif (di bawah 15 tahun dan 65 tahun ke atas) dengan usia produktif (antara 15 sampai 64 tahun) dikalikan 100.
Angka Buta Huruf Angka Buta Huruf adalah ukuran persentase penduduk usia sepuluh (10) tahun ke atas yang tidak bisa membaca dan menulis.
Warkat Pos Warkat pos adalah surat yang memenuhi persyaratan tertentu.
Angka Harapan Hidup pada Waktu Lahir Angka harapan hidup pada waktu lahir adalah suatu perkiraan rata-rata lamanya hidup sejak lahir yang akan dicapai oleh penduduk.
Angka Kelahiran menurut Kelompok Umur Angka kelahiran menurut kelompok umur adalah banyaknya kelahiran per 1.000 wanita dari golongan umur tertentu.
Angka Kelahiran Total Angka kelahiran total adalah banyaknya anak yang diperkirakan/dilahirkan oleh wanita selama masa reproduksi dengan anggapan bahwa perilaku kelahirannya mengikuti pola kelahiran tertentu.
Angka Kematian Bayi Angka Kematian Bayi (AKB) adala banyaknya kematian bayi usia dibawah satu tahun, per 1000 kelahiran hidup pada satu tahun tertentu. Kegunaan: AKB digunakan untuk mencerminkan keadaan derajat kesehatan di suatu masyarakat.
Angka Migrasi Keluar Angka migrasi keluar adalah banyaknya migran keluar dari suatu provinsi per 1.000 penduduk provinsi tersebut.
Angka Migrasi Masuk Angka migrasi masuk adalah banyaknya migran masuk ke suatu provinsi per 1.000 penduduk provinsi tersebut.
Angka Migrasi Netto Angka migrasi netto adalah banyaknya migran netto (masuk dikurangi keluar) per 1.000 penduduk provinsi tersebut.
Angka Partisipasi Kasar Angka partisipasi kasar adalah angka perbandingan antara banyaknya murid dari jenjang pendidikan tertentu dengan banyaknya penduduk usia sekolah pada jenjang yang sama dinyatakan dalam persen. Misalnya, GER Sekolah Dasar (SD), Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).
Angka Putus Sekolah Angka putus sekolah menunjukkan tingkat putus sekolah di suatu jenjang pendidikan, misalnya angka putus sekolah SD menunjukkan persentase anak yang berhenti sekolah sebelum tamat SD yang dinyatakan dalam persen.
Angkatan Kerja Penduduk usia kerja dibagi menjadi dua golongan yaitu yang termasuk angkatan kerja dan yang termasuk bukan angkatan kerja. Penggolongan usia kerja di Indonesia mengikuti standar internasional yaitu usia 15 tahun atau lebih. Angkatan kerja sendiri terdiri dari mereka yang aktif bekerja dan mereka yang sedang mencari pekerjaan. Mereka yang terakhir itulah yang dinamakan sebagai pengangguran terbuka. Sedangkan yang termasuk dalam kelompok bukan angkatan kerja adalah mereka yang masih bersekolah, ibu rumah tangga, pensiunan dan lain-lain.
Anjak Piutang Anjak piutang adalah usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk pembelian dan atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan suatu perusahaan dari transaksi perdagangan dalam atau luar negeri.
Wanita Pasangan Usia Subur Wanita pasangan usia subur adalah wanita berstatus kawin dan berusia 15-49 tahun, wanita berstatus kawin yang berusia kurang dari 15 tahun dan sudah haid, dan wanita berstatus kawin yang berusia lebih dari 50 tahun dan masih haid.
Wanita Pernah Kawin Yang dimaksud dengan wanita pernah kawin adalah penduduk/anggota rumah tangga perempuan/wanita yang pada saat pencacahan status perkawinannya kawin, cerai hidup, atau cerai mati.
Asuransi Asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan, keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Asuransi Jiwa Asuransi jiwa adalah asuransi yang memberikan jasa dalam penanggulangan resiko yang dikaitkan dengan hidup atau meninggalnya seseorang yang dipertanggungkan.
Wesel Pos Wesel pos adalah sarana pelayanan pengiriman uang di dalam negeri dan ke luar negeri melalui pos yang paling sederhana dan ekonomis.
Asuransi Kerugian Asuransi kerugian adalah asuransi yang memberikan jasa dalam penanggulangan resiko atas kerugian, kehilangan manfaat dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang timbul dari peristiwa yang tidak pasti.
Asuransi Sosial Asuransi sosial adalah asuransi yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan suatu undang-undang, dengan tujuan untuk memberikan perlindungan dasar bagi kesejahteraan masyarakat.
Bagian Bagi Hasil Bukan Pajak Bagian bagi hasil bukan pajak terdiri dari Iuran Hasil Hutan (IHH), Iuran Hasil Pengusahaan Hutan (IHPH), Sumbangan Rehabilitasi Cengkeh (SRC), Dana Rehabilitasi Kopra (DRK), pemberian hak atas tanah pemerintah, kompensasi bahan bakar minyak (BBM), bagi hasil landrent, dan lainnya.
Bagian Laba BUMD Bagian laba Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah penerimaan yang berupa bagian laba bersih dari BUMD, yang terdiri dari laba bank pembangunan daerah dan bagian laba BUMD lainnya.
Bahan Bakar Kapal Laut dan Pesawat Terbang Bahan bakar kapal laut dan pesawat terbang adalah bahan bakar yang digunakan oleh kapal laut maupun pesawat udara dari seluruh negara yang mengisi bahan bakar untuk keperluan lalu lintas internasional. Penggunaan bahan bakar untuk kapal laut antarpulau dan pantai atau pesawat udara dengan penerbangan domestik tidak termasuk di sini.
Bahan Bakar Minyak (BBM) Berkadar Ringan Bahan Bakar Minyak (BBM) Berkadar Ringan adalah Aviation gasoline (Avgas) termasuk tingkat campuran khusus dari bensin, dengan oktan tinggi, mudah sekali menguap dan mempunyai titik beku yang rendah dan digunakan untuk mesin pesawat terbang.
Bahan Baku (Raw Materials) Bahan Baku (Raw Materials) meliputi bahan baku dan bahan penolong yang belum melalui proses pengolahan dan merupakan produk dari sektor primer (pertanian, pertambangan dan penggalian). Bahan-bahan tersebut digunakan dalam proses produksi.
Bahasa Asing Bahasa asing adalah bahasa yang tidak termasuk bahasa Indonesia dan bahasa daerah, seperti bahasa Inggris, Cina, Arab, dan Hindi.
Bahasa Daerah Bahasa daerah adalah bahasa yang dapat digolongkan ke dalam salah satu bahasa daerah yang terdapat di wilayah Negara Indonesia.
Bahasa Ibu Bahasa ibu adalah bahasa yang pertama kali digunakan oleh seseorang dengan orang lain.
Balas Jasa Pegawai Balas jasa pegawai yang dicakup di sini terdiri dari unsur-unsur:
  1. upah dan gaji dalam bentuk uang;
  2. upah dan gaji dalam bentuk barang;
  3. iuran untuk dana jaminan sosial;
  4. iuran untuk dana pensiun;
  5. asuransi kecelakaan, asuransi jiwa, tabungan hari tua dan lain-lain yang sejenisnya.
Bank Perkreditan Rakyat Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah perusahaan/usaha perbankan yang kegiatannya hanya menerima simpanan dalam bentuk tabungan dan deposito serta memberikan kredit berskala kecil dalam jangka pendek kepada masyarakat dalam wilayah kerja tertentu yang umumnya bersifat lokal. Dalam melakukan pengumpulan dana BPR dapat menerima simpanan hanya dalam bentuk tabungan dan deposito berjangka, dalam penyaluran dananya memberikan pinjaman kepada masyarakat ekonomi lemah dan masyarakat desa yang membutuhkan.
Bantuan Bantuan adalah semua jenis bantuan atas dasar Instruksi Presiden(Inpres) yang diperuntukkan bagi Pemerintah Daerah Tingkat II baik dari Pemerintah Pusat maupun dari Pemerintah Daerah Tingkat I.
Bensin Jet Bensin jet meliputi bahan bakar yang dibutuhkan untuk pemakaian mesin turbin pesawat, terutama yang dimurnikan dari minyak tanah.
Bentuk Badan Hukum Bentuk badan hukum adalah suatu status badan hukum yang telah dimiliki oleh suatu kegiatan ekonomi/usaha berdasarkan akte pendiriannya yang dikeluarkan oleh akte notaris, berupa akte notaris, atau berdasarkan suatu keputusan dari pejabat yang berwenang.
Berat Bruto Berat bruto adalah berat barang yang diangkut dari suatu pelabuhan asal ke pelabuhan lainnya yang merupakan tujuan termasuk di dalamnya berat kemasan yang digunakan untuk membungkus barang tersebut.
Bantuan Sosial Bantuan sosial adalah bantuan langsung dari pemerintah kepada perorangan dan rumah tangga. Termasuk di sini bantuan pemerintah kepada masyarakat akibat bencana alam, peperangan, dan pendidikan yang diterimakan langsung kepada orang yang bersangkutan.
Banyaknya sambungan telepon wartel Banyaknya sambungan telepon wartel adalah banyaknya pesawat telepon dalam satuan sambungan telepon yang dapat digunakan untuk bertelepon melalui warung telekomunikasi (wartel).
Barang Antara (Producer s Material) Barang Antara (Producer s Material) meliputi bahan baku maupun bahan penolong yang belum melalui proses pengolahan ataupun sudah melalui proses pengolahan dan biasanya habis dipakai dalam proses produksi atau umur pemakaiannya relatif pendek (kurang dari satu tahun).
Barang Cetakan Barang Cetakan adalah hasil penggandaan tulisan dan atau gambar di atas kertas atau bahan lain yang lazim dipergunakan pada percetakan, melalui proses mekanik atau fotografis, meliputi penggunaan blok, stensil, atau negatif dan dikirim terbuka baik dalam sampul maupun tidak.
Barang Kawasan Barang kawasan adalah produk-produk yang bea impor (customs duty) atau pajak komoditasnya (excise duty) belum dibayar. Barang-barang tersebut disimpan dalam bonded warehouse (gudang tempat penyimpanan sampai dibayar) dan bea dibayar kepada petugas bea cukai pada saat produk-produk tersebut dikeluarkan untuk penjualan ekspor atau domestik.
Barang Konsumsi (Consumer s Good) Barang Konsumsi (Consumer s Good) meliputi semua jenis barang tahan lama maupun tidak tahan lama yang digunakan untuk keperluan rumah tangga.
Barang Modal (Capital Good) Barang Modal (Capital Good) meliputi semua jenis barang tahan lama yang digunakan untuk keperluan kelancaran atau kelangsungan suatu kegiatan produksi. Barang modal biasanya dapat dipakai berulang-ulang dan umur pemakaiannya relatif lama (lebih dari satu tahun) serta harga per unit relatif tinggi.
Batubara Batubara adalah batubara dengan kalori kotor senilai di atas 5.700 kcal/kg. Brown coal/lignite adalah batubara dengan kalori kotor 5.700 kcal/kg atau lebih.
Bea Masuk Bea masuk adalah pajak yang diterapkan pemerintah pada barang-barang impor sebagai suatu cara melindungi industri domestik dari kompetisi asing, yang tujuannya membantu menghemat devisa suatu negara dan untuk meningkatkan pendapatan pemerintah.
Bebas Setelah Dimuat Bebas Setelah Dimuat adalah cara penilaian barang yang dijual dalam perdagangan internasional di mana biaya angkutan dan biaya asuransi dari pelabuhan muat sampai gudang pembeli ditanggung pembeli.
Bekerja Bekerja adalah melakukan kegiatan/pekerjaan paling sedikit satu jam berturut-turut selama seminggu yang lalu dengan maksud untuk memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntungan. Pekerja keluarga yang tidak dibayar termasuk kelompok penduduk yang bekerja.
Belanja Barang Belanja barang adalah pengeluaran pemerintah untuk pembelian barang-barang yang tidak tahan lama, artinya habis dipakai dalam proses produksi. Pengeluaran pemerintah (baik pemerintah pusat maupun daerah) untuk belanja barang tersebut terdiri dari:

  1. pembelian alat-alat tulis, barang cetakan, dan alat-alat rumah tangga;

  2. kantor;

  3. sewa gudang dan kantor;

  4. biaya pengepakan, pengiriman, dan penyimpanan barang;

  5. biaya rapat;

  6. biaya penerimaan tamu;

  7. biaya listrik, telepon, teleks, dan air;

  8. biaya pemeliharaan gedung dan kantor;

  9. biaya pemeliharaan kendaraan dan inventaris kantor;

  10. biaya perjalanan dinas;

  11. bunga dan cicilan hutang dalam negeri, yang sebagian besar merupakan pembayaran atas tunggakan rekening telepon, listrik, air dan lain-lain, dan

  12. pengeluaran rutin lainnya.
Belanja Pembangunan Belanja pembangunan terdiri dari bermacam-macam pengeluaran, seperti pengeluaran pembangunan untuk SD, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), penyertaan modal pemerintah di perusahaan-perusahaan dan pengeluaran pembangunan melalui Inpres seperti Inpres pasar, Inpres jalan, dan Inpres reboisasi.
Belanja Rutin Belanja rutin terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, subsidi kepada daerah otonom, subsidi kepada perusahaan, pembayaran bunga dan cicilan hutang, serta pengeluaran rutin lainnya.
Belum Kawin Belum kawin adalah status dari mereka yang pada saat pencacahan belum terikat dalam perkawinan
Berusaha Sendiri Bekerja atau berusaha dengan menanggung resiko secara ekonomis, diantaranya dengan tidak kembalinya ongkos produksi yang telah dikeluarkan dalam rangka usahanya tersebut, serta tidak menggunakan pekerja dibayar maupun pekerja tak dibayar. Termasuk yang sifatnya memerlukan teknologi atau keahlian khusus.
Biaya, asuransi, dan biaya angkutan Biaya, asuransi, dan biaya angkutan adalah cara penilaian barang yang dijual dalam perdagangan internasional di mana seluruh biaya angkutan, biaya pemuatan, dan biaya asuransi sampai pelabuhan bongkar ditanggung penjual.
Bis Surat Bis Surat adalah kotak surat milik PT (Persero) Pos Indonesia yang disediakan bagi masyarakat sebagai tempat untuk memasukkan surat pos yang akan dikirim.
Bitumen Bitumen terdiri dari bahan padat atau semi padat coklat kehitaman diproses sebagai sisa dari penyulingan minyak mentah. Digunakan terutama sebagai konstruksi jalan raya. Aspal alam tidak termasuk di sini.
Blast Furnace Gas Blast furnace gas adalah gas yang diperoleh sebagai produk sampingan pada peleburan bijih besi. Ini didapatkan lagi pada sisa-sisa pembakaran.
Blok Sensus Blok Sensus merupakan daerah kerja dari seorang petugas pencacah survei-survei yang dilaksanakan BPS. Sesuai dengan rancangan sampel blok sensus terpilih Susenas 2005 sudah ditentukan oleh BPS pada saat penentuan sampel terpilih. Suatu blok sensus memenuhi kriteria sebagai berikut :
  1. Setiap wilayah desa/kelurahan dibagi habis menjadi beberapa blok sensus.
  2. Blok sensus harus mempunyai batas-batas yang jelas/mudah dikenali, baik batas alam maupun buatan. Batas satuan lingkungan setempat (SLS seoerti: RT, RW, dusun, lingkungan, dsb) diutamakan sebagai batas blok sensus bila batas SLS tersebut jelas (batas alam atau buatan).
  3. Satu blok sensus harus terletak dalam satu hamparan.
Bongkar/Impor Barang Bongkar/Impor Barang adalah pembongkaran barang dari kapal, baik barang yang diangkut dari pelabuhan asal di Indonesia ataupun dari luar negeri.
Budidaya Sapi Perah Budidaya sapi perah adalah kegiatan pemeliharaan sapi perah dengan tujuan utama pemerahan susu.
Budidaya Ternak Budidaya ternak adalah kegiatan pemeliharaan ternak dengan tujuan utama pembesaran /penggemukan ternak.
Bukan Angkatan Kerja Bukan angkatan kerja adalah mereka yang berumur 10 tahun ke atas dan selama seminggu yang lalu hanya bersekolah, mengurus rumah tangga atau lainnya, serta tidak melakukan suatu kegiatan yang dapat dimasukkan dalam kategori bekerja, sementara tidak bekerja, atau mencari pekerjaan.
Buta Huruf Buta huruf adalah tidak dapat membaca dan menulis. Dapat membaca dan menulis adalah dapat membaca dan menulis surat/kalimat sederhana atau dapat membaca dan menulis huruf Braile. Orang cacat yang pernah bisa membaca dan menulis digolongkan dapat membaca dan menulis.
Cabang Rumah Tahanan Cabang rumah tahanan adalah rumah tahanan negara yang ada di kecamatan.
Cacat Cacat adalah cacat total dan tetap yang menyebabkan seseorang tidak mampu lagi melakukan pekerjaan yang memberikan penghasilan yang layak diperoleh sesuai dengan pendidikan, keahlian, keterampilan, dan pengalamannya.
Cangklong Cangklong adalah alat yang digunakan untuk menghisap asap dari tembakau rajangan yang dibakar di dalam cekungan di ujung alat tersebut.
White Spirit/Industrial Spirit White spirit/industrial spirit adalah hasil kilang dengan titik didih berkisar antara 150 sampai 200 derajat Celcius digunakan sebagai pelarut cat dan untuk penggunaan alat pembersih/pengering.
Wilayah Pencacahan Wilayah pencacahan (wilcah) adalah bagian dari suatu wilayah desa/kelurahan yang pada umumnya merupakan wilayah kerja seorang pencacah. Wilcah harus mempunyai batas yang jelas, baik alam maupun buatan, dan diperkirakan tidak akan berubah dalam jangka waktu kurang lebih 10 tahun. Sebuah wilcah pada umumnya mencakup sekitar 200-300 rumah tangga atau bangunan fisik bukan tempat tinggal, atau gabungan dari rumah tangga dan bangunan fisik bukan tempat tinggal.
Iuran Untuk Dana Jaminan Sosial Iuran untuk dana jaminan sosial adalah sumbangan yang disediakan pemerintah untuk pegawainya baik pegawai sipil maupun pegawai militer
Kantor Pos Tambahan Kantor Pos Tambahan adalah suatu unit usaha PT Pos Indonesia (Persero) di suatu kota yang mempertanggung jawabkan penerimaan dan pengeluaran serta kepengurusan eksploitasinya kepada Kantor Pos dan Giro.
Cara Mengatur Perjalanan Cara mengatur perjalanan terdiri dari:

  1. Biro/agen perjalanan (Travel bureau) - bila dalam perjalanan yang dilakukan responden, semua urusan yang berhubungan dengan perjalanan diatur oleh biro/agen perjalanan;

  2. Sendiri (Alone) - bila dalam perjalanan yang dilakukan responden, semua urusan yang berhubungan dengan perjalanan diatur sendiri oleh responden;

  3. Bersama famili (With relatives) - bila dalam perjalanan yang dilakukan responden, semua urusan yang berhubungan dengan perjalanan diatur oleh responden bersama famili;

  4. Bersama orang lain (With other person) - bila dalam perjalanan yang dilakukan responden, semua urusan yang berhubungan dengan perjalanan diatur oleh responden bersama orang lain;

  5. Lainnya (Others) - bila pengaturan perjalanan selain yang telah disebutkan di atas.

Cek Pos Cek pos adalah sarana pelayanan lalu lintas uang untuk pembayaran dengan cek melalui pos.
Cerai Hidup Cerai hidup adalah status dari mereka yang hidup berpisah sebagai suami isteri karena bercerai dan belum kawin lagi. Dalam hal ini termasuk mereka yang mengaku cerai walaupun belum resmi secara hukum. Sebaliknya, tidak termasuk mereka yang hanya hidup terpisah tetapi masih berstatus kawin, misalnya suami/isteri ditinggalkan oleh isteri/suami ke tempat lain karena sekolah, bekerja, mencari pekerjaan, atau untuk keperluan lain. Wanita yang mengaku belum pernah kawin tetapi pernah hamil, dianggap cerai hidup.
Cerai Mati Cerai mati adalah status dari mereka yang ditinggal mati oleh suami/isterinya dan belum kawin lagi.
Cerutu Cerutu adalah rokok buatan pabrik berupa gulungan daun tembakau.
Coke Oven Gas Coke Oven Gas
Customer Anjak Piutang Customer anjak piutang adalah pihak yang mempunyai hutang kepada klien, di mana sebe!umnya customer mengadakan transaksi pembelian barang dan jasa dengan sistem kredit kepada pihak klien.
Daerah Perkotaan Daerah perkotaan adalah suatu wilayah administatif setingkat desa/kelurahan yang memenuhi persyaratan tertentu dalam hal kepadatan penduduk, persentase rumah tangga pertanian, dan sejumlah fasilitas perkotaan, seperti jalan raya, sarana pendidikan formal, sarana kesehatan umum, dan sebagainya.
Dana Pensiun Dana pensiun adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun. Menurut jenisnya dana pensiun dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu Dana Pensiun Pemberi Kerja dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan:
  1. Dana Pensiun Pemberi Kerja (Employer Pension Funds) Dana pensiun pemberi kerja adalah dana pensiun yang dibentuk oleh orang atau badan yang mempekerjakan karyawan, selaku pendiri, untuk menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti atau Program Pensiun Iuran Pasti, bagi kepentingan sebagian atau seluruh karyawan sebagai peserta dan yang menimbulkan kewajiban terhadap pemberi kerja;

  2. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (Financial Institution Pension Funds) Dana pensiun lembaga keuangan adalah dana pensiun yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti bagi perorangan baik karyawan maupun pekerja mandiri yang terpisah dari dana pensiun pemberi kerja bagi karyawan bank atau perusahaan asuransi jiwa yang bersangkutan.

Without Recourse Without recourse adalah transaksi factoring yang jika terjadi tagihan macet maka perusahaan factoring mengambil alih resiko tagihan macet tersebut.
With Recourse With recourse adalah transaksi factoring yang jika terjadi tagihan macet maka risiko tagihan tetap pada pihak klien.
Gas Alam Gas alam termasuk dua jenis gas alam yang tidak berkaitan (yakni yang berasal dari hasil lapangan, hidrokarbon dalam bentuk gas); gas alam gabungan (yang berasal dari hasil lapangan berupa cairan dan gas hidrokarbon) dan juga ethene yang dikupas dari lapisan atas pada tambang batubara dan gas buangan.
Daya Tarik Utama Obyek yang Dikunjungi Daya tarik utama obyek yang dikunjungi terdiri dari:
  1. Iklim (Weather) - adalah keadaan cuaca pada suatu daerah. Unsur-unsur yang menggambarkan keadaan cuaca meliputi suhu udara, kelembaban udara, curah hujan, angin, dan penyinaran;

  2. Pemandangan alam (Scenery) - adalah daya tarik dari obyek wisata yang mempunyai keindahan alamiah, seperti daya tarik keindahan pantai, pegunungan, dan lembah/ngarai;

  3. Seni dan budaya (Art and culture) - adalah daya tarik obyek wisata buatan manusia yang indah, mengagumkan dan megah, seperti daya tarik candi Prambanan di Jawa Tengah, Pura Besakih di Bali, dan Mesjid Istiqlal di Jakarta;

  4. Atraksi/hiburan (Attraction and entertainment) - adalah daya tarik dari sajian pertunjukan kesenian yang memberikan hiburan kepada penontonnya, seperti daya tarik tari kecak di Bali;

  5. Teknologi (Technology) - adalah daya tarik karena kecanggihan teknologi, seperti bendungan Jatiluhur dan Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN) di Jawa Barat;

  6. Flora/fauna (Flora/fauna)- adalah daya tarik tumbuh-tumbuhan/binatang langka seperti daya tarik Kebun Raya Bogor dan daya tarik komodo di Nusa Tenggara Timur;

  7. Ketenangan/kenyamanan (Silence/comfort situation);

  8. Biaya/harga murah (Low cost/price);

  9. Lainnya (Others) - adalah daya tarik selain yang disebutkan di atas (butir a sampai dengan h).

Desa Desa adalah satuan wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah dan langsung di bawah camat serta berhak menyelenggarakan rumah tangga sendiri dalam ikatan negara kesatuan Republik Indonesia (RI). Ciri utama desa adalah kepala desanya dipilih oleh masyarakat setempat.
Dinas Dinas adalah satuan sambungan telepon yang digunakan dalam lingkungan internal PT (Persero) Telekomunikasi Indonesia, Tbk untuk keperluan dinas.
Dipo BPM Dipo BPM adalah sarana pelayanan pos yang diselenggarakan oleh pihak tertentu atas ijin yang diberikan oleh PT (Persero) Pos Indonesia untuk melakukan penjualan benda pos dan materai sesuai dengan harga nominal.
Direktur Utama Direktur utama adalah orang yang berwenang merumuskan dan menetapkan suatu kebijaksanaan dan program umum perusahaan, atau organisasi sesuai dengan batas wewenang yang diberikan oleh suatu badan pengurus atau badan pimpinan yang serupa seperti dewan komisaris.
Eksploitasi Eksploitasi adalah suatu kegiatan penambangan yang meliputi pekerjaan-pekerjaan pengambilan dan pengangkutan endapan bahan galian atau mineral berharga sampai ke tempat penimbunan dan pengolahan/pencucian, kadang-kadang sampai ke tempat pemasaran.
Eksplorasi Eksplorasi adalah suatu kegiatan lanjutan dari prospeksi yang meliputi pekerjaan-pekerjaan untuk mengetahui ukuran, bentuk, posisi, kadar rata-rata dan besarnya cadangan serta "studi kelayakan" dari endapan bahan galian atau mineral berharga yang telah diketemukan.
Ekspor Ekspor adalah pengiriman barang dan jasa yang dijual oleh penduduk suatu negara kepada penduduk negara lain untuk mendapatkan mata uang asing dari negara pembeli.
Energi Padat Lainnya. Energi padat lainnya meliputi kayu bakar, arang, bagasse, dan vegetal wastes.
  1. Kayu bakar adalah jumlah seluruh kayu kasar yang digunakan untuk bahan bakar.

  2. Arang adalah sisa-sisa padat pembakaran kayu.

  3. Bagasse adalah sisa-sisa industri gula yang sering digunakan sebagai bahan bakar pada pabrik gula.

  4. Vegetal wastes meliputi sisa-sisa panen (batang/jerami dan jagung, gandum, padi dan lain-lain) dan sisa-sisa proses bahan makanan (kulit padi, sabut kelapa, kulit kacang tanah dan lain-lain, kecuali bagasse).

Express Mail Service (EMS) Express Mail Service (EMS) pengiriman surat (termasuk dokumen) secara ekspres ke luar negeri dengan angkutan udara. Tersedia jaminan ganti rugi atas keterlambatan atau kehilangan.
Feed Stocks Feed stocks adalah produk atau kombinasi produk hasil dari minyak mentah untuk proses lanjutan di dalam industri pengilangan.
Gadai Gadai merupakan kredit jangka pendek guna memenuhi kebutuhan dana yang harus dipenuhi pada saat itu juga dengan menggunakan barang jaminan.
Gangguan Perilaku/Jiwa Gangguan perilaku/jiwa atau yang dikenal di masyarakat sebagai gila adalah kondisi kejiwaan yang memberi indikasi adanya kecacatan berat dalam kemampuan daya nilai realistis, memiliki tanda-tanda antara lain mempunyai khayalan (delusi), misalnya merasa ada orang yang selalu ingin mencelakainya, merasa menjadi orang yang penting dalam masyarakat, memiliki halusinasi, bertingkah laku aneh.
Gangguan Sendi dan Kelumpuhan Gangguan sendi dan kelumpuhan adalah kelainan pada sendi anggota gerak dan tubuh, kelumpuhan pada anggota gerak dan tubuh, tidak ada atau hilangnya anggota gerak atas, dan tidak ada atau hilangnya anggota gerak bawah.
Gas Minyak Diesel Gas minyak diesel meliputi minyak gas, minyak bakar domestik. Ini dipakai sebagai bahan bakar untuk pembakaran dalam mesin-mesin diesel, sebagai penyala bahan bakar dalam instalasi pemanas seperti furnaces (perapian, dapur untuk melebur logam dan gelas). Hasil produk ini umumnya disebut minyak bakar, minyak diesel, solar, minyak residu, dan minyak gas.
Gas Work Gas work termasuk hasil karbonisasi (juga gas produksi pembakaran kokas pada pabrik gas kota), pemecahan gas alam dan pembentukan/pencampuran sederhana dari gas.
Gasoline Alam Gasoline alam sering digabungkan dengan minyak mentah, dan digunakan pada pengilangan minyak dan pabrik petrokimia.
Gini Ratio Gini ratio adalah ukuran pemerataan pendapatan yang di hitung berdasarkan kelas pendapatan.
Giro dan Cek Pos Giro dan cek pos adalah layanan pembayaran giral, yaitu pemindahbukuan dari satu rekening giro pos ke rekening lainnya.
Giro Pos Giro Pos adalah sarana pelayanan lalu lintas uang dengan pemindahbukuan melalui pos.
Gross Ton (GT) Gross Ton (GT) adalah volume ruangan kapal dalam m kubik meliputi volume ruangan kapal kecuali tunnel(terowongan), lubang poros baling-baling, chain locker (tempat jangkar) dan alas ganda.
Guru Tetap Guru tetap adalah guru yang sebagian besar waktunya dipergunakan di sekolah bersangkutan, atau guru dengan status pegawai negeri, atau calon pegawai negeri, yang diperbantukan sebagai guru tetap di sekolah tersebut.
Guru Tidak Tetap Guru tidak tetap adalah guru yang hanya menggunakan sebagian kecil waktunya di sekolah bersangkutan, dan sisa waktu yang terbanyak dipergunakan di sekolah/kantor lain.
Harga Harga adalah jumlah uang yang menyatakan nilai tukar suatu kesatuan benda tertentu, misalnya harga sepotong kue adalah Rp50.
Harga eceran Harga eceran adalah harga transaksi antara penjual dan pembeli untuk tiap jenis barang yang diecerkan menurut satuan setempat. Karena satuan setempat yang digunakan di tiap daerah mungkin berbeda, oleh karena itu pencatatan dilakukan sesuai dengan harga eceran di dalam satuan setempat yang lazim dipakai di daerah masing-masing. Sedangkan harga yang dicatat di dalam daftar isian adalah harga yang telah dikonversikan ke dalam satuan baku yang tercantum dalam daftar isian.
Harga eceran pedesaan Harga eceran pedesaan adalah harga transaksi antara penjual dan pembeli secara eceran di pasar setempat untuk tiap jenis barang yang dibeli dengan tujuan untuk dikonsumsi sendiri dan bukan untuk dijual kepada pihak lain. Harga yang dicatat adalah harga modus (yang terbanyak muncul atau harga rata-rata biasa dari beberapa pedagang/penjual yang memberikan datanya
Harga Perdagangan Besar Harga perdagangan besar adalah harga transaksi yang terjadi antara penjual/pedagang besar pertama dengan pembeli/pedagang besar berikutnya dalam jumlah besar pada pasar pertama untuk suatu barang
Harga produsen Harga produsen adalah harga transaksi antara petani (penghasil) dan pembeli (pedagang pengumpul/tengkulak) untuk setiap komoditas menurut satuan setempat.
Harga yang dibayar petani Harga yang dibayar petani adalah rata-rata harga eceran barang/jasa yang dikonsumsi atau diberi petani, baik untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya sendiri maupun untuk keperluan biaya produksi pertanian. Data harga barang untuk keperluan produksi pertanian dikumpulkan dari hasil wawancara langsung dengan petani, sedangkan harga barang/jasa untuk keperluan konsumsi rumah tangga dicatat dari hasil wawancara langsung dengan pedagang atau penjual jasa di pasar terpilih.
Harga yang diterima petani Harga yang diterima petani adalah rata-rata harga produsen dari hasilproduksi petani sebelum ditambahkan biaya transportasi/pengangkutan dan biaya pengepakan ke dalam harga penjualannya atau disebut Farm Gate (harga di sawah/ladang setelah pemetikan). Pengertian harga rata-rata adalah harga yang bila dikalikan dengan volume penjualan petani akan mencerminkan total uang yang diterima petani tersebut. Data harga tersebut dikumpulkan dari hasil wawancara langsung dengan petani produsen.
Harmonized System (HS) Harmonized System (HS) adalah sistem klasifikasi dan pengkodean suatu komoditas berdasarkan bahan mentah, jenis produk, dan kualitas barang.
Hasil Minyak Bumi Lainnya Hasil minyak bumi lainnya adalah produk dari minyak bumi (termasuk bagian dari produk pengilangan) yang tidak disebutkan di atas.
Jasa Titipan Jasa titipan adalah jasa yang diberikan kepada mereka yang menghendaki keamanan yang baik atas barang berharga miliknya.
Hortikultura Konsep dan definisi yang disajikan hanya mencakup hal-hal yang sesuai dengan karakteristik yang ditanyakan dalam SP IIA (tanaman sayuran dan buah-buahan semusim) dan SP IIIA (tanaman buah-buahan dan sayuran tahunan), yaitu : a. Tanaman sayuran dan buah-buahan semusim : 1. Tanaman sayuran semusim adalah tanaman sumber vitamin, garam mineral dan lain-lain yang dikonsumsi dari bagian tanaman yang berupa daun, bunga, buah dan umbinya, yang berumur kurang dari setahun. 2. Tanaman buah-buahan semusim adalah tanaman sumber vitamin, garam mineral dan lain-lain yang dikonsumsi dari bagian tanaman yang berupa buah, berumur kurang dari satu tahun, tidak berbentuk pohon/rumpun tetapi menjalar dan berbatang lunak. 3. Tanaman yang dipanen sekaligus adalah tanaman yang biasanya pemanenannya dilakukan sekali dan kemudian dibongkar untuk diganti dengan tanaman lain seperti bawang daun, bawang merah, bawang putih, kentang, lobak, kubis, sawi, wortel dan kacang-kacangan. 4. Tanaman yang dipanen berkali-kali (lebih dari satu kali) adalah tanaman yang biasanya pemanenannya lebih satu kali dan biasanya dibongkar apabila panenan terakhir sudah tidak memadai lagi. Termasuk kategori ini adalah buncis, cabe, terung ketimun, tomat, labu siam, kangkung, bayam dan sebaginya. Luas panen untuk tanaman yang dipanen berkali-kali merupakan penjumlahan panenan per bulan dan dapat berakhir pada tanaman dipanen habis/dibongkar. 5. Produksi adalah banyaknya hasil menurut bentuk hasil yang ditetapkan dan merupakan penjumlahan laporan per bulan. b. Tanaman buah-buahan dan sayuran tahunan : 1. Tanaman buah-buahan tahunan adalah tanaman sumber vitamin, garam mineral dan lain-lain ynag dikonsumsi dari bagian tanaman yang berupa buah dan merupakan tanaman tahunan. 2. Tanaman sayuran tahunan adalah tanamn sumber vitamin, garam mineral dan lain-lain yang dikonsumsi dari bagian tanaman yang berupa daun, bunga, buah dan umbinya yang berumur lebih dari satu tahun serta berbentuk pohon. 3. Tanaman yang menghasilkan adalah tanaman yang pada triwulan yang bersangkutan dipetik hasilnya. 4. Bentuk produksi Bentuk produksi buah-buahan dinyatakan dalam buah segar. Khusus untuk pisang dihitung dengan tandan dan nenas dengan mahkotanya (jambul). 5. Luas disajikan dalam luas kotor.
Hotel Hotel adalah suatu usaha yang menggunakan suatu bangunan atau sebagian bangunan yang disediakan secara khusus, untuk setiap orang dapat menginap, makan, memperoleh pelayanan dan menggunakan fasilitas lainnya dengan pembayaran. Ciri khusus dari hotel adalah mempunyai restoran yang dikelola langsung di bawah manajemen hotel tersebut. Kelas hotel ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pariwisata atau Dinas Pariwisata Daerah (Diparda).
Impor Impor adalah pemasukan barang dan jasa yang dibeli oleh penduduk suatu negara dari penduduk negara lain yang berakibat timbulnya arus keluar mata uang asing dari dalam negeri.
Impor dan Ekspor Energi Impor dan Ekspor Energi adalah sejumlah energi primer dan sekunder yang dikirim atau diterima dari negara lain. Impor dan ekspor minyak mentah termasuk di dalamnya feedstocks dan hasil pengilangan dari minyak mentah. Dalam format neraca energi impor selalu ditandai positif dan ekspor dengan tanda negatif.
Imunisasi Imunisasi adalah memasukkan kuman penyakit yang sudah dilemahkan ke dalam tubuh dengan cara suntik atau minum dengan maksud agar terjadi kekebalan terhadap jenis penyakit tertentu di dalam tubuh.
Indeks Harga Konsumen (IHK) Indeks Harga Konsumen (IHK) adalah indeks yang mengukur rata-rata perubahan harga antarwaktu dari suatu paket jenis barang dan jasa yang dikonsumsi oleh penduduk/rumah tangga di daerah perkotaan dengan dasar suatu periode tertentu.
Indeks Tendensi Bisnis (ITB) Indeks Tendensi Bisnis (ITB) dihitung dari dari hasil Survei Tendensi Bisnis yang dilakukan setiap triwulan. Unit pencacahan adalah perusahaan sedang dan besar di seluruh sektor kecuali pertanian. Jumlah sampel sekitar 1700 perusahaan dengan dengan sebaran 300 perusahaan di Jabotabek dan 1400 perusahaan di luar Jabotabek.
Indeks Tendensi Konsumen (ITK) Indeks Tendensi Konsumen (ITK) dihitung dari hasil Survei Tendensi konsumen yang dilakukan setiap triwulan. Unit pencacahan adalah rumahtangga kelas menengah keatas. Jumlah sampel tiap triwulannya kurang lebih 1000 rumahtangga. Survei dilakukan di wilayah Jabotabek
Industri Industri merupakan cabang kegiatan ekonomi, sebuah perusahaan atau badan usaha sejenisnya dimana tempat seseorang bekerja. Kegiatan ini diklasifikasikan berdasarkan Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia (KLUI).
Industri Besar Industri besar adalah perusahaan yang mempunyai pekerja 100 orang atau lebih.
Industri Kecil Industri kecil adalah perusahaan yang mempunyai pekerja 5-19 orang.
Industri Pengolahan Industri pengolahan adalah Suatu kegiatan ekonomi yang melakukan kegiatan mengubah barang dasar (bahan mentah) menjadi barang jadi/setengah jadi dan atau dari barang yang kurang nilainya menjadi barang yang lebih tinggi nilainya, baik secara mekanis, kimiawi dengan mesin ataupun dengan tangan.
Industri Rumah Tangga Industri rumah tangga adalah usaha kerajinan rumah tangga yang mempunyai pekerja antara 1-4 orang.
Industri Sedang Industri sedang adalah perusahaan yang mempunyai pekerja 20-99 orang.
Inflasi Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dimana barang dan jasa tersebut merupakan kebutuhan pokok masyarakat atau turunnya daya jual mata uang suatu negara.
Inflasi Administered Prices Inflasi administered prices adalah inflasi barang/jasa yang perkembangan harganya diatur pemerintah.
Inflasi Inti Inflasi inti adalah komponen inflasi yang pergerakannya cenderung tetap (persisten).
Inflasi Volatile Goods Inflasi Volatile Goods adalah inflasi barang/jasa yang perkembangan harganya sangat bergejolak. Berdasarkan tahun 2002, inflasi volatile goods masih didominasi bahan makanan, sehingga sering disebut juga sebagai volatile foods.
Iuran Peserta Iuran peserta adalah iuran yang berasal dari para peserta dana pensiun yang besarnya tidak boleh melebihi jumlah yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
Pelunasan oleh Pemegang Kartu Kredit Pelunasan oleh pemegang kartu kredit adalah nilai pelunasan pembayaran pihak pemegang kartu kredit kepada pihak perusahaan penerbit kartu kredit.
Iuran untuk Dana Pensiun Asuransi Kecelakaan, Asuransi Jiwa, Tabungan Hari Tua dan Lain-lain yang Sejenis Iuran untuk Dana Pensiun Asuransi Kecelakaan, Asuransi Jiwa, Tabungan Hari Tua adalah iuran yang direncanakan oleh majikan untuk keperluan bantuan pensiun, bantuan keluarga, asuransi kecelakaan dan kesehatan, asuransi jiwa, dan bantuan yang sejenis yang memberikan keuntungan bagi pegawai/karyawan.
Jadwal Penerbangan Jadwal Penerbangan adalah penerbangan yang dilakukan secara teratur dengan rute dan jadwal yang tetap.
Jalan Jalan adalah jalan dalam bentuk apapun yang terbuka untuk lalu lintas umum. Untuk keperluan pengaturan penggunaan dan pemenuhan kebutuhan angkutan, jalan dibagi dalam beberapa kelas. Pembagian jalan tersebut didasarkan pada kebutuhan transportasi, pemilihan jenis angkutan secara tepat dengan mempertimbangkan keunggulan karakteristik masing-masing jenis angkutan, perkembangan teknologi kendaraan bermotor, muatan sumbu terberat kendaraan bermotor serta konstruksi jalan.
Jalan Kelas I Jalan kelas I adalah jalan arteri yang dapat dilalui kendaraan bermotor termasuk muatan dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 18.000 milimeter, dan muatan sumbu terberat yang diizinkan lebih besar dari 10 ton.
Jalan Kelas II Jalan kelas II adalah jalan arteri yang dapat dilalui kendaraan bermotor termasuk muatan dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 18.000 milimeter, dan muatan sumbu terberat yang diizinkan 10 ton.
Jalan Kelas III A "Jalan kelas III A adalah jalan arteri atau kolektor yang dapat dilalui kendaraan bermotor termasuk muatan dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 18.000 milimeter, dan muatan sumbu terberat yang diizinkan 8 ton."
Jalan Kelas III B Jalan kelas III B adalah jalan kolektor yang dapat dilalui kendaraan bermotor termasuk muatan dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 12.000 milimeter, dan muatan sumbu terberat yang diizinkan 8 ton.
Jalan Kelas III C Jalan kelas IIIC adalah jalan lokasi yang dapat dilalui kendaraan bermotor termasuk muatan dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.100 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 milimeter, dan sumbu muatan terberat yang diizinkan 8 ton.
Jamu Buatan Orang Lain Jamu buatan orang lain adalah jamu yang dibuat, diolah, dan dicampur oleh orang lain baik dari bahan aslinya maupun dalam bentuk kemasan tetapi tidak mempunyai label/merek.
Jamu Buatan Sendiri Jamu buatan sendiri adalah jamu yang dibuat, diolah, dan dicampur sendiri oleh responden atau keluarganya dari bahan aslinya.
Jamu Gendong Jamu gendong adalah jamu/obat tradisional buatan orang lain yang dijajakan dengan berkeliling baik dengan cara menggendong, mengendarai sepeda/sepeda motor, atau gerobak.
Jamu/Obat Tradisional Jamu/obat tradisional adalah ramuan yang berasal dari tumbuh-tumbuhan dan hasil-hasilnya atau binatang dan hasil-hasilnya, akar-akaran, yang secara tradisional dianggap berkhasiat untuk menyembuhkan penyakit atau untuk memelihara kesehatan. Bentuknya dapat berupa cairan, rajangan, bubuk, tablet, kapsul, parem dan sebagainya.
Jasa Industri Jasa Industri merupakan kegiatan industri yang melayani keperluan pihak lain. Pada kegiatan ini bahan baku disediakan oleh pihak lain sedangkan pihak pengolah hanya melakukan pengolahannya dengan mendapat imbalan sejumlah uang atau barang sebagai balas jasa (upah makloon).
Jasa Konsultan Jasa konsultan adalah jasa yang diberikan oleh suatu usaha badan hukum yang merupakan kerja sama dari sekumpulan tenaga yang memiliki kemampuan atau tenaga perorangan yang memiliki kemampuan, dalam bentuk pelayanan konstruksi secara profesional di dalam disiplin profesi konsultansi yang diakui, dan untuk usaha tersebut mendapatkan imbalan atau balas jasa.
Jasa Taksiran Jasa taksiran adalah jasa yang diberikan kepada mereka yang ingin mengetahui kualitas barang atau perhiasan miliknya seperti emas, perak, dan berlian.
Jenis Ikan Jenis ikan yang dicakup terdiri dari 33 jenis yang dianggap cukup potensi. Khusus untuk udang terdiri dari udang barong, udang windu, udang jerbung, dan udang dogol. Jenis udang yang tidak termasuk udang tersebut di gabung menjadi udang lainnya (misal udang rebon).
Jenis Pelayaran Untuk Yang Tidak Diusahakan atau Pelabuhan Dibawah Naungan Ditjen Perhubungan Laut Jenis Pelayaran Untuk Yang Tidak Diusahakan atau Pelabuhan Dibawah Naungan Ditjen Perhubungan Laut adalah berdasarkan jenis bendera kapal. Bendera Ri didefinisikan sebagai jenis pelayaran dalam negeri, sedangkan bendera asing didefinisikan sebagai jenis pelayaran luar negeri.
Jenjang Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan Jenjang pendidikan tertinggi yang ditamatkan adalah jenjang pendidikan tertinggi yang ditamatkan oleh seseorang.
Jumlah Hari-Orang Jumlah hari-orang diperoleh dengan cara mengalikan jumlah hari kerja dengan rata-rata jumlah pekerja per hari kerja.
Jumlah Jam Kerja Seluruh Pekerjaan Jam kerja adalah jumlah kerja mereka yang bekerja (tidak termasuk jam kerja istirahat resmi dan jam kerja yang digunakan untuk hal-hal di luar pekerjaan) selama seminggu yang lalu.
Jumlah Keperluan Energi Jumlah keperluan energi merupakan persediaan energi di dalam negeri yang digunakan untuk konsumsi akhir ataupun dikonversikan menjadi bentuk energi lain.
Jumlah Lulusan Jumlah lulusan adalah jumlah murid dari tingkatan kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertentu yang lulus dalam ujian akhir yang diselenggarakan pada akhir tahun ajaran.
Jumlah telepon tersambung untuk pengguna berbayar (Line in Service) Jumlah telepon tersambung untuk pengguna berbayar (Line in Service) adalah banyaknya telepon subscriber dan public phone (pay phone dan wartel).
Kamar Bicara Umum Putar Langsung Kamar Bicara Umum Putar Langsung (KBUPL) adalah fasilitas sambungan telepon untuk umum yang pemakainya dapat memutar langsung nomor yang dituju baik untuk interlokal maupun internasional dan tarif pembicaraannya dapat dilihat pada pesawat tersebut.
Kantor Administrator Pelabuhan (ADPEL)/Kantor Pelabuhan (KANPEL) Kantor Administrator Pelabuhan (ADPEL)/Kantor Pelabuhan (KANPEL) adalah unit pelaksana teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut.
Kantor Cabang Pegadaian Kantor cabang pegadaian adalah kantor yang melakukan kegiatan operasional pegadaian dan menyampaikan laporan hasil-hasilnya ke kantor daerah.
Kantor Daerah Pegadaian Kantor daerah pegadaian adalah kantor yang melakukan pengawasan pelaksanaan kebijakan-kebijakan dari kantor pusat terhadap kegiatan-kegiatan operasional kantor cabang yang dibawahinya. Kantor daerah pegadaian juga membuat rekapitulasi laporan kegiatan kantor cabang yang dibawahinya. Kantor daerah pegadaian tidak melakukan kegiatan operasional.
Kantor Pelabuhan Kantor Pelabuhan adalah unit organik di bidang kepelabuhanan pada pelabuhan-pelabuhan yang tidak diusahakan di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang bertanggung jawab kepada Kepala Kanwil Departemen Perhubungan.
Kantor Pos Kantor Pos adalah suatu unit pelaksana teknis yang menyediakan jasa pos dan giro secara lengkap dan pelayanannya dilakukan oleh PT (Persero) Pos Indonesia.
Kantor Pos dan Giro Kantor Pos dan Giro adalah suatu unit usaha PT Pos Indonesia (Persero) yang berdiri sendiri dan membawahi satu atau beberapa kantor pos tambahan dan atau kantor pos pembantu.
Kantor Pos Desa Kantor Pos Desa adalah fasilitas pelayanan pos di ibukota kecamatan yang belum ada kantor posnya, bertempat di kantor kecamatan atau tempat lain di ibukota kecamatan itu yang disediakan oleh pemerintah daerah dan diselenggarakan oleh pegawai pemerintah daerah.
Kondensat Pabrik Plant condensate adalah cairan hidrokarbon pekat dari prosessing pabrik gas alam dan digunakan sebagai input pada pengilangan minyak bumi.
Kantor Pos Pembantu Kantor Pos Pembantu adalah unit usaha PT Pos Indonesia (Persero) di luar kota yang mempertanggungjawabkan penerimaan dan pengeluaran serta kepengurusan eksploitasinya kepada Kantor Pos dan Giro
Pekerja Paruh Waktu Mereka yang bekerja secara harian dan menerima upah menurut jumlah jam kerja atau hari kerja, atau menurut jumlah barang atau jasa yang diselesaikan.
Kantor Pusat Pegadaian Kantor pusat pegadaian adalah kantor yang berwenang dan bertanggung jawab penuh dalam membuat kebijakan-kebijakan manajemen untuk keberhasilan tujuan Perum Pegadaian. Kantor pusat tidak melakukan kegiatan operasional.
Kapasitas Sentral Telepon Kapasitas Sentral Telepon adalah banyaknya telepon yang tersedia (enable capacity) yang telah dipasarkan dan siap untuk dipasarkan.
Kartu Kredit Kartu kredit adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perusahaan penerbit kartu kredit (issuer) kepada pemegang kartu kredit (card holder), sehingga pemegang kartu tersebut bisa menggunakan sebagai alat bayar atas transaksi barang dan jasa di tempat-tempat penerima pembayaran dengan kartu kredit.
Kartu Pos Kartu pos adalah surat yang ditulis di atas kartu dengan bentuk dan ukuran tertentu.
Kategori Perusahaan Kategori perusahaan adalah penggolongan tingkatan-tingkatan kantor berdasarkan wewenang dan tanggung jawabnya.
Kawasan Berikat Kawasan berikat adalah suatu kawasan dengan batas-batas tertentu di wilayah pabean Indonesia yang di dalamnya diberlakukan ketentuan khusus di bidang pabean, yaitu terhadap barang yang dimasukkan dari luar daerah pabean atau dari lokasi lain di dalam daerah pabean Indonesia tanpa terlebih dahulu dikenakan pungutan bea, cukai, dan/atau pungutan negara lainnya sampai barang tersebut dikeluarkan untuk tujuan ekspor, impor, atau reekspor.
Kawin Kawin adalah status dari mereka yang terikat perkawinan pada saat pencacahan, baik tinggal bersama maupun terpisah. Dalam hal ini yang dicakup tidak saja mereka yang kawin sah secara hukum (adat, agama, negara, dan sebagainya) tetapi juga mereka yang hidup bersama dan oleh masyarakat sekelilingnya dianggap sebagai suami isteri.
Keadaan/Isi Lembaga Pemasyarakatan Keadaan/isi lembaga pemasyarakatan yang dimaksud adalah jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan yang terdiri dari terpidana, terhukum, dan tahanan. Tahanan terdiri dari tahanan kepolisian (tingkat penyidikan), tahanan kejaksaan (tingkat penuntutan), tahanan pengadilan negeri (tingkat pengadilan I), tahanan pengadilan tinggi (tingkat banding), tahanan mahkamah agung (tingkat kasasi), yang ada dalam lembaga pemasyarakatan pada suatu waktu tertentu.
Kebutuhan Fisik Minimum Kebutuhan fisik minimum (KFM) adalah kebutuhan minimum selama sebulan dari seorang pekerja yang diukur menurut jumlah kalori, protein, vitamin, dan bahan mineral lainnya yang diperlukan sesuai dengan tingkat kebutuhan minimum seorang pekerja dan syarat-syarat kesehatan.
Kecacatan Kecacatan adalah hilangnya atau abnormalitas dari fungsi atau struktur anatomi, psikologi maupun fisiologi.
Kecelakaan Kecelakaan adalah benturan atau sentuhan benda keras atau benda cair (kimiawi) atau gas, atau api yang datangnya dari luar, terhadap badan (jasmani) seseorang, yang mengakibatkan kematian atau cacat atau luka, yang sifat dan tempatnya dapat ditentukan oleh dokter.
Kegiatan Terbanyak yang Dilakukan Kegiatan terbanyak yang dilakukan adalah kegiatan yang menggunakan waktu terbanyak dibandingkan dengan kegiatan lainnya.
Kegiatan Utama Kegiatan utama adalah salah satu kegiatan dari perusahaan yang menghasilkan output paling besar.
Laju Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Laju pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga konstan diperoleh dengan mengurangi nilai pada tahun ke n dengan nilai pada tahun ke (n-1) dibagi dengan nilai pada tahun ke (n-1) dikalikan dengan 100 persen. Laju pertumbuhan PDB menunjukkan tingkat perkembangan riil dari agregat pendapatan untuk masing-masing tahun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kejang/Ayan Kejang/ayan merupakan gerakan tidak terkendali seluruh atau sebagian dari tubuh, penderita dapat menjadi tidak sadar dan mulutnya berbusa (misal ayan umum atau ayan vokal). Biasanya penderita mengalami kejang ayan lebih dari satu kali dalam hidupnya dan bentuk serangan-serangan tersebut serupa. Serangan dapat berupa kehilangan kesadaran beberapa detik, sehingga penderita seolah-olah sedang bengong atau melamun.
Kelompok Segmen Kelompok segmen adalah satu atau gabungan beberapa segmen yang berdekatan, dengan jumlah rumah tangga sekitar 70.
Keluhan Kesehatan Keluhan kesehatan adalah keadaan seseorang yang merasa terganggu oleh kondisi kesehatan, kejiwaan, kecelakaan atau hal lain. Seseorang yang menderita penyakit kronis dianggap mempunyai keluhan kesehatan walaupun pada waktu survei (satu bulan terakhir) yang bersangkutan tidak kambuh penyakitnya.
Kelurahan Kelurahan adalah satuan wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat dan tidak berhak menyelenggarakan rumah tangga sendiri. Ciri utama kelurahan adalah kepala kelurahannya (lurah) sebagai pegawai negeri dan tidak dipilih oleh rakyat.
Kendaraan Bermotor Kendaraan bermotor adalah setiap kendaraan yang digerakkan oleh peralatan teknik yang ada pada kendaraan itu, biasanya digunakan untuk angkutan orang atau barang di jalan selain kendaraan yang berjalan di atas rel.
Kepadatan Penduduk Kepadatan penduduk adalah banyaknya penduduk per satuan luas.Kegunaannya adalah sebagai dasar kebijakan pemerataan penduduk dalam program transmigrasi.Kepadatan penduduk kasar atau crude population density (CPD) menunjukkan jumlah penduduk untuk setiap kilometer persegi luas wilayah. Luas wilayah yang dimaksud adalah luas seluruh daratan pada suatu wilayah administrasi.
Kereta api Kereta api adalah kendaraan dengan tenaga gerak (listrik, diesel, atau tenaga uap) yang berjalan sendiri maupun dirangkaikan dengan kendaraan lain, yang akan atau sedang bergerak diatas rel, terdiri dari kereta penumpang dan kereta barang.
Kilometer penumpang Kilometer penumpang adalah jumlah kilometer dari semua penumpang yang berangkat. Besaran ini merupakan penjumlahan jarak tujuan masing-masing penumpang.
Kilometer Ton Kilometer Ton adalah jumlah kilometer semua ton yang diangkut. Besaran ini merupakan hasil penjumlahan jarak asal tujuan masing-masing dalam ton.
Kios BPM Kios BPM adalah sarana pelayanan pos berupa kios yang diserahi tugas menjual benda pos dan materai. Kios ini biasanya di halaman kantor pos atau sekitarnya.
Kiriman Kiriman adalah satuan surat pos atau paket pos dalam proses pertukaran.
Kiriman Pos Kiriman pos adalah kantong atau wadah yang berisi himpunan surat pos dan atau paket pos yang terletak dalam kantong atau wadah untuk dipertukarkan.
Klaim Asuransi Jiwa Klaim adalah uang yang harus dibayarkan oleh perusahaan asuransi/reasuransi kepada tertanggung. Pembayaran klaim ini terjadi apabila tertanggung meninggal dunia, jatuh tempo atau dengan tebusan.
Klaim dengan Tebusan Klaim dengan tebusan adalah klaim yang disebabkan tertanggung memutuskan hubungan kontrak sebelum masa kontrak berakhir dengan syarat polis sudah mempunyai nilai tunai. Tertanggung mendapat klaim sesuai dengan aturan yang berlaku.
Klaim Jatuh Tempo Klaim jatuh tempo adalah klaim yang disebabkan tertanggung telah habis masa kontrak pembayaran premi sesuai dengan yang ditetapkan dalam perjanjian polis.
Klien Klien adalah pihak yang menjual piutang kepada perusahaan anjak piutang.
Kolam/Tebat/Empang Kolam/tebat/empang adalah lahan yang dipergunakan untuk pemeliharaan/pembenihan ikan dan biota air lainnya.
Komoditas Komoditas adalah seluruh barang ekonomi yang dipergunakan.
Komunikasi Komunikasi adalah proses penyampaian lambang-lambang yang mengandung arti antara satu orang dengan orang lain.
Pemancingan Ikan Aktivitas rumah tangga untuk memperoleh ikan tambak, sungai, danau, rawa, laut dan lain-lain, dengan maksud untuk dijual atau untuk menambah penghasilan.
Kondom/Karet KB Kondom adalah alat yang terbuat dari karet, berbentuk seperti balon, yang dipakai oleh laki-laki selama bersenggama dengan maksud agar isterinya/pasangannya tidak menjadi hamil. Orang dikatakan sedang menggunakan kondom apabila sejak haid terakhir pasangannya selalu menggunakan kondom waktu berkumpul, termasuk saat kumpul terakhir (jadi ia terlindung).
Konstruksi Konstruksi adalah suatu kegiatan yang hasil akhirnya berupa bangunan/konstruksi yang menyatu dengan lahan tempat kedudukannya, baik digunakan sebagai tempat tinggal atau sarana kegiatan lainnya. Hasil kegiatan tersebut antara lain bangunan gedung, jalan, jembatan, rel dan jembatan kereta api, terowongan, bangunan air dan drainase, bangunan sanitasi, landasan pesawat terbang, dermaga, bangunan pembangkit listrik, transmisi, distribusi dan bangunan jaringan komunikasi. Kegiatan konstruksi meliputi perencanaan, persiapan, pembuatan, pembongkaran, dan perbaikan/perombakan bangunan.
Konsultasi Konsultasi adalah datang ke tempat pelayanan kesehatan untuk membincangkan masalah kesehatan, termasuk konsultasi KB dan konsultasi ke dokter.
Konsultasi kesehatan Konsultasi kesehatan adalah datang ke pemberi pelayanan kesehatan, mencari informasi melalui telepon, korespondensi melalui media cetak dan media elektronik untuk membincangkan masalah keluhan kesehatan, jadi bukan untuk mendapat pengobatan, termasuk konsultasi keluarga berencana (KB) dan konsultasi ke dokter.
Konsumi Kalori atau Protein Konsumi kalori atau protein adalah banyaknya kalori atau protein yang benar-benar dikonsumsi per orang per hari.
Konsumsi Akhir Konsumsi akhir adalah konsumsi oleh sektor industri pengolahan, konstruksi, transport, rumah tangga, dan konsumen lainnya.
Konsumsi Bukan untuk Energi/Bahan Baku Konsumsi bukan untuk energi/bahan baku adalah produk energi untuk industri kimia atau lainnya yang hasilnya bukan untuk kegunaan energi (misalnya feedstock untuk protein plant, pupuk, dan lain-lain).
Konsumsi dari Sektor Industri, Pertambangan dan Konstruksi Konsumsi dari sektor industri, pertambangan, dan konstruksi tidak termasuk yang dipakai oleh sektor energi dan digunakan sebagai input dalam industri konversi energi. Konsumsi pada industri kimia hanya yang digunakan sebagai bahan bakar.
Konsumsi dari Sektor Rumah Tangga dan Konsumen Lainnya Konsumsi dari sektor rumah tangga dan konsumen lainnya termasuk di dalamnya rumah tangga, pertanian, penerangan di rumah tangga sendiri, dan sektor-sektor lain. Sektor pertanian di dalamnya termasuk berburu, kehutanan, dan nelayan. Konsumen lain termasuk perdagangan, komunikasi, jasa, dan aktivitas lain yang belum disebut.
Konsumsi dari Sektor Transpor Konsumsi dari sektor transpor termasuk yang dipakai untuk pelayaran dalam negeri dan pesawat udara untuk penerbangan domestik. Bahan bakar yang digunakan oleh peralatan pertanian dimasukkan dalam konsumsi untuk sektor pertanian.
Konsumsi Sektor Energi Konsumsi sektor energi meliputi konsumsi energi oleh produsen atau energi untuk operasi instalasinya. Termasuk di dalamnya konsumsi untuk kompresor dan stasiun pompa.
Kontrak Pembiayaan Konsumen Kontrak pembiayaan konsumen adalah kontrak yang telah ditandatangani atas persetujuan bersama antara perusahaan pembiayaan konsumen dengan konsumen perorangan/perusahaan.
Kontrak Sewa Guna Usaha Kontrak sewa guna usaha adalah perjanjian sewa guna usaha atas pemakaian suatu barang modal yang disewagunakan. Kontrak ini dibuat antara penyewa (lessee) dengan perusahaan sewa guna usaha (lessor) selama periode tertentu.
Lama Bepergian Lama bepergian adalah lamanya seseorang melakukan satu kali perjalanan dihitung dalam malam, jadi kalau kurang dari satu malam dianggap tidak bermalam atau 0 malam.
Kontraktor Khusus Kontraktor khusus adalah perusahaan yang khusus mengerjakan sebagian dari satu pekerjaan proyek pembangunan dan atas dasar subkontrak kepada kontraktor lain, atau mengerjakan sesuatu pekerjaan dari pemilik. Jenis-jenis konstruksi tersebut seperti pemasangan alat pendingin ruangan/air conditioning (AC), alat pemanas ruangan, batu, ubin, batu marmer, dekorasi, pintu, jendela, lantai, atap, instalasi listrik, fasilitas sanitasi, pondasi, pembongkaran, perbaikan, dan pemeliharaan rumah/gedung dsb.
Kontraktor Umum Kontraktor umum adalah perusahaan yang bergerak di bidang pembangunan, perubahan/perombakan, perbaikan dan pembongkaran gedung-gedung, jalan raya, jalan-jalan dalam kota, gorong-gorong, saluran bawah tanah, pipa air minum, jalan kereta api, dermaga, trowongan kereta api bawah tanah, jalan bebas hambatan, jembatan, sanitasi, irigasi, tanggul (pengendali banjir), pembangkit listrik tenaga air, saluran gas, pelabuhan udara, kincir air, lapangan atletik, lapangan golf, kolam renang, lapangan tenis, tempat parkir, sistem komunikasi, jalur telepon, telegraph dan sebagainya. Juga termasuk perusahaan yang melakukan konstruksi di laut seperti pengerukan lumpur, pemindahan batu karang di bawah air, pemancang tiang, pengolahan tanah, konstruksi pelabuhan dan terusan. Selain itu perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan seperti : persiapan dan pembangunan daerah pertambangan, pengeboran minyak dan sumber gas alam.
Kontraktor Utama Kontraktor utama adalah perusahaan yang bergerak dalam pelayanan jasa konstruksi.
Kontraktor/Pemborong Umum Kontraktor/pemborong umum adalah perusahaan yang bergerak di bidang pembangunan perubahan/perombakan, perbaikan dan pembongkaran gedung-gedung, jalan raya, jalan-jalan dalam kota, gorong-gorong, saluran bawah tanah, pipa air minum, jalan kereta api, dermaga, terowongan kereta api bawah tanah, jalan bebas hambatan, jembatan, sanitasi, irigasi, tanggul (pengendali banjir), pembangkit listrik tenaga air, saluran gas, pelabuhan udara, kincir air, lapangan atletik, lapangan golf, kolam renang, lapangan tenis, tempat parkir, sistim komunikasi, jalur telepon dan telegraf, dan sebagainya. Selain itu, perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan, seperti persiapan dan pembangunan daerah pertambangan, pengeboran minyak, dan sumber gas alam.
Koperasi Koperasi adalah perusahaan yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluargaan. Bentuk badan hukum koperasi ini dikeluarkan dan disahkan oleh Departemen Koperasi.
Kotak pos Kotak pos adalah kotak berkunci yang disediakan oleh PT (Persero) Pos Indonesia di pasang pada dinding kantor pos atau tempat lain yang disediakan untuk disewa oleh masyarakat yang menginginkan kiriman untuknya disampaikan melalui kotak pos itu. Tiap-tiap kotak pos diberi nomor urut tersendiri.
Kuitansi Kuitansi adalah sarana pelayanan penagihan uang.
Kunjungan Kapal Kunjungan Kapal adalah kapal yang datang di pelabuhan baik untuk berlabuh di perairan maupun bersandar di dermaga.
Laba atau Kerugian dalam Hal Penjualan Sekuritas Laba atau Kerugian dalam Hal Penjualan Sekuritas adalah laba yang dicapai atau kerugian yang diderita karena penjualan sekuritas (saham).
Lahan Rusak Luas rusak adalah luas dari tanaman yang mengalami kerusakan akibat organisme dan bencana alam (Produksi berkurang sebesar 10 % dari produksi normal.
Lahan Sawah Lahan sawah mencakup sawah pengairan, sawah tadah hujan, sawah pasang surut, sawah rembesan, lebak dan sebagainya yang utamanya digunakan menanam padi.
Lahan untuk Bangunan dan Halaman Sekitarnya Lahan untuk bangunan dan halaman sekitarnya adalah lahan yang terdapat di sekitar bangunan dan biasanya diberi pagar atau batas, tanpa memperhatikan ditanami atau tidak. Bila lahan sekitar rumah tersebut tidak jelas batas-batasnya dengan tegal/kebun, dimasukkan ke dalam kebun/tegal.
Lahan untuk Tanaman Kayu-kayuan Lahan untuk tanaman kayu-kayuan adalah lahan yang ditumbuhi kayu-kayuan/bambu, baik yang tumbuh sendiri maupun yang disengaja ditanami, misalnya semak-semak dan pohon-pohon yang hasil utamanya kayu. Di sini tidak termasuk lahan kehutanan.
Lahan yang Sementara Tidak Diusahakan Lahan yang sementara tidak diusahakan adalah lahan yang biasanya diusahakan tetapi untuk sementara (lebih dari satu tahun dan kurang dari dua tahun) tidak diusahakan.
Lama Tahun Ajaran Lama tahun ajaran adalah waktu normal (tanpa mengulang di suatu tingkatan kelas) yang diperlukan oleh seorang murid untuk menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu sehingga mendapat ijazah/surat tanda tamat belajar.
Pekerja Teknis Pekerja teknis adalah pekerja yang bertugas menangani bidang pekerjaan yang berkaitan langsung dengan kegiatan operasional perusahaan/usaha. Seperti pekerja pemasaran/humas, pemeliharaan, perbaikan, resepsionis/informasi, juru masak, petugas kamar, petugas bar, dan restoran.
Ledeng Eceran Air yang diproduksi melalui proses penjernihan dan penyehatan sebelum dialirkan kepada konsumen melalui suatu instalasi berupa saluran air ditempat tertentu/umum. Rumah tangga yang mendapatkan air ledeng dengan cara ini baik dengan cara membeli atau tidak termasuk dalam kategori ini.
Ledeng sampai Rumah Ledeng sampai rumah adalah air yang diproduksi melalui proses penjernihan dan penyehatan sebelum dialirkan kepada konsumen melalui suatu instalasi berupa saluran air sampai dirumah responden. Sumber air ini diusahakan oleh PAM (Perusahaan Air Minum), PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), atau BPAM (Badan Pengelola Air Minum), baik dikelola pemerintah maupun swasta.
Lembaga Pemasyarakatan Lembaga pemasyarakatan (LAPAS) adalah tempat untuk melakukan pembinaan narapidana. Lembaga pemasyarakatan di bagi empat kelas, yaitu LAPAS kelas 1, LAPAS kelas IIa, LAPAS kelas IIb, dan LAPAS Anak.
Lembaga Pembiayaan Lembaga pembiayaan adalah suatu badan usaha di luar bank yang didirikan khusus untuk melakukan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal tanpa menarik dana secara langsung dari masyarakat baik dalam bentuk giro, deposito, tabungan, ataupun surat sanggup bayar.
Lintingan Lintingan adalah rokok yang dibuat sendiri dengan menggulung tembakau rajangan memakai kertas rokok (papir) ataupun daun kawung, atau klobot tanpa memandang komposisi isinya.
Liquified Petroleum Gases/LPG Liquified Petroleum Gases/LPG adalah penyaringan hidrokarbon dengan mengupas gas alam pada sumber minyak mentah/gas alam, penyaringan hidrokarbon dengan memisahkan dari instalasi gas alam impor di negara importir, dan produksi hidrokarbon yang berasal dari pengilangan atau di luar pengilangan pada saat pemrosesan minyak mentah.
Listrik Listrik umum adalah listrik yang dihasilkan untuk tujuan dijual dengan memproduksi, mentransmisikan dan mendistribusikan energi listrik. Ini dilaksanakan oleh perusahaan swasta, koperasi, pemerintah daerah/desa, dan pemerintah pusat. Listrik yang diproduksi dan digunakan sendiri adalah listrik yang diproduksi untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Misalnya, rumah tangga atau perusahaan industri yang memproduksi listrik yang digunakan untuk keperluan rumah tangga atau perusahaan tersebut. Penggunaan pada stasiun pembangkit dan yang hilang termasuk konsumsi oleh stasiun pembantu dan hilang dalam perjalanan dianggap sebagai bagian dari pembangkit energi listrik.
Listrik Tenaga Air dan Panas Bumi Listrik tenaga air dan panas bumi terdiri dari tenaga listrik yang dibangkitkan dari tenaga air dan tenaga panas bumi. Tenaga listrik ini merupakan energi primer.
Loket ekstensi Loket ekstensi adalah sarana pelayanan pos berbentuk loket yang disediakan oleh PT (Persero) Pos Indonesia yang lokasinya di luar kantor pos.
Luas Lantai Luas lantai yang dimaksud adalah luas lantai yang ditempati dan digunakan untuk keperluan sehari-hari.
Luas Penanaman Luas penanaman adalah luas tanaman yang ditanam (pembibitan).
Manager/Asisten Manager Manager/asisten manager adalah orang yang berwenang dan bertanggung jawab dalam merencanakan, mengatur serta mengendalikan penyelenggaraan usaha.
Manangkap ikan Manangkap ikan adalah aktifitas rumahtangga memperoleh ikan. Di laut, sungai, atau perairan umum lainnya untuk dijual atau menambah pendapatan.
Masih Bersekolah Masih bersekolah adalah sedang mengikuti pendidikan di pendidikan dasar, menengah atau tinggi.
Medis Operasi Pria/Sterilisasi Pria /Vasektomi Medis Operasi Pria (MOP) adalah suatu operasi ringan yang dilakukan pada pria dengan maksud untuk mencegah terjadinya kehamilan pada pasangannya.
Pekerja Tetap Pekerja tetap adalah pekerja yang dibayar tetap pada suatu periode tertentu dan tidak tergantung pada hari masuk kerjanya.
Medis Operasi Wanita/Sterilisasi Wanita/Tubektomi Medis Operasi Wanita (MOW) adalah operasi yang dilakukan pada wanita untuk mencegah terjadinya kehamilan, yaitu mengikat saluran telur agar wanita itu tidak dapat mempunyai anak lagi. Operasi untuk mengambil rahim atau indung telur kadang-kadang dilakukan karena alasan-alasan lain, bukan untuk memberikan perlindungan agar wanita tidak mempunyai anak lagi. Yang dicatat sebagai sterilisasi di sini hanya operasi yang ditujukan agar seorang wanita tidak bisa mempunyai anak lagi.
Membaca Surat Kabar/Majalah Membaca surat kabar/majalah adalah pernah membaca setidak-tidaknya satu artikel di surat kabar atau majalah dan biasanya mengetahui/mengerti isi artikel tersebut.
Mempunyai pekerjaan, namun sementara tidak bekerja Mempunyai pekerjaan, namun sementara tidak bekerja adalah mereka yang memiliki pekerjaan namun sementara tidak bekerja untuk beberapa alasan selama seminggu yang lalu
Mencari Pekerjaan Mencari pekerjaan adalah mereka yang tidak mempunyai pekerjaan, tetapi sedang mencari pekerjaan selama seminggu yang lalu.
Mendengarkan Radio Mendengarkan radio adalah kegiatan meluangkan waktu dan perhatian untuk mendengarkan atau mengikuti siaran radio dari salah satu atau beberapa acara yang disajikan.
Mengobati sendiri Mengobati sendiri adalah upaya oleh art/keluarga dengan melakukan pengobatan tanpa datang ke tempat fasilitas kesehatan atau memanggil dokter/petugas kesehatan ke rumahnya (misal minum obat modern, jamu, kerokan, kompres, kop, pijat) agar sembuh atau menjadi lebih ringan keluhan kesehatannya.
Menonton Televisi Menonton televisi adalah kegiatan meluangkan waktu dan perhatian untuk menonton salah satu atau beberapa acara yang disajikan dalam televisi sehingga mengerti dan menikmatinya.
Migran Migran adalah penduduk yang melakukan perpindahan tempat tinggal melewati batas wilayah kelurahan/desa dalam kurun waktu lima tahun sebelum survei.
Migran Migran adalah penduduk yang melakukan perpindahan tempat tinggal melewati batas wilayah kelurahan/desa dalam kurun waktu lima tahun sebelum survei.
Migran Lokal Kota Migran lokal kota adalah penduduk migran risen yang tempat tinggalnya saat lima tahun sebelum survei masih di wilayah kota.
Migran Semasa Hidup Migran semasa hidup adalah mereka yang pindah dari tempat lahir ke tempat tinggal sekarang tanpa melihat kapan pindahnya. Dalam teori ini migrasi diperoleh dari keterangan tempat lahir dan tempat tinggal sekarang, jika kedua keterangan ini berbeda maka termasuk migrasi semasa hidup.
Migran Total Migran total adalah mereka yang pernah pindah, sehingga tempat tinggal sebelumnya berbeda dengan tempat tinggal sekarang. Keterangan ini diperoleh dari tempat tinggal sebelumnya dan tempat tinggal sekarang. Ada kemungkinan tempat tinggal sebelumnya sama dengan tempat lahir dan ada juga kemungkinan tidak sama sehingga migrasi semasa hidup termasuk migrasi total.
Minyak Mentah dan Natural Gas Liquid Minyak mentah dan natural gas liquid (NGL) meliputi produk cair yang diperoleh dari sumur minyak, sebagian besar berupa hidrokarbon non aromatic. Termasuk juga sejumlah yang dipakai sendiri pada proses produksi dan juga untuk transformasi energi. Data ini adalah produksi dari onshore dan offshore, termasuk di dalamnya oil shale dan kondensat. Natural gas liquid meliputi natural gasoline, LPG dari pabrik khusus (untuk membedakan dari pengilangan), dan dari pabrik kondensat.
Pekerja Honorer Pekerja honorer adalah mereka yang bekerja secara tidak tetap yang dibayar secara bulanan, tanpa memperhatikan jumlah hari kerja pekerja tersebut.
Pekerja Tidak Dibayar Pekerja tidak dibayar adalah mereka yang bekerja secara rutin di perusahaan dengan tidak memperoleh upah/gaji.
Minyak Pelumas Minyak pelumas adalah campuran pada penyulingan hidrokarbon, volumenya kurang dari 30% pada 300 derajat Celcius dengan titik alir lebih rendah dari 30 derajat centigrade. Merupakan cairan berat yang didapat dari pengilangan minyak mentah dan digunakan untuk pelumasan.
Minyak Residu Minyak residu adalah sisa minyak mentah yang diperoleh dari proses operasi pengilangan minyak mentah setelah gasoline, minyak tanah, minyak diesel dan minyak gas dikeluarkan. Pada umumnya digunakan oleh kapal dan industri besar dengan instalasi pemanas sebagai bahan bakar pada oven dan boiler/ketel.
Minyak Tanah Minyak tanah adalah minyak mentah meliputi campuran hidrokarbon dengan titik nyala 38 derajat Celcius.
Mobil Bus Mobil bus adalah setiap kendaraan bermotor yang dilengkapi dengan tempat duduk untuk lebih dari delapan orang, tidak termasuk tempat duduk untuk pengemudi baik dilengkapi/tidak dilengkapi dengan bagasi.
Mobil Gerobak/Truk Mobil gerobak/truk adalah setiap kendaraan bermotor yang digunakan untuk angkutan barang, selain dari mobil penumpang, mobil bis, dan kendaraan bermotor beroda dua.
Mobil Penumpang Mobil penumpang adalah setiap kendaraan bermotor yang dilengkapi dengan tempat duduk untuk sebanyak-banyaknya delapan orang, tidak termasuk tempat duduk untuk pengemudi, baik dilengkapi/tidak dilengkapi dengan bagasi.
Modal Pemerintah/Swasta Nasional/Asing/Lainnya Modal pemerintah/swasta nasional/asing/lainnya adalah besarnya modal atau saham perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah/swasta nasional/asing/lainnya.
Modal Ventura Modal ventura adalah perusahaan yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal pada suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu.
Motor Gasoline Motor gasoline (mogas) meliputi campuran hidrokarbon yang mudah menguap dengan atau tanpa sejumlah kecil tambahan, yang telah dicampur membentuk bahan-bahan yang sesuai untuk digunakan pengapian pada pembakaran dalam mesin.
Muat/Ekspor Barang Muat/Ekspor Barang adalah pemuatan barang ke kapal untuk diangkut ke pelabuhan tujuan di Indonesia atau ke luar negeri.
Murid yang Mengulang Murid yang mengulang adalah murid yang tidak naik kelas pada tahun ajaran yang lalu dan masih tercatat sebagai murid pada kelas tersebut untuk tahun ajaran sekarang.
Naptha Naptha adalah pemurnian yang berasal dari minyak mentah atau gas alam dengan titik didih kira-kira berada di antara 27 dan 221 derajat Celcius. Bila dicampur dengan bahan lain akan menjadi motor gasoline atau jet fuel dengan mutu yang lebih tinggi. Juga digunakan sebagai bahan baku untuk gas kota, atau membuat berbagai jenis produk kimia atau digunakan sebagai bahan pelarut, tergantung pada sifat dari turunan naptha dan permintaan berjenis-jenis industri.
Negara Asal Negara asal adalah negara di mana barang tersebut dihasilkan atau diproduksi.
Negara Tujuan Negara tujuan adalah negara di mana barang ekspor diperkirakan akan dikonsumsi atau diproses lebih lanjut.
Neraca Arus Dana Neraca Arus Dana (NAD) merupakan suatu sistem data finansial terpadu yang menggambarkan bagaimana tabungan dan sumber dana lainnya di masing-masing institusi digunakan untuk membiayai investasi riil maupun finansial melalui berbagai jenis instrumen finansial.
Neraca Modal Pemerintahan Umum Neraca modal pemerintahan umum adalah neraca yang memperlihatkan transaksi modal dan pembiayaannya, antara pemerintah dan badan-badan lain (termasuk luar negeri). Pada sisi kiri neraca tercantum nilai dari barang modal pemerintah yang terdiri dari perubahan stok, pembentukan modal tetap bruto, pembelian tanah neto, pembelian barang-barang modal yang tidak berwujud dan transfer modal ke sektor lain atau ke luar negeri. Pada sisi kanan dicantumkan sumber dana yang dipakai untuk pembelian barang-barang modal di sebelah kiri tadi, yang antara lain berasal dari tabungan pemerintah, nilai penyusutan barang modal, transfer, dan pinjaman neto. Sebagai faktor penyeimbang dalam neraca modal ini adalah pinjaman neto.
Neraca Pembayaran Neraca pembayaran merupakan suatu daftar transaksi-transaksi intemasional, yang menimbulkan pembayaran berupa uang, antara negara-negara yang meliputi perkiraan transaksi berjalan, termasuk di dalamnya perdagangan barang serta jasa-jasa, perkiraan modal yang memuat pos-pos jangka panjang, lalu-lintas mas dan perak, transfer unilateral, berupa hadiah-hadiah pemerintah beberapa negara dan individu-individu. Penerimaan total negara tersebut serta pembayaran total negara yang bersangkutan harus berimbang apabila dimasukkan hadiah-hadiah, pinjaman-pinjaman, dan perkiraan yang dapat dibayarkan.
Neraca Penerimaan dan Pengeluaran Pemerintahan Umum Neraca penerimaan dan pengeluaran pemerintah umum menyajikan semua transaksi kecuali transaksi modal yang dilakukan oleh pemerintah. Sisi sebelah kanan memuat penerimaan pemerintah yang terdiri dari laba bersih, penerimaan dari harta, pajak langsung, pajak tak langsung, dan lain-lain penerimaan pemerintah. Sedangkan sisi kiri memuat pengeluaran pemerintah yang terdiri dari pengeluaran konsumsi, pembayaran bunga, pemberian subsidi, bantuan sosial, bantuan berupa transfer lancar kepada pihak lain, dan tabungan pemerintah. Sebagai faktor penyeimbang dalam neraca penerimaan dan pengeluaran pemerintah ini adalah tabungan.
Neraca Produksi Pemerintah Umum Neraca produksi pemerintah adalah neraca yang memuat transaksi mengenai aktivitas produksi pemerintah. Sisi kanan dari neraca produksi memuat perincian-perincian produksi yang dikonsumsi sendiri, penerimaan dari produksi yang berupa barang dan penerimaan dari jasa yang diberikan. Jumlah keluaran (output) merupakan penjumlahan dari ketiga perincian tadi, sedang sisi kiri dari neraca produksi memuat perincian belanja barang, belanja pegawai, konsumi barang-barang modal (penyusutan), dan pajak tak langsung neto, yang jumlahnya merupakan jumlah masukan (input) dari sektor pemerintahan umum. Sebagai faktor penyeimbang dalam neraca produksi pemerintahan umum ini adalah perincian produksi yang dikonsumsi sendiri.
Nilai Jaminan Nilai jaminan adalah besarnya perkiraan nilai barang yang digunakan sebagai jaminan atas uang pinjaman.
Nilai Konstruksi Nilai konstruksi adalah pekerjaan yang telah diselesaikan secara fisik oleh pihak pemborong berdasarkan surat perjanjian atau surat perintah kerja antara pemilik dengan kontraktor dalam jangka waktu tertentu.
Nilai Kontrak Nilai kontrak adalah nilai pekerjaan yang dikerjakan oleh pihak pemborong berdasarkan surat perjanjian, surat perintah kerja antara pihak pemberi pekerjaan (pihak I) dengan penerima pekerjaan (pihak II) dalam jangka waktu tertentu dan jumlah biaya tertentu. Proyek yang dikerjakan dibedakan menjadi empat menurut pelaksanaannya.
Nilai Kontrak Pembiayaan Konsumen Nilai kontrak pembiayaan konsumen adalah nilai pembiayaan atas barang-barang konsumsi ditambah dengan nilai bunga selama periode kontrak.
Nilai Kontrak Sewa Guna Usaha Nilai kontrak sewa guna usaha adalah nilai pembiayaan suatu barang modal yang disewagunausahakan ditambah dengan besarnya bunga selama periode kontrak.
Nilai Pekerjaan Nilai pekerjaan yang diselesaikan adalah seluruh biaya yang dikeluarkan untuk pekerjaan suatu proyek/pekerjaan termasuk keuntungan perusahaan selama periode waktu survei.
Nilai Pembiayaan Anjak Piutang Nilai pembiayaan anjak piutang adalah nilai pembelian piutang yang telah disetujui kedua belah pihak antara klien dan perusahaan factoring yang dinyatakan dalam suatu perjanjian kontrak. Nilai pembiayaan umumnya lebih kecil dari nilai piutang yang dialihkan, karena diperhitungkan faktor bunga dan risiko kelancaran pembayaran.
Nilai Pembiayaan Konsumen Nilai pembiayaan konsumen adalah nilai pembelian barang dari dealer setelah dikurangi dengan uang muka dari konsumen.
Nilai Pembiayaan Sewa Guna Usaha Nilai pembiayaan sewa guna usaha adalah jumlah nilai perolehan barang modal setelah dikurangi dengan besarnya uang muka yang dibayar oleh pihak penyewa guna usaha.
Nilai Pengalihan Piutang Nilai pengalihan piutang adalah nilai hutang yang harus ditagih perusahaan factoring kepada customer.
Nilai Pengembalian Nilai pengembalian adalah besarnya uang yang dibayarkan nasabah untuk pengembalian pinjaman/kredit ditambah bunga/sewa modal.
Nilai Penyertaan yang Ditarik Nilai penyertaan yang ditarik adalah penarikan modal yang disertakan karena telah habis masa kontraknya.
Nilai Perolehan Barang Modal Nilai perolehan barang modal adalah nilai pembelian barang modal yang disewagunakan, termasuk biaya tambahan yang dikenakan atas barang tersebut, seperti premi asuransi dan biaya meterai.
Nilai Pertanggungan Nilai pertanggungan adalah uang yang harus dibayarkan oleh perusahaan asuransi kepada tertanggung.
Nilai Pinjaman/Kredit Nilai pinjaman/ kredit adalah besarnya dana pegadaian yang dipinjamkan kepada nasabah.
Nilai Produksi Nilai produksi adalah perkiraan nilai di tingkat petani. Apabila petani menjual hasil pertaniannya di pasar maka nilai penjualan harus dikurangi dengan ongkos membawa ke pasar (pemasaran).
Nilai Sisa/Simpanan Jaminan Nilai sisa/simpanan jaminan adalah nilai sisa dari suatu barang yang disewagunausahakan setelah habis masa kontraknya, dikurangi dengan besarnya nilai simpanan jaminan.
Nilai Tambah Bruto Konstruksi Nilai tambah bruto sektor konstruksi yang dihitung menggunakan pendapatan arus barang. Menurut pendekatan itu, output sektor konstruksi diperhitungkan sama dengan semua pengeluaran untuk mendirikan suatu bangunan. Sebagian besar dari pengeluaran itu adalah untuk bahan-bahan bangunan. Nilai tambah bruto dihitung berdasarkan suatu ratio terhadap bahan-bahan yang digunakan untuk bangunan.
Nilai Tengah Tarif Individu Hotel Nilai tengah tarif individu hotel adalah nilai tarif maksimum ditambah nilai tarif minimum hotel/akomodasi lainnya dibagi dua.
Nilai Tengah Tarif Per Klasifikasi Hotel/Akomodasi Lainnya Nilai tengah tarif per klasifikasi hotel/akomodasi adalah rata-rata nilai tengah tarif individu pada klasifikasi hotel/akomodasi lainnya tersebut.
Nilai Tengah Tarif Per Provinsi Nilai tengah tarif per provinsi adalah rata-rata nilai tertimbang dari nilai tengah tarif kelompok hotel/akomodasi lainnya di suatu provinsi.
Nilai Tukar Petani Nilai tukar petani (NTP) adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan Indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang dinyatakan dalam persentase. Secara konsep NTP menyatakan tingkat kemampuan tukar atas barang-barang (produk) yang dihasilkan petani di pedesaan terhadap barang/jasa yang dibutuhkan untuk konsumsi rumah tangga dan keperluan dalam proses produksi pertanian.
Norplant/Susuk KB Norplant adalah enam batang logam kecil yang dimasukkan ke bawah kulit lengan atas untuk mencegah terjadinya kehamilan. Orang dikatakan menggunakan susuk KB apabila susuk KB terakhir dipasang ditubuhnya kurang dari lima tahun sebelum pencacahan.
Pekerja/Karyawan Pekerja/karyawan adalah semua pekerja/karyawan yang secara aktif bekerja dalam usaha operasional perusahaan dengan menerima upah/gaji secara langsung dari perusahaan baik berupa uang maupun barang.
Obat modern adalah obat yang digunakan dalam sistem kedokteran Barat, dapat berbentuk tablet, kaplet, sirup, puyer, salep, suppositoria (misal obat wasir), biasanya sudah dalam bentuk jadi buatan pabrik farmasi, dengan kemasan bernomor kode pendaftaran di Depkes yang dimulai dengan 1-3 huruf diikuti angka-angka, huruf-hurufnya adalah DTL (Nama Dagang Obat Terbatas Lokal), DKL (Nama Dagang Obat Keras Lokal), DBL (Nama Dagang Obat Bebas Luar), dan lain-lain; ada yang harus dibeli dengan resep dokter di apotik (walaupun kenyataannya bisa tanpa resep atau bisa dibeli di luar apotik, misal kapsul tetra, obat penenang), ada yang bisa dibeli bebas di apotik, toko obat, depot obat, ataupun warung (misal berbagai merek obat flu, berbagai merek obat sakit kepala).
Obat tradisional adalah obat ramuan yang dibuat dari bagian tanaman, hewan, menyembuhkan penyakit maupun untuk memelihara kesehatan, obat ini dapat berbentuk bubuk, rajangan, cairan, tablet, kapsul, parem, obat gosok, dan lain-lain, obat ini biasanya dibuat oleh rumah tangga, penjaja jamu gendong, sinse, dukun, tabib, perusahaan jamu, pabrik farmasi, dan lain-lain. Untuk yang buatan pabrik farmasi atau perusahaan jamu, mempunyai nomor registrasi di Departemen Kesehatan (Depkes) dengan kode awal TR (Tradisional) misal pada berbagai merek jamu buatan dalam negeri, TRI (berbagai merek obat tradisional impor) misal pada berbagai merek obat tradisional impor, TRL (berbagai merek obat tradisional luar yang memperoleh lisensi)
Obyek Wisata Obyek wisata adalah suatu obyek yang menjadi tujuan kunjungan wisatawan karena mempunyai sumber daya tarik, baik alamiah, maupun buatan manusia, seperti keindahan alam/pegunungan, pantai, fauna, flora, kebun binatang, bangunan kuno bersejarah, monumen-monumen, dan candi-candi.
Official Connection Telephone Official Connection Telephone adalah sambungan telepon yang digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan itu sendiri dan layanan publik, seperti telepon umum dan Wartel.
Operator Penerbangan Berjadwal Operator penerbangan berjadwal adalah perusahaan penerbangan yang melakukan penerbangan secara teratur dan tetap pada route tertentu untuk mengangkut penumpang, barang dan pos.
Operator Penerbangan Non Komersial Operator penerbangan non komersial adalah perusahaan penerbangan lainnya, seperti penerbangan yang digunakan untuk instansi, pelatihan, dan olah raga.
Operator Penerbangan Non Transportasi Operator penerbangan non transportasi adalah perusahaan penerbangan di mana penerbangan yang dilakukan tidak digunakan untuk mengangkut penumpang/barang, tetapi untuk keperluan lain, seperti survei dan penyemprotan hama.
Operator Penerbangan Tambahan Operator penerbangan tambahan adalah perusahaan penerbangan di mana penerbangan yang dilakukan hanya bisa menampung maksimum 15 penumpang dan dimaksudkan sebagai penunjang penerbangan berjadwal dan tidak berjadwal, termasuk air taxi.
Operator Penerbangan yang Bergerak di Bidang Usaha Pengangkutan Udara Operator penerbangan yang bergerak di bidang usaha pengangkutan udara adalah perusahaan penerbangan.
Operator Penerbangan Yang Tidak Bergerak di Bidang Usaha Pengangkutan Udara Operator penerbangan yang tidak bergerak di bidang usaha pengangkutan udara adalah perusahaan yang menggunakan pesawat terbang sebagai sarana pembantu dalam menjalankan kegiatannya.
Operator Tidak Berjadwal Operator penerbangan tidak berjadwal adalah perusahaan penerbangan yang melakukan penerbangan sewaktu-waktu pada rute yang diperlukan untuk mengangkut penumpang, barang, dan pos. Termasuk juga di sini adalah supplementary airline/air taxi operator yang dalam kegiatannya dibatasi dengan kapasitas penumpang pesawat terbang tidak lebih untuk 15 orang.
Padi dan Palawija Konsep dan definisi hanya mencakup hal-hal yang sesuai dengan karakteristik yang ditanyakan dalam SP IA(Laporan tanaman padi) dan SP IB (Laporan tanaman palawija), yaitu : a. Padi sawah adalah padi yang ditanam di lahan sawah. Termasuk padi sawah ialah padi rendengan, padi gadu, padi gogo rancah, padi pasang surut, padi lebak, padi rembesan dan lain-lain. b. Lahan sawah adalah lahan pertanian yang berpetak-petak dan dibatasi oleh pematang (galengan), saluran untuk menahan/menyalurkan air, yang biasanya ditanami padi sawah tanpa memandang dari mana diperolehnya atau status lahan tersebut. Termasuk disini lahan yang terdaftar di Pajak Hasil Bumi, Iuran Pembangunan Daerah, lahan bengkok, lahan serobotan, lahan rawa yang ditanami padi dan lahan-lahan bukaan baru. Lahan sawah mencakup pengairan, tadah hujan, sawah pasang surut, rembesan, lebah dan lain sebagainya. c. Padi ladang adalah padi yang ditanam di tegal/kebun/ladang atau huma. d. Palawija terdiri dari jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ubi kayu dan ubi jalar. e. Luas bersih adalah luas sawah secara keseluruhan (luas kotor) dikurangi dengan luas pematang/galengan dan luas saluan air. f. Luas panen berhasil (Luas panen) adalah tanaman yang dipungut hasilnya setelah tanaman tersebut cukup umur. Dalam panen berhasil ini termasuk juga tanaman yang hasilnya sebagian saja dapat dipungut (paling sedikit sampai dengan 11%) yang mungkin disebabkan karena mendapat serangan organisme pengganggu tumbuhan atau bencana alam. Mencabut bibit ini tidak termasuk sebagai memungut hasil dan tidak boleh dimasukkan dalam laporan ini. g. Luas panen muda adalah luas tanaman yang dipungut hasilnya sebelum waktunya (belum cukup tua). Tanaman yang dipanen muda hanya tanaman jagung dan kedelai. h. Luas rusak (Tak Berhasil) adalah jika tanaman mengalami serangan organisme pengganggu tumbuhan, bencana alam, sedemikian rupa sehingga hasilnya kurang dari 11% keadaan normal. i. Luas penanaman adalah luas tanaman yang betul-betul ditanam (sebagai tanaman baru) pada bulan laporan, baik penanaman yang bersifat normal maupun penanaman yang dilakukan untuk mengganti tanaman yang dibabat/dimusnahkan karena terserang organisme pengganggu tumbuhan atau sebab-sebab lain, walaupun pada bulan tersebut tanaman baru tadi dibongkar kembali.
Paid Connection Telephone Paid Connection Telephone ialah jenis sambungan telepon untuk pelanggan tertentu dimana setiap kali pelanggan melakukan pembicaraan telepon maka ia harus membayarnya.
Pajak Daerah Pajak daerah adalah pungutan yang dilakukan oleh pemerintah daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pajak daerah dapat dibedakan dalam dua kategori, yaitu pajak daerah yang ditetapkan melalui peraturan daerah dan pajak negara yang pengelolaan dan penggunaannya diserahkan kepada daerah. Pungutan ini dikenakan kepada semua obyek pajak seperti orang/badan dan benda bergerak/tak bergerak.
Pajak Tak Langsung Neto Pajak tak langsung neto adalah pajak tak langsung dikurangi dengan subsidi. Pajak tak langsung yang dibayar pemerintah hanya pajak atau retribusi atas kegiatan di sektor real estate dan pajak atas commodities produced. Data mengenai pajak yang dibayarkan pemerintah sampai sekarang belum tersedia, sehingga perincian ini masih kosong.
Paket Pos Paket pos adalah kemasan yang berisi barang dengan bentuk dan ukuran tertentu.
Pariwisata Pariwisata merupakan keseluruhan rangkaian kegiatan yang berhubungan dengan gerakan manusia yang melakukan perjalanan atau persinggahan sementara dari tempat tinggalnya ke suatu atau beberapa tempat tujuan di luar lingkungan tempat tinggalnya yang didorong oleh beberapa keperluan atau motif tanpa bermaksud mencari nafkah tetap.
Pasangan Usaha Modal Ventura Pasangan usaha modal ventura adalah perusahaan yang memperoleh penyertaan modal sebagai mitra usaha dari perusahaan modal ventura.
Pedagang Besar Pedagang besar adalah pengusaha/pedagang yang menjual barang dalam jumlah besar untuk setiap jenis barang yang diperdagangkan.
Pedagang Besar Pertama Pedagang besar pertama adalah pedagang besar sesudah produsen/penghasil. Pada sektor pertanian yang dimaksud pedagang besar pertama adalah pedagang sesudah petani, sedangkan pada sektor pertambangan/penggalian pedagang besar pertama adalah pedagang sesudah pengusaha pertambangan/penggalian, demikian pula untuk sektor industri pedagang besar pertamanya adalah pedagang sesudah produsen. Untuk sektor impor pedagang besar pertamanya adalah importir, demikian pula untuk barang ekspor pedagang besar pertamanya adalah eksportir itu sendiri.
Pegawai Pekerja yang terdaftar dan bekerja serta menerima upah dan gaji baik berupa uang atau lainnya.
Pegawai Tetap Pegawai yang setiap bulannya menerima gaji dan tidak tergantung pada jumlah jam kerja per bulan.
Pekerja Pekerja adalah semua orang yang biasanya bekerja di perusahaan/usaha dengan mendapat upah/gaji dan tunjangan-tunjangan lainnya baik uang maupun barang.
Pekerja Yang tidak termasuk dalam ruang lingkup statistik ini adalah ikatan dinas, pelatih, pekerja dalam masa percobaan, pekerja muda, pekerja rumahan, pekerja musiman, dan pekerja sementara dan semua pegawai yang tidak masuk kerja tanpa dibayar, yang masih dalam perdebatan perusahaan, dsb.
Pekerja Administrasi Pekerja administrasi adalah pekerja yang menangani administrasi keuangan/akunting kepegawaian dan umum.
Pekerja Harian Lepas/Borongan Pekerja harian lepas/borongan adalah pekerja yang menerima upah harian. Upah tersebut dapat diterima secara mingguan atau bulanan berdasarkan hasil kerjanya, termasuk juga pekerja harian yang dibayar berdasarkan volume/hasil kerja yang dilakukan atau secara borongan. Jumlah hari-orang diperoleh dengan cara mengalikan jumlah hari kerja dengan rata-rata jumlah pekerja per hari kerja.
Pekerja Keluarga Pekerja keluarga adalah seseorang yang bekerja membantu usaha untuk memperoleh penghasilan/keuntungan yang dilakukan oleh salah seseorang anggota rumah tangga atau bukan anggota rumah tangga tanpa mendapat upah/gaji.
Pekerja Lainnya Pekerja lainnya adalah pekerja yang sifat pekerjaannya mendukung kegiatan operasional perusahaan/usaha, seperti pekerja operator telepon, binatu, keamanan dan tukang kebun.
Pekerja Tidak Tetap Pekerja tidak tetap adalah pekerja yang dibayar sesuai dengan hari masuk kerjanya. Pekerja kontrak/pekerja diperbantukan dimasukkan pada pekerja tidak tetap.
Pelabuhan Pelabuhan adalah tempat yang terdiri dari daratan dan perairan di sekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan ekonomi yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, berlabuh, naik turun penumpang dan atau bongkar muat barang yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda transportasi.
Pelabuhan Bongkar/Pelabuhan Impor Pelabuhan di mana surat izin bongkar (terhadap barang yang datang di pelabuhan tersebut), dikeluarkan oleh pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai setelah diadakan pemeriksaan seperlunya.
Pelabuhan Khusus Pelabuhan khusus adalah merupakan pelabuhan yang didirikan oleh perusahaan swasta dan digunakan khusus untuk keperluan bongkar muat bahan baku dan hasil produksinya. Pelabuhan khusus didirikan karena bongkar muat barang-barang yang dibutuhkan oleh perusahaan dan hasil produksinya tersebut tidak dapat dilakukan di pelabuhan umum. Jumlah pelabuhan khusus saat ini sebanyak 501 buah.
Pelabuhan Laut Pelabuhan Laut adalah pelabuhan umum yang menurut kegiatannya melayani kebiatan angkutan laut.
Pelabuhan Muat/Pelabuhan Ekspor Pelabuhan di mana surat izin muat (terhadap barang yang akan diberangkatkan dari pelabuhan tersebut), dikeluarkan oleh pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai setelah diadakan pemeriksaan seperlunya.
Pelabuhan Strategis Pelabuhan strategis adalah pelabuhan yang dianggap telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas modern, di antaranya fasilitas untuk pelayaran angkutan peti kemas, barang curah, barang umum dan penumpang, serta mempunyai kepadatan pergerakan kapal.
Pelabuhan Umum Pelabuhan Umum adalah pelabuhan yang diselenggarakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat umum.
Pelabuhan yang Diusahakan Pelabuhan yang diusahakan adalah pelabuhan laut yang diselenggarakan oleh PT (Persero) Pelabuhan Indonesia, untuk memberikan fasilitas-fasilitas yang diperlukan bagi kapal yang memasuki pelabuhan untuk melakukan kegiatan bongkar muat barang dan lain-lain.
Pelanggan berbayar (Subscriber) Pelanggan berbayar (Subscriber)adalah perseorangan, badan hukum, instansi pemerintah yang menggunakan jaringan telekomunikasi dan atau jasa telekomunikasi berdasarkan kontrak.
Pelanggan Telepon Pelanggan Telepon adalah seseorang atau institusi yang menjadi pelanggan layanan telepon. Jika seseorang atau sebuah institusi berlangganan dua sambungan telepon, dianggap sebagai dua pelanggan.
Pelayanan Surat Ekspres Pelayanan surat ekspres adalah pengiriman surat (termasuk dokumen) secara ekspres ke luar negeri dengan angkutan udara. Tersedia jaminan ganti rugi atas keterlambatan atau kehilangan.
Pelayaran Antarpulau Pelayaran antarpulau adalah perusahaan/usaha yang melakukan kegiatan pelayaran antarpelabuhan di Indonesia.
Pelayaran Luar Negeri Pelayaran luar negeri adalah kegiatan angkutan laut ke atau dari luar negeri yang dilakukan secara tetap dan teratur dan atau dengan pelayaran tidak tetap dan tidak teratur dengan menggunakan semua jenis kapal.
Pembelian Barang Modal yang Tak Berwujud Yang dimaksud di sini adalah pembelian barang modal, seperti hak pengusahaan sumber alam, areal perikanan, konsesi, hak paten, dan merk dagang. Transaksi yang dicatat adalah transaksi neto, yaitu pembelian dikurangi penjualan. Akan tetapi, data mengenai pembelian dan penjualan barang modal tak berwujud ini tidak terpisah dari pengeluaran pembangunan lainnya sehingga di dalam neraca angkanya tergabung di dalam pembentukan modal tetap bruto.
Pembelian Tanah Pemerintah sering melakukan transaksi jual beli tanah baik jual beli antarpemerintah maupun jual beli dengan swasta; misalnya, pemerintah memerlukan tanah untuk keperluan pangkalan militer, untuk daerah pemukiman, atau untuk pembangunan industri. Pengeluaran ini seharusnya dipisahkan dari pembentukan modal tetap bruto karena menyangkut barang modal yang tidak dapat direproduksikan. Akan tetapi, karena datanya tergabung dengan belanja pembangunan, dan tidak dapat dipisahkan, maka dalam perhitungan, nilainya masih tergabung dalam pembentukan modal tetap bruto. Apabila datanya memungkinkan, maka transaksi yang akan dicatat di sini adalah transaksi neto.
Pembentukan Modal Tetap Bruto Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) adalah pengeluaran untuk barang modal yang mempunyai umur pemakaian lebih dari satu tahun dan tidak merupakan barang konsumsi. PMTB mencakup bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal, bangunan lain seperti jalan dan bandara, serta mesin dan peralatan. Pengeluaran barang modal untuk keperluan militer tidak dicakup dalam rincian ini tetapi digolongkan sebagai konsumsi pemerintah.
Pemberitahuan Ekspor Barang Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) adalah dokumen yang digunakan untuk transaksi ekspor, yang diisi oleh eksportir, dan telah dibeikan izin muat oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Pemberitahuan Ekspor Barang Tertentu Pemberitahuan Ekspor Barang Tertentu (PEBT) adalah dokumen yang digunakan untuk transaksi ekspor dengan nilai transaksi kurang dari 300 juta rupiah, yang diisi oleh eksportir, dan telah diberikan izin muat oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. PEBT diberlakukan sejak tanggal 4 Juli 1997 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 295/KMK01/1997.
Pemberitahuan Impor Barang Pemberitahuan Impor Barang (PIB) adalah dokumen yang digunakan untuk transaksi impor, yang diisi oleh importir, dan telah dibeikan izin bongkar oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Pembiayaan Kartu Kredit Pembiayaan kartu kredit adalah banyaknya nilai pembiayaan kartu kredit yang dibayar oleh perusahaan penerbit kartu kredit (issuer) kepada perusahaan penerima pembayaran dengan kartu kredit (merchant), setelah dikurangi dengan potongan harga atau komisi yang telah disetujui sebelumnya oleh pihak perusahaan penerima pembayaran dan penerbit kartu kredit.
Pembiayaan Konsumen Pembiayaan konsumen adalah usaha yang melakukan kegiatan pernbiayaan untuk pengadaan barang berdasarkan kebutuhan konsumen dengan sistem pembayaran angsuran atau berkala.
Pembibitan Sapi Perah Pembibitan sapi perah adalah kegiatan pemeliharaan sapi perah dengan tujuan utama pembibitan ternak.
Pembibitan Ternak Pembibitan ternak adalah kegiatan pemeliharaan ternak dengan tujuan utama pembibitan ternak.
Pemeriksaan Kesehatan Umum Pemeriksaan kesehatan umum adalah mendeteksi sedini mungkin adanya penyakit-penyakit (bila ada), baik yang sudah dirasakan (sudah memperlihatkan gejala-gejala) maupun yang belum, biasanya mencakup pemeriksaan mata, mulut, darah, air seni, tinja, foto rontgen dan Electronic Cardio Graph (ECG), minimum pemeriksaan fisik, darah dan rontgen.
Pemerintahan Umum Dalam menyusun neraca pemerintah umum Indonesia, sektor pemerintahan umum dibagi dua, yaitu pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah pusat meliputi seluruh instansi negara, baik yang ada di pusat maupun dinas vertikalnya di daerah. Sedangkan pemerintah daerah meliputi Pemerintah Daerah Tingkat I, Pemerintah Daerah Tingkat II dan Pemerintah Desa.
Pemilik Barang Pemilik barang adalah perorangan atau badan hukum Indonesia yang menguasai/memiliki barang untuk dikirimkan melalui perusahaan pelayaran.
Penambahan Tertanggung/Tertanggung Baru Penambahan tertanggung/tertanggung baru adalah tertanggung yang baru terdafiar sebagai peserta program asuransi (termasuk perpanjangan) pada suatu periode tertentu.
Penerima Manfaat Pensiun Dipercepat Penerima manfaat pensiun dipercepat adalah banyaknya penerima manfaat pensiun yang dibayarkan bila peserta telah mencapai usia tertentu sebelum usia pensiun normal.
Pendapatan meliputi upah dan gaji atas jam kerja atau pekerjaan yang telah diselesaikan, upah lembur, semua bonus dan tunjangan, perhitungan waktu-waktu tidak bekerja, bonus yang dibayarkan tidak teratur, penghargaan; dan nilai pembayaran sejenisnya. Terdapat dua komponen, yaitu: 1.untuk jam kerja biasa atau untuk pekrjaan yang telah diselesaikan, dan 2.untuk lembur Semua komponen pendapatan lainnya dikumpulkan secara agregat.
Pendapatan Asli Daerah Pendapatan asli daerah adalah penerimaan yang berasal dari sumber-sumber pendapatan daerah yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, bagian laba BUMD, penerimaan dari dinas-dinas,dan penerimaan lain-lain.
Pendapatan Nasional Pendapatan nasional merupakan produk nasional neto atas dasar biaya faktor produksi.
Pendapatan Nasional Per Kapita Pendapatan nasional per kapita adalah pendapatan nasional dibagi dengan jumlah penduduk pertengahan tahun.
Pendapatan Rumah Tangga Pendapatan rumah tangga adalah pendapatan yang diterima oleh rumah tangga bersangkutan baik yang berasal dari pendapatan kepala rumah tangga maupun pendapatan anggota-anggota rumah tangga. Pendapatan rumah tangga dapat berasal dari balas jasa faktor produksi tenaga kerja (upah dan gaji, keuntungan, bonus, dan lain lain), balas jasa kapital (bunga, bagi hasil, dan lain lain), dan pendapatan yang berasal dari pemberian pihak lain (transfer).
Pendapatan Rutin Pendapatan rutin meliputi penerimaan pemerintah dari pajak langsung, pajak tak langsung, dan penerimaan bukan pajak. Penerimaan bukan pajak adalah penerimaan dari dinas-dinas, yang mencakup perincian seperti penerimaan dinas kesehatan, pendidikan, dan lain-lain, penerimaan kejaksaan dan pengadilan, penerimaan dinas luar negeri, penerimaan dari hasil kekayaan negara, dan lain-lain.
Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan Mereka yang meninggalkan sekolah setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi suatu tingkatan sekolah sampai akhir dengan mendapatkan tanda tamat/ijazah baik sekolah negeri maupun swasta. Pada tingkat sekolah dasar sampai dengan sekolah lanjutan atas, seseorang yang belum mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi, tetapi jika mengikuti ujian dan lulus, dianggap tamat. Untuk tingkat akademi/universitas adalah mereka yang mendapat gelar Sarjana Muda/Sarjana (BA, BSc, BcHk, Dr, Dra, Drs, Ir, SH dan sebagainya).
Penduduk Penduduk adalah mereka yang sudah menetap di suatu wilayah paling sedikit 6 bulan atau kurang dari 6 bulan tetapi bermaksud untuk menetap.
Penduduk Usia Kerja Penduduk usia kerja adalah penduduk yang berumur 10 tahun ke atas.
Penduduk yang Menganggur Penduduk yang menganggur adalah mereka yang termasuk angkatan kerja tetapi tidak bekerja dan sedang mencari pekerjaan menurut referensi waktu tertentu.
Penerbangan Umum/Instansi Penerbangan umum/instansi adalah penerbangan yang dilakukan untuk keperluan instansi yang tidak bersifat komersial. Penerbangan semacam ini biasa disebut sebagai executive flight.
Penerimaan dari Dinas-dinas Penerimaan dari dinas-dinas adalah penerimaan daerah dari dinas-dinas yang tidak merupakan penerimaan dari pajak dan retribusi daerah, misalnya Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Dinas Kesehatan, dan lain lain.
Penerima Manfaat Pensiun Penerima manfaat pensiun adalah banyaknya peserta yang menerima manfaat pensiun yang dibayar secara berkala pada saat dan dengan cara yang ditetapkan dalam peraturan dana pensiun.
Penerima Manfaat Pensiun Cacat Penerima manfaat pensiun cacat adalah banyaknya penerima manfaat pensiun yang dibayarkan bila peserta menjadi cacat.
Penumpang Naik Penumpang Naik adalah penumpang yang naik ke kapal untuk berangkat ke pelabuhan tujuan.
Penerima Manfaat Pensiun Ditunda Penerima manfaat pensiun ditunda adalah banyaknya penerima manfaat pensiun yang dibayarkan bila peserta berhenti bekerja sebelum mencapai usia pensiun normal, yang ditunda pembayarannya sampai pada saat peserta pensiun sesuai dengan peraturan dana pensiun.
Penerima Manfaat Pensiun Normal Penerima manfaat pensiun normal adalah banyaknya penerima manfaat pensiun yang dibayarkan pada saat peserta telah mencapai usia pensiun normal atau sesudahnya
Penganggur Seseorang yang termasuk kelompok penduduk usia kerja yang selama periode tertentu tidak bekerja, dan bersedia menerima pekerjaan, serta sedang mencari pekerjaan.
Penganggur kentara seorang yang termasuk kelompok penduduk usia kerja yang tidak bekerja dan sedang mencari pekerjaan.
Pengeluaran Pengeluaran yang dimaksud adalah pengeluaran per kapita untuk makanan dan bukan makanan. Makanan mencakup seluruh jenis makanan termasuk makanan jadi, minuman, tembakau dan sirih. Bukan makanan mencakup perumahan, sandang, biaya kesehatan, sekolah dan sebagainya.
Pengeluaran Kekayaan Termasuk di sini pembayaran bunga hutang luar negeri dan bunga hutang dalam negeri.
Pengeluaran Konsumsi Pemerintah Pengeluaran konsumsi pemerintah sama dengan produksi pemerintah yang dikonsumsi sendiri, yaitu produksi bruto pemerintah dikurangi penerimaan dari produksi berupa barang dan jasa yang dihasilkan.
Pengeluaran Pembangunan Pengeluaran pembangunan adalah pengeluaran yang ditujukan untuk pembiayaan proses perubahan, yang merupakan kemajuan dan perbaikan menuju kearah yang ingin dicapai. Pada umumnya biaya pembangunan tersebut sudah diprogram dalam Daftar Isian Proyek Daerah (DIPDA). Pengeluaran pembangunan semuanya diprogramkan dalam berbagai proyek di setiap sektor/sub sektor. Proyek-proyek di setiap sektor adalah Industri; Pertanian dan Kehutanan; Sumber Daya Air dan Irigasi; Tenaga Kerja; Perdagangan; Pengembangan Usaha Daerah; Keuangan Daerah dan Koperasi; Transportasi; Pertambangan dan Energi; Pariwisata dan Telekomunikasi Daerah; Pembangunan Daerah dan Pemukiman; Lingkungan Hidup dan Tata Ruang; Pendidikan, Kebudayaan Nasional, Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Pemuda dan Olah Raga; Kependudukan dan Keluarga Berencana; Kesehatan, Kesejahteraan Sosial, Peranan Wanita, Anak dan Remaja; Perumahan dan Pemukiman; Agama; Ilmu Pengetahuan dan Teknologi; Hukum; Aparatur Pemerintah dan Pengawasan; Politik, Penerangan, Komunikasi dan Media Massa; Keamanan dan Ketertiban Umum; dan Subsidi Pembangunan Kepada Daerah Bawahan.
Pengeluaran Pertanian Pengeluran pertanian adalah yang benar-benar digunakan untuk mendapatkan produksi tersebut dan bukan yang dibeli atau dicadangkan. Pengeluaran tidak mencakup nilai bagi hasil, sewa tanah, dan perkiraan sewa tanah milik sendiri dan biaya selamatan.
Pengeluaran Perusahaan Pengeluaran perusahaan adalah seluruh pengeluaran yang digunakan untuk mengelola perusahaan selama setahun.
Pengeluaran Rata-rata Per Kapita Sebulan Pengeluaran rata-rata per kapita sebulan adalah biaya yang dikeluarkan untuk konsumsi semua anggota rumah tangga selama sebulan dibagi dengan banyaknya anggota rumah tangga.
Pengendalian Harga Pengendalian harga yang dilakukan oleh pemerintah dengan jalan menetapkan suatu harga maksimum untuk barang atau jasa tertentu tindakan mana dapat bersifat selektif atau universal.
Penggolongan Industri Pengolahan Industri Pengolahan digolongkan menjadi empat kategori berdasarkan jumlah orang yang terlibat tanpa memperhatikan penggunaan tenaga mesin sebagaimana nilai kapital yang dimiliki oleh industri tertentu.
Empat kategori tersebut adalah:
  • Besar : 100 dan lebih pekerja
  • Sedang : 20 - 99 pekerja
  • Kecil : 5 - 19 pekerja
  • Rumah Tangga : 1 - 4 pekerja
Penggunaan Bahan Baku Penggunaan bahan baku adalah semua bahan baku yang digunakan oleh perusahaan, baik yang berasal dari milik sendiri maupun hasil pembelian dari pihak lain.
Pengirim Barang Pengirim barang adalah badan hukum Indonesia yang memberikan jasa kepada pemilik barang untuk mengurusi pengiriman barang dari pemilik barang melalui perusahaan pelayaran.
Pengolahan/Pemurnian/Pengilangan adalah suatu pekerjaan memurnikan/meninggikan kadar bahan galian dengan jalan memisahkan mineral berharga dan yang tidak berharga, kemudian membuang mineral yang tidak berharga tersebut (dapat dilakukan dengan cara kimia).
Penjualan Barang Sitaan Penjualan barang sitaan adalah nilai penjualan barang sitaan yang terjadi karena kemacetan pembayaran angsuran.
Penutupan Dwi Guna Penutupan dwi guna adalah merupakan suatu bentuk pertanggungan yang mengandung unsur tabungan dan perlindungan. Bila tertanggung meninggal dalam masa kontrak, ahli warisnya akan memperoleh uang pertanggungan sesuai dengan yang ditetapkan ketika polis ditutup. Bila tertanggung masih hidup hingga masa kontrak berakhir, maka ia akan memperoleh benefit sebesar uang pertanggungan.
Penutupan Eka Guna Penutupan eka guna adalah merupakan suatu bentuk pertanggungan yang mempunyai jangka waktu tertentu. Bilamana jangka waktu telah habis sedangkan tertanggung masih hidup maka tertanggung tidak bisa menarik uangnya kembali.
Penutupan Engineering All Risk/Construction All Risk Penutupan Engineering All Risk (EAR)/Construction All Risk (CAR) adalah pertanggungan yang menjamin kerugian/kerusakan atas mesin-mesin dan konstruksi.
Penutupan Kecelakaan Diri Penutupan kecelakaan diri adalah pertanggungan yang memberikan jaminan kepada seseorang bahwa ia atau ahli warisnya akan memperoleh santunan sebagai kompensasi dari suatu kerugian yang dideritanya, yang diakibatkan oleh suatu kecelakaan.
Penutupan Kendaraan Bermotor Penutupan kendaran bermotor adalah pertanggungan yang menjamin resiko kerugian/kerusakan pada kendaraan bermotor.
Penutupan Pengangkutan Penutupan pengangkutan adalah pertanggungan yang menjamin resiko yang menimbulkan kerugian/kerusakan pada barang, kecuali disebabkan oleh resiko-resiko yang tidak ditanggung.
Penutupan Rangka Kapal Penutupan rangka kapal adalah pertanggungan yang menjamin resiko kerugian/kerusakan tubuh kapal dan perlengkapan standar lainnya.
Penutupan Seumur Hidup Penutupan seumur hidup adalah suatu jenis penutupan di mana pembayaran premi dilakukan sampai tertanggung meninggal dunia atau tertanggung mencapai suatu umur tertentu yang ditetapkan.
Penutupan Tabungan Hari Tua Penutupan tabungan hari tua adalah pertanggungan yang membefikan jaminan keuangan bagi peserta bila ia mencapai usia pensiun atau jaminan keuangan bagi ahli warisnya bila ia meninggal dunia sebelum mencapai usia pensiun, atau meninggal ketika menjalani masa pensiun, atau salah satu keluarganya (istri/suami/anak) meninggal . Jaminan keuangan diberikan sekaligus.
Penyediaan Kalori atau Protein Penyediaan kalori atau protein per orang per hari untuk konsumsi dalam negeri.
Penyediaan Pangan Dalam Negeri Penyediaan pangan dalam negeri adalah produk dalam negeri ditambah dengan perubahan stok dan impor dikurangi dengan ekspor.
Pos Kilat Khusus Pos kilat khusus adalah pengiriman surat (termasuk dokumen) secara khusus ke 222 kota di Indonesia dengan angkutan udara dan darat. Pengirim menerima bukti kirim, bukti terima, dan ganti rugi atas keterlambatan atau kehilangan.
Penyusutan Barang Modal Penyusutan barang modal adalah penyisihan pendapatan yang akan digunakan untuk pembelian barang modal baru, karena barang modal yang lama pada suatu saat tidak dapat berfungsi seperti biasa lagi. Biasanya penyisihan pendapatan ini diperhitungkan berdasarkan nilai beli barang-barang modal yang dipakai. Dalam neraca produksi pemerintah karena datanya tidak tersedia, maka digunakan angka taksiran, yaitu sebesar lima (5) persen dari total belanja pegawai.
Perbandingan Tamu Asing dan Tamu Dalam Negeri Perbandingan tamu asing dan tamu dalam negeri adalah perbandingan antara persentase tamu asing dari seluruh tamu dan persentase tamu dalam negeri dari seluruh tamu.
Perdagangan Internasional Perdagangan internasional adalah perdagangan barang dan jasa yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain. Perdagangan internasional terdiri dari ekspor dan impor.
Performed Seat-Km Performed Seat-Km adalah hasil perkalian antara jumlah tempat duduk yang tersedia dengan jarak penerbangan (Km) dari tiap-tiap penerbangan selama periode waktu tertentu.
Performed Total-Km Performed Total-Km adalah jumlah perkalian berat barang (ton) dengan jarak (Km)dari tiap-tiap penerbangan selama periode waktu tertentu (satu tahun)
Perkebunan Perkebunan adalah lahan yang memiliki status legal untuk dibuat perkebunan tanaman secara komersil pada lahan tersebut, berdasarkan pada undang-undang yang dijamin oleh pemerintah. Dengan kata lain, seperti perkebunan tanaman pribadi yang tidak mempunyai hak untuk mengeksploitasi dengan mempertimbangkan perkebunan rakyat. Komoditas yang dihasilkan adalah karet, kelapa sawit, kopi, kakao, teh, kina, tebu, tembakau dan rosela. data yang dikumpulkan terdiri dari produksi, lahan dan persediaan komoditas.
Perkebunan Besar Perkebunan besar adalah usaha perkebunan yang dilakukan oleh badan usaha atau badan hukum di atas tanah negara yang mendapat izin usaha dari instansi yang berwenang. Di luar batasan tersebut merupakan perkebunan rakyat.
Perkiraan Neraca Pembayaran Perkiraan neraca pembayaran merupakan suatu daftar ringkasan tentang transaksi-transaksi suatu negara yang meliputi pembayaran atau penerimaan dalam bentuk valuta asing.
Pertambangan Pertambangan adalah suatu kegiatan yang meliputi pengambilan dan persiapan untuk pengolahan lanjutan dari benda padat, benda cair, dan gas. Pertambangan dapat dilakukan di atas permukaan bumi (tambang terbuka) maupun di bawah tanah (tambang dalam) termasuk penggalian, pengerukan, dan penyedotan dengan tujuan mengambil benda padat, cair atau gas yang ada di dalamnya. Hasil kegiatan ini antara lain, minyak dan gas bumi, batubara, pasir besi, bijih timah, bijih nikel, bijih bauksit, bijih tembaga, bijih emas dan perak, dan bijih mangan.
Perusahaan atau Usaha Industri Perusahaan atau Usaha Industri adalah suatu unit (kesatuan) usaha yang melakukan kegiatan ekonomi, bertujuan menghasilkan barang atau jasa terletak pada suatu bangunan atau lokasi tertentu, dan mempunyai catatan administrasi tersendiri mengenai produksi dan struktur biaya serta ada seorang atau lebih yang bertangggung jawab atas usaha tersebut.
Perusahaan Daerah Perusahaan Daerah adalah perusahaan yang sebagian atau seluruh modalnya milik Pemerintah Daerah, baik berasal dari kekayaan daerah yang dipisahkan maupun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Perusahaan Industri Pengolahan Perusahaan Industri Pengolahan dibagi dalam 4 golongan yaitu : Industri Besar (banyaknya tenaga kerja 100 orang atau lebih); Industri Sedang (banyaknya tenaga kerja 20-99 orang); Industri Kecil (banyaknya tenaga kerja 5-19 orang); Industri Rumah Tangga (banyaknya tenaga kerja 1-4 orang).
Perusahaan Non Pelayaran Perusahaan non pelayaran adalah perusahaan yang melakukan kegiatan angkutan laut dengan kapal laut untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Misalnya, kapal kayu oleh perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH), kapal curah untuk mengangkut tepung terigu, garam, semen, atau pupuk.
Perusahaan Pelayaran Perusahaan pelayaran adalah perusahaan yang melakukan kegiatan angkutan laut dengan kapal laut untuk memenuhi kepentingan umum.
Perusahaan Pertanian Lahan yang ditanam dengan tumbuhan komersial, seperti karet, kelapa sawit, kelapa, lada, tembakau, tebu, cengkeh dan lain-lain.
Perusahaan/Usaha Perusahaan/usaha adalah suatu badan yang melakukan kegiatan ekonomi, bertujuan menghasilkan barang/jasa, terletak di suatu bangunan fisik pada lokasi tertentu, dan mempunyai catatan administrasi tersendiri mengenai produksi dan struktur biaya, serta ada seorang atau lebih yang bertanggung jawab atas resiko usaha. Bentuk badan usaha perusahan konstruksi dapat berbentuk PT/NV, CV, Firma, PT (Persero), Perusahaan Umum (Perum), Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Daerah, Koperasi, dan perorangan.
Petani Petani yang dimaksud disini adalah orang yang mengusahakan usaha pertanian (tanaman bahan makanan dan tanaman perkebunan rakyat) atas resiko sendiri dengan tujuan untuk dijual, baik sebagai petani pemilik maupun petani penggarap (sewa/kontrak/bagi hasil). Orang yang bekerja di sawah/ladang orang lain dengan mengharapkan upah (buruh tani) bukan termasuk petani.
Peti Pos Peti Pos adalah kotak yang disusun terdiri dari 16-20 kotak yang terkunci yang ditempatkan di tempat-tempat umum seperti RW, pusat pertokoan, rumah susun, dan lain-lain sebagai sarana mempermudah pengantar pos menyampaikan kiriman pos.
Petroleum Coke Petroleum coke adalah sisa padat terdiri dari karbon yang diperoleh dari penyulingan minyak bumi yang lebih berat, digunakan terutama pada proses metalurgi. Di sini tidak termasuk sisa padat yang didapat dari kombinasi batubara.
Petroleum Waxes Petroleum waxes termasuk paraffin wax (bahan kristal hidrokarbon yang putih atau kuning terang) diperoleh sebagai sisa pada penyulingan minyak mentah. Paraffin wax dan wax emulsions digunakan untuk penggosok/semir, penahan air (waterproof), container, dan bahan pembungkus.
Pil KB Pil KB adalah pil yang diminum untuk mencegah terjadinya kehamilan. Pil ini harus diminum secara teratur setiap hari. Orang dikatakan sedang menggunakan pil KB, apabila sejak haid terakhir, ia minum pil KB setiap hari.
Polis Asuransi Polis asuransi adalah perjanjian tertulis yang berisikan tentang hak-hak dan kewajiban-kewajiban baik penanggung maupun tertanggung.
Pompa Air tanah yang cara pengambilannya dengan menggunakan pompa tangan, pompa listrik, atau kincir angin, termasuk sumur artesis (sumur pantek).
Pos Pos adalah pelayanan lalu lintas surat pos, uang, barang dan pelayanan jasa lainnya yang ditetapkan oleh menteri. Pos diselenggarakan oleh badan yang ditugaskan menyelenggarakan pos dan giro.
Premi Premi adalah uang yang diterima oleh perusahaan asuransi/reasuransi dari tertanggung. Premi tersebut dapat diterima secara bulanan, semesteran, tahunan atau dapat dibayar sekaligus.
Produk Akhir (Finished Goods) Produk Akhir (Finished Goods) meliputi barang jadi yang tidak digunakan sebagai bahan baku maupun bahan penolong dalam proses produksi.
Produk Antara (Intermediate Products) Produk Antara (Intermediate Products) adalah bahan baku dan bahan penolong yang sudah melalui proses pengolahan dan digunakan dalam proses produksi.
Produk Domestik Bruto PDB adalah total pendapatan yang diterima oleh faktor-faktor produksi dalam kegiatan proses produksi di suatu negara selama satu periode (setahun).
Rata-rata Jarak Angkut Barang Rata-rata Jarak Angkut Barang adalah rata-rata jarak yang ditempuh oleh setiap ton barang atau jumlah kilometer ton dibagi dengan ton dimuat.
Produk Nasional Bruto Produk nasional bruto merupakan produk domestik bruto ditambah dengan pendapatan faktor neto dari luar negeri. Pendapatan faktor neto itu sendiri merupakan pendapatan atas faktor produksi (tenaga kerja dan modal) milik penduduk suatu negara yang diterima dari luar negeri dikurangi dengan pendapatan yang sama milik penduduk asing yang diperoleh dari negara tersebut yang harus dibayarkan ke luar negeri.
Produk Nasional Neto Produk nasional neto merupakan produk nasional bruto dikurangi dengan seluruh penyusutan atas barang-barang modal tetap yang digunakan dalam proses produksi selama satu periode (setahun).
Produk Nasional Neto Atas Dasar Biaya Faktor Produksi Produk nasional neto atas dasar biaya faktor produksi adalah produk nasional neto atas dasar harga pasar dikurangi dengan pajak tidak langsung neto. Pajak tidak langsung neto merupakan pajak tidak langsung yang dipungut pemerintah dikurangi dengan subsidi pemerintah. Baik pajak tidak langsung maupun subsidi, kedua-duanya dikenakan terhadap barang dan jasa yang diproduksi atau dijual.
Public Phone Public Phone adalah pesawat telepon yang digunakan pemakai yaitu perseorangan, badan hukum, instansi pemerintah yang menggunakan jaringan telekomunikasi dan atau jasa telekomunikasi yang tidak berdasarkan kontrak. Public Phone terdiri atas pay phone (telepon umum koin dan telepon umum kartu) dan warung telekomunikasi (wartel).
Rasio Jenis Kelamin Rasio Jenis Kelamin (RJK) adalah perbandingan jumlah penduduk laki-laki dengan jumlah penduduk perempuan per 100 penduduk perempuan. Data mengenai rasio jenis kelamin berguna untuk pengembangan perencanaan pembangunan yang berwawasan gender, terutama yang berkaitan dengan perimbangan pembangunan laki-laki dan perempuan secara adil. Misalnya, karena adat dan kebiasaan jaman dulu yang lebih mengutamakan pendidikan laki-laki dibanding perempuan, maka pengembangan pendidikan berwawasan gender harus memperhitungkan kedua jenis kelamin dengan mengetahui berapa banyaknya laki-laki dan perempuan dalam umur yang sama. Informasi tentang rasio jenis kelamin juga penting diketahui oleh para politisi, terutama untuk meningkatkan keterwakilan perempuan dalam parlemen.
Rata-rata Lama Tamu Asing Menginap Rata-rata tamu asing menginap adalah banyaknya malam tempat tidur oleh tamu asing asing dibagi dengan banyaknya tamu asing yang menginap.
Rata-rata Lama Tamu Dalam Negeri Menginap Rata-rata lama tamu dalam negeri adalah banyaknya malam tempat tidur oleh tamu dalam negeri dibagi dengan banyaknya tamu dalam negeri yang menginap.
Rata-rata Lama Tamu Menginap Rata-rata lama tamu menginap adalah hasil bagi antara banyaknya malam tempat tidur yang terpakai dengan banyaknya tamu yang menginap di hotel dan akomodasi lainnya.
Rata-rata Pertumbuhan Penduduk Rata-rata pertumbuhan penduduk adalah angka yang menunjukkan tingkat pertambahan penduduk per tahun dalam jangka waktu tertentu. Angka ini dinyatakan sebagai persentase dari penduduk dasar.
Rata-rata Tamu Per Hari Rata-rata tamu per hari adalah rata-rata tamu yang datang dan menginap di hotel/akomodasi per harinya, dihitung berdasarkan tamu yang datang dan menginap selama sebulan.
Rata-rata Tamu Per Kamar Rata-rata tamu per kamar adalah perbandingan antara banyaknya malam tamu atau malam tempat tidur dengan banyaknya malam kamar yang dihuni.
Rata-rata Tenaga Kerja Per Kamar Rata-rata tenaga kerja per kamar adalah hasil bagi jumlah tenaga kerja pada usaha akomodasi dengan jumlah kamar usaha akomodasi (sesuai dengan klasifikasi).
Rata-rata Tenaga Kerja Per Usaha Rata-rata tenaga kerja per usaha adalah hasil bagi jumlah tenaga kerja pada usaha akomodasi (sesuai dengan klasifikasi) dengan jumlah usaha akomodasi (yang termasuk ke dalam klasifikasi/kelompok tersebut).
Rata-rata Upah Penghitungan rata-rata upah pekerja setiap hari didasarkan pada banyaknya upah yang diterima oleh pekerja dibagi dengan banyaknya hari kerja pekerja dalam periode waktu yang sama. Sedangkan indeks perkembangan rata-rata upah menurut jenis kelamin, jenis pekerjaan, atau jenis tanaman perkebunan adalah dengan membandingkan besar upah antara semester/tahun berjalan dengan upah pada semester/tahun dasar dengan penimbang tetap hari kerja pekerja.
Rawat Inap Rawat inap adalah kegiatan atau upaya responden yang mengalami keluhan kesehatan dengan mendatangi tempat pelayanan kesehatan (pergi berobat) dan harus menginap.
Rawat Jalan/Berobat Jalan Rawat jalan/berobat jalan adalah upaya responden yang mempunyai keluhan kesehatan untuk memeriksakan atau mengatasi gangguan keluhan kesehatannya dengan mendatangi tempat pelayanan kesehatan modern atau tradisional tanpa menginap, termasuk mendatangkan petugas medis ke rumah pasien, membeli obat atau melakukan pengobatan sendiri.
Retribusi Daerah Retribusi daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran/pemakaian karena memperoleh suatu jasa atau fasilitas yang diberikan secara langsung dan nyata oleh daerah kepada pembayar/pemakai.
Sakit Sakit yang dimaksud adalah menderita penyakit menahun (kronis) atau gangguan kesehatan yang menyebabkan aktivitas kerja terganggu. Orang yang mempunyai keluhan kesehatan (misalnya masuk angin atau pilek) tetapi kegiatannya sehari-hari tidak terganggu dianggap tidak sakit.
Sektor Industri Pengolahan Sektor ini mencakup semua perusahaan/usaha yang melakukan kegiatan mengubah barang dasar menjadi barang jadi/setengah jadi baik dengan tangan maupun mesin dan atau barang yang kurang nilainya menjadi barang yang lebih tinggi nilainya sehingga lebih dekat kepada konsumen akhir.
Sensus Penduduk Sensus penduduk berarti perhitungan jumlah penduduk secara periodik. Data yang dicapai, biasanya bukan saja meliputi jumlah orang, tetapi juga fakta mengenai misalnya jenis kelamin, usia,bahasa, dan hal-hal lain yang dianggap perlu.
Sensus Pertanian Sensus Pertanian merupakan sensus yang bertujuan untuk: 1. Mendapatkan data statistik pertanian yang lengkap dan akurat supaya diperoleh gambaran yang jelas tentang struktur pertanian di Indonesia. 2. Mendapatkan kerangka sampel yang dapat dijadikan landasan pengambilan sampel untuk survei-survei pertanian rutin. 3. Memperoleh informasi tentang populasi rumah tangga pertanian, rumah tangga petani gurem, luas tanam tanaman pangan, jumlah pohon dan ternak, distribusi penguasaan lahan menurut golongan luas, dan sebagainya. Dengan demikian, hasil sensus pertanian juga dapat digunakan sebagai data dasar untuk memperbaiki perkiraan produksi tanaman pangan, holtikultura, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan, termasuk juga populasi pohon atau ternak yang diperoleh dari survei-survei pertanian rutin.
Tempat Kelahiran Tempat ibu kandungnya melahirkannya.
Rumah Tahanan Negara/Rutan Rumah tahanan negara/rutan adalah tempat penahanan untuk kepentingan penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan.
Sepeda Motor Sepeda motor adalah setiap kendaraan bermotor yang beroda dua.
Setengah penganggur adalah orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu yang masih mencari pekerjaan atau yang masih bersedia menerima pekerjaan lain. Setengah pengangguran yang dimaksudkan definisi itu disebut sebagai setengah penganggur terpaksa. Sedangkan orang yang bekerja di bawah 35 jam per minggu namun tidak mencari pekerjaan dan tidak bersedia menerima pekerjaan lain dikelompokkan sebagai setengah penganggur sukarela.
Setengah penganggur kentara seseorang yang bekerja sebagai buruh/karyawan dan pekerja mandiri (berusaha sendiri) yang selama periode tertentu secara terpaksa bekerja kurang dari jam kerja normal, yang masih mencari pekerjaanlain atau masih bersedia menerima pekerjaan lain/tambahan.
Sistem Neraca Sosial Ekonomi Sistem Neraca Sosial Ekonomi (SNSE) merupakan suatu sistem informasi statistik yang disusun dalam bentuk matriks yang merangkum berbagai variabel ekonomi dan sosial di dalam suatu kerangka data sehingga tidak saja mencakup kinerja ekonomi, seperti pendapatan per kapita dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga interaksi antara kinerja ekonomi dengan kondisi sosial masyarakat, seperti distribusi pendapatan dan ketenagakerjaan (kesempatan kerja). SNSE disusun untuk dapat menjawab kebutuhan data yang dapat memberikan informasi mengenai pertumbuhan ekonomi, distribusi pendapatan dan ketenagakerjaan dalam suatu kerangka data yang komprehensif, terintegrasi dan konsisten. Hal ini dilakukan mengingat pertumbuhan ekonomi, pemerataan pendapatan, dan kesempatan kerja merupakan masalah-masalah yang saling terkait antara satu dengan lainnya. Pertumbuhan ekonomi mempunyai dampak terhadap distribusi pendapatan dan juga terhadap kesempatan kerja.
Status Gizi Status gizi yang dimaksud adalah keadaan tubuh anak atau bayi dilihat dari tinggi/berat badan menurut umur.
Tabungan Rumah Tangga Tabungan rumah tangga adalah pendapatan rumah tangga yang tidak dikonsumsi habis. Tabungan merupakan selisih pendapatan dengan pengeluaran rumah tangga. Dalam kerangka SNSE, tabungan rumah tangga masih merupakan konsep bruto karena masih mengandung unsur penyusutan barang modal yang digunakan untuk usaha rumah tangga.
Sumur Sumur adalah air yang berasal dari dalam tanah yang digali. Cara pengambilannya dengan menggunakan gayung atau ember, baik dengan maupun tanpa katrol. Air sumur dikelompokkan menjadi 2 kategori, yaitu air sumur terlindung dan tidak terlindung.
Suntikan KB Suntikan KB adalah salah satu cara pencegahan kehamilan dangan jalan menyuntikkan cairan tertentu ke dalam tubuh, misalnya satu, tiga, atau enam bulan sekali. Cara ini disebut juga depo provera.
Surat Surat adalah berita atau pemberitaan secara tertulis atau terekam yang dikirim dalam sampul tertutup.
Surat Elektronik Surat elektronik (ratron) adalah layanan pengiriman surat (termasuk dokumen) melalui media elektronik.
Surat Ijin Mengemudi (SIM) Surat Ijin Mengemudi (SIM) adalah surat yang dikeluarkan oleh kepolisian Surat Ijin Mengemudi (SIM) sebagai tanda kelayakan seseorang mengendarai suatu kendaraan bermotor. Data yang disajikan terdiri dari surat yang dikeluarkan pada tahun yang bersangkutan, baik SIM baru, perpanjangan maupun SIM penggantian akibat hilang atau rusak. SIM dibagi menjadi beberapa jenis yaitu SIM A, SIM BI, SIM BII dan SIM C.
Surat Pos Surat pos adalah nama himpunan untuk surat, warkat pos, kartu pos barang cetakan, surat kabar, dan bungkusan.
Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) merupakan survei khusus untuk mengumpulkan data ketenagakerjaan. Pengumpulan data ketenagakerjaan melalui SAKERNAS mempunyai tiga tujuan utama. Ketiga tujuan tersebut adalah untuk mengetahui : Kesempatan kerja, dan kaitannya dengan pendidikan, jumlah jam kerja, jenis pekerjaan, lapangan pekerjaan dan status pekerjaan; Pengangguran dan setengah pengangguran; Penduduk yang tercakup dalam kategori bukan angkatan kerja yaitu, mereka yang sekolah, mengurus rumah tangga dan melakukan kegiatan lainnya.
Survei Usaha Terintegrasi (SUSI) Pada kegiatan Sensus Ekonomi pengumpulan data dari usaha kecil tidak berbadan hukum selain pertanian dilakukan secara terpadu 10 tahun sekali, sehingga belum diperoleh series data tahunan. Untuk menyediakan series data sektor non formal, yaitu data dari usaha kecil dan menengah yang berkesinambungan, maka BPS melaksanakan survei terpadu yang diberi nama Survei Usaha Terintegrasi (SUSI), meliputi sektor angkutan, pergudangan dan komunikasi serta sektor perdagangan besar, eceran, rumah makan dan jasa akomodasi. Secara umum tujuan dari kegiatan SUSI sektor angkutan adalah tersedianya data tentang keadaan ekonomi mutakhir yang terinci menurut sub sektor, regional dan nasional, sedangkan tujuan khususnya adalah : Tersedianya data tentang struktur perusahaan/usaha kecil dan menengah tidak berbadan hukum serta usaha rumah tangga sektor angkutan, pergudangan dan komunikasi, baik menurut sub sektor maupun wilayah; Tersedianya informasi secara rinci tentang karakteristik dari perusahaan/usaha kecil dan menengah tidak berbadan hukum serta usaha rumah tangga dari sektor angkutan, pergudangan dan komunikasi; Tersedianya data ekonomi mikro yang berupa profil dan ciri dari perusahaan/usaha kecil dan menengah tidak berbadan hukum termasuk usaha rumah tangga dalam setiap sub sektor. Secara umum tujuan dari kegiatan SUSI sektor perdagangan adalah tersedianya data tentang keadaan ekonomi mutakhir yang terinci menurut sub sektor, regional dan nasional. Sedangkan tujuan khususnya adalah : Tersedianya data tentang struktur perusahaan/usaha kecil dan menengah tidak berbadan hukum serta usaha rumah tangga sektor perdagangan, baik menurut sub sektor maupun wilayah; Tersedianya informasi secara rinci tentang karakteristik dari perusahaan/usaha kecil dan menengah tidak berbadan hukum serta usaha rumah tangga dari sektor perdagangan; Tersedianya data ekonomi mikro yang berupa profil dan ciri dari perusahaan/usaha kecil dan menengah tidak berbadan hukum termasuk usaha rumah tangga dalam setiap sub sektor.
Tabungan Tabungan adalah faktor penyeimbang pada neraca penerimaan dan pengeluaran, yang kemudian dipindahkan ke neraca modal sebagai sumber penerimaan.
Tabungan Bruto Tabungan bruto merupakan penjumlahan dari tabungan neto dan penyusutan barang modal tetap.
Tempat Lahir Tempat lahir responden adalah propinsi tempat tinggal ibu kandungnya pada saat melahirkannya.
Tenaga Kerja Penduduk usia 15 tahun ke atas yang sedang bekerja, yang memiliki pekerjaan namun sementara tidak bekerja, seseorang yang tidak memiliki pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan dikategorikan bekerja.
Tenaga Kerja Dibayar Tenaga kerja dibayar adalah semua orang yang bekerja di perusahaan/usaha dengan mendapatkan upah dan gaji dan tunjangan-tunjangan lainnya baik berupa uang maupun barang.
Tabungan Neto Tabungan neto merupakan selisih antara penerimaan dan pengeluaran dari kegiatan ekonomi suatu sektor. Penerimaan meliputi pendapatan dari penjualan barang dan jasa, balas jasa faktor tenaga kerja seperti upah dan gaji serta pendapatan kepemilikan seperti bunga dan sewa. Penerimaan juga mencakup penerimaan transfer berjalan, seperti subsidi dari pemerintah yang diterima oleh sektor usaha, bantuan luar negeri yang diterima pemerintah, pensiun yang diterima oleh sektor rumah tangga, dan pajak yang diterima oleh pemerintah. Pengeluaran mencakup baik pengeluaran barang dan jasa yang dibayarkan kepada sektor lain, maupun pembayaran dividen dan transfer seperti pembayaran pajak. Pengeluaran untuk barang modal tetap dan persediaan dimasukkan sebagai pengeluaran modal.
Tamat Sekolah Tamat sekolah adalah menyelesaikan pelajaran pada kelas atau tingkat terakhir suatu jenjang sekolah di sekolah negeri maupun swasta dengan mendapatkan tanda tamat/ijazah. Orang yang belum mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi tetapi telah mengikuti ujian dan lulus dianggap tamat sekolah.
Tambak Lahan yang biasanya dipergunakan untuk memelihara ikan, udang atau binatang air lainnya. Letak tambak ini tidak jauh dari laut dan airnya asin atau payau.
Tanaman Buah-buahan Tanaman buah-buahan adalah tanaman sumber vitamin, garam mineral dan lain-lain yang dikonsumsi dari bagian tanaman berupa buah umumnya merupakan tanaman tahunan.
Tarif Maksimum Tarif maksimum adalah tarif yang paling tinggi atau paling mahal pada kelas akomodasi di suatu provinsi.
Tarif Minimum Tarif minimum adalah tarif yang paling rendah atau paling murah pada kelas akomodasi di suatu provinsi.
Tegal/Kebun/Ladang/Huma Tegal/kebun/ladang/huma adalah lahan kering yang ditanami tanaman musiman atau tahunan seperti padi ladang, palawija/hortikultura dan letaknya terpisah dengan halaman sekitar rumah.
Telegraf Telegraf adalah suatu sistem telekomunikasi yang bertalian dengan proses pengiriman dan reproduksi suatu dokumen antartempat, berupa tanda, tulisan, cetakan, dan gambar tak bergerak atau pengiriman dan penerimaan salinan dari informasi apapun dalam bentuk tertentu, termasuk telegram, teleks, faksimili, telephoto dan transmisi.
Telegram Telegram adalah suatu dokumen dalam bentuk tulisan yang diminta untuk diteruskan kepada si alamat melalui proses telegraf.
Telekomunikasi Telekomunikasi adalah setiap pemancaran, pengiriman atau penerimaan atau segala jenis tanda, isyarat, tulisan gambar, suara, atau berita melalui kawat, radio, secara visual, atau sistem elektonik.
Tenaga Kerja Tidak Dibayar Tenaga kerja tidak dibayar adalah orang yang bekerja pada perusahaan dengan tidak menerima upah dan gaji sebagaimana yang berlaku di perusahaan tersebut. Tenaga kerja ini biasanya berasal dari pekerja pemilik/pengusaha dan pekerja keluarga lainnya.
Tidak/Belum Pernah Sekolah Tidak/belum pernah sekolah adalah tidak atau belum pernah sekolah di sekolah formal. Termasuk mereka yang tamat/belum tamat Taman Kanak-kanak yang tidak melanjutkan ke SD.
Tidak Sekolah Lagi Tidak sekolah lagi adalah pernah mengikuti pendidikan dasar, menengah atau tinggi, tetapi pada saat pencacahan tidak sekolah lagi.
Tindak Kejahatan Tindak kejahatan adalah segala tindakan yang disengaja atau tidak, telah terjadi atau baru percobaan, yang dapat merugikan orang lain dalam hal badan, jiwa, harta benda, kehormatan, dan lainnya serta tindakan tersebut diancam hukuman penjara dan kurungan.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap banyaknya penduduk yang berumur sepuluh tahun ke atas.
Tingkat Pengangguran Tingkat pengangguran adalah banyaknya jumlah angkatan kerja yang tidak bekerja dan aktif mencari pekerjaan.
Tingkat Penghunian Kamar Hotel Tingkat penghunian kamar hotel adalah persentase banyaknya malam kamar yang dihuni terhadap banyaknya malam kamar yang tersedia.
Tingkat Penghunian Tempat Tidur Tingkat penghunian tempat tidur adalah banyaknya malam tempat tidur yang dipakai dibagi dengan banyaknya malam tempat tidur yang tersedia dikalikan 100 persen.
Tingkat upah/gaji Mengacu pada tingkat upah minimum dan lainnya, seperti yang telah ditentukan dalam peraturan atau hukum mengenai upah.
Transfer Modal yang Diterima dan yang Dikeluarkan Transfer modal adalah transfer yang pelaksanaannya bisa sekaligus atau tidak beraturan, tetapi pada prinsipnya transfer modal tidak dipertimbangkan oleh pihak penerima sebagai menambah penerimaan current-nya serta tidak dipertimbangkan oleh pembayar sebagai mengurangi pendapatan current-nya.
Tunjangan Lain Tunjangan lain adalah penerimaan pekerja yang sifatnya rutin dan biasanya diterima lebih singkat atau bersamaan dengan pembayaran upah/gaji, seperti tunjangan jabatan, tunjangan kemahalan, uang transpor, uang makan, uang hadir, dan sebagainya yang diberikan secara tetap dan teratur dalam bentuk uang.
Umur Perkawinan Pertama Umur perkawinan pertama adalah umur pada saat wanita melakukan perkawinan secara hukum dan biologis yang pertama kali.
Upah/Gaji Upah/gaji adalah suatu penerimaan sebagai imbalan dari pengusaha kepada pekerja untuk pekerjaan atau jasa yang telah atau akan dilakukan, dinyatakan atau dinilai dalam bentuk uang yang ditetapkan menurut suatu persetujuan, atau perundang-undangan dan dibayarkan atas dasar suatu perjanjian kerja antara pengusaha dengan pekerja termasuk tunjangan baik untuk pekerja sendiri maupun keluarganya.
Upah/Gaji Bersih Upah/gaji bersih adalah penerimaan buruh/karyawan berupa uang atau barang yang dibayarkan perusahaan/kantor/majikan tersebut. Penerimaan dalam bentuk barang dinilai dengan harga setempat. Penerimaan bersih yang dimaksud tersebut adalah setelah dikurangi dengan potongan-potongan iuran wajib pajak penghasilan dan lain-lain.
Upah/Gaji Dasar Upah/gaji dasar adalah upah pokok sebelum ditambah dengan berbagai tunjangan dan perangsang lainnya.
Upah Lembur Upah lembur adalah tambahan upah yang dibayarkan perusahaan tempat bekerja karena pekerja melakukan perpanjangan jam kerja dari jam kerja normal yang ditentukan.
Upah Nominal Upah Nominal adalah upah yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
Upah Riil Upah Riil menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh. Upah riil dihitung dari besarnya upah nominal dibagi dengan Indeks Harga Konsumen (IHK).
Usaha Industri Karet Remah Usaha industri karet remah adalah suatu usaha industri pengolahan karet yang melakukan kegiatan mengubah bahan baku karet menjadi karet remah. Pabrik karet remah yang merupakan bagian dari perusahaan perkebunan maupun bukan, dimasukkan sebagai usaha industri karet remah.
Usaha Konstruksi Usaha konstruksi adalah kegiatan yang melaksanakan pembongkaran, pembangunan, pemasangan, pemeliharaan/perbaikan bangunan konstruksi atas dasar kontrak, subkontrak untuk keperluan sendiri atau untuk dijual/ditukar serta menunjang kehidupan dan menanggung resiko.
Usia Informasi tentang tanggal, bulan dan tahun dari waktu kelahiran responden tersebut menurut sistem kalender Masehi. Informasi ini digunakan untuk mengetahui usia dari responden tersebut. Usia tersebut dibulatkan kebawah, dalam arti usia tersebut merujuk saat ulang tahun terakhir dari si responden.
Nilai Penyertaan Modal Nilai penyertaan modal adalah nilai penyertaan modal (saham) perusahaan modal ventura yang diserahkan kepada pasangan usahanya.
Korban Kejahatan Korban kejahatan adalah orang yang menderita kerugian baik badan, jiwa, harta benda (baik milik sendiri atau orang lain), kehormatan, dan lainnya akibat dari suatu tindak kejahatan. Bila tindak kejahatan tersebut ditujukan kepada harta benda milik rumah tangga (bukan milik pribadi anggota rumah tangga), maka yang dicatat sebagai korban kejahatan adalah kepala rumah tangga.
Laba Bersih Laba bersih adalah keuntungan bersih perusahaan departemen baik yang berada di pusat maupun di daerah yang diserahkan kepada pemerintah. Karena perusahaan semacam ini, misalnya percetakan yang berada di departemen pemerintah, pembukuannya tidak bisa dipisahkan dengan pembukuan pemerintah, maka perusahaan tersebut dianggap menyatu dengan pemerintah, sehingga nilai laba bersih dianggap sama dengan nol.
Lapangan Usaha Lapangan usaha adalah bidang kegiatan dari pekerjaan atau tempat seseorang bekerja. Klasifikasi lapangan usaha mengikuti Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia (KLUI).
Menggosok Gigi Menggosok gigi adalah membersihkan gigi dengan sikat gigi buatan pabrik atau buatan sendiri. Membersihkan gigi dengan bubuk bata merah dan makan sirih tidak termasuk menggosok gigi.
Migran Risen Migran risen adalah mereka yang pernah pindah dalam kurun 5 tahun terakhir (mulai dari 5 tahun sebelum pencacahan). Keterangan ini diperoleh dari pertanyaan tempat tinggal tahun yang lalu dan tempat tinggal sekarang. Jika kedua tempat berlainan maka dikategorikan sebagai migran risen yang juga merupakan bagian dari migrasi total, hanya saja waktunya dalam kurun 5 tahun terakhir.
Mitra Pendiri Mitra pendiri adalah pemberi kerja yang ikut serta dalam suatu dana pensiun pemberi kerja pendiri, untuk kepentingan sebagian atau seluruh karyawannya.
Penerimaan Pembangunan Penerimaan pembangunan terdiri dari penerimaan yang berasal dari dalam negeri berupa tabungan negara dan dari luar negeri berupa bantuan proyek dan bantuan program. Termasuk didalamnya adalah penerimaan Pembangunan Daerah Tingkat II yang berasal dari pinjaman dan digunakan untuk belanja pembangunan. Penerimaan tersebut dirinci menurut sumber pinjaman sebagai berikut:
  1. Pinjaman Pemda untuk bantuan kredit pasar, kredit pertokoan, dan lain-lain yang berasal dari
Pelabuhan yang Tidak Diusahakan Pelabuhan yang tidak diusahakan adalah pelabuhan laut yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Kepelabuhanan Kanwil Departemen Perhubungan yang pembinaannya dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Sedangkan tugas dan fungsinya sama dengan pelabuhan yang diusahakan, tetapi fasilitas yang dimiliki belum selengkap pelabuhan yang diusahakan.
Penutupan Kebakaran Penutupan kebakaran adalah pertanggungan yang menjamin resiko kerugian/kerusakan atas harta benda yang disebabkan oleh kebakaran yang terjadi karena api sendiri atau api dari luar.
Pikun Pikun adalah hilangnya atau mundurnya kemampuan intelektual yang sedemikian beratnya sehingga menghalangi fungsi sosial atau pekerjaan, terdapat gangguan pada daya ingat, daya pikir abstrak, daya nilai, kemampuan berbahasa, mengenal benda walaupun indranya baik, melakukan aktivitas yang agak kompleks, daya tiru, serta diikuti dengan adanya perubahan kepribadian.
Rokok Kretek Rokok kretek adalah rokok buatan pabrik yang mengandung campuran tambahan cengkeh, sehingga waktu dibakar berbunyi kretek.
Sekolah Sekolah yang dimaksud adalah sekolah formal mulai dari pendidikan dasar, menengah dan tinggi, termasuk pendidikan yang disamakan.
Status Pekerjaan Status pekerjaan adalah jenis kedudukan seseorang dalam pekerjaan, Status tersebut diklasifikasikan dalam:
    Kelompok Usia Narapidana Usia narapidana dibagi dalam tiga kelompok:
    1. Anak-anak adalah mereka yang berumur kurang dari 16 tahun;

    2. Pemuda adalah mereka yang berumur 16-18 tahun;

    3. Dewasa adalah mereka yang berumur lebih dari 18 tahun.
    Jasa Kontraktor Jasa kontraktor adalah jasa yang diberikan dalam kegiatan pelaksanaan pembangunan prasarana atau sarana fisik yang berada di bawah papan di atas permukaan bumi dengan menggunakan bahan-bahan konstruksi dan keteknikan sipil, mesin dan listrik secara sendiri-sendiri atau bersama-sama dalam satu kesatuan.
    Ketidakmampuan Ketidakmampuan adalah keterbatasan atau berkurangnya kemampuan akibat kecacatan untuk melakukan aktivitas normal. Baik kecacatan maupun ketidakmampuan, keduanya merupakan keterbatasan akibat penyakit, cacat lahir atau cedera. Gangguan sementara yang dialami responden seperti gangguan setelah persalinan atau khitan tidak tergolong dalam kecacatan atau ketidakmampuan.
    Narapidana Narapidana adalah orang yang dijatuhi hukuman penjara atau kurungan (hukuman badan) berdasarkan putusan pengadilan dengan ketetapan yang pasti bahwa dijatuhi hukuman tersebut karena telah terbukti melakukan kejahatan atau pelanggaran. Narapidana disebut juga sebagai terpidana atau terhukum.
    Pasar Pertama Pasar pertama adalah tempat bertemunya antara pedagang besar pertama dengan pedagang besar berikutnya, atau pasar sesudah pasar produsen (farm gate). Di negara kita, prasarana pasar pertama dan produsen masih jarang dijumpai, yang sering dijumpai adalah pasar konsumsi (pasar bagi para konsumen). Oleh sebab itu pengertian pasar pada harga perdagangan besar tidak menekankan pada tempat terjadinya transaksi.
    Pekerja Perikanan Pekerja perikanan adalah mereka yang bekerja pada Tempat Pelelangan Ikan (TPI)/perusahaan dan namanya terdaftar serta menerima upah/gaji langsung dari TPI/perusahaan, baik berupa uang maupun barang. Pekerja dikelompokkan menjadi dua, yaitu pekerja tetap/honorer dan pekerja harian/lainnya.
    Penerimaan dari Jasa Yang dimaksud dengan penerimaan dari jasa adalah penerimaan pemerintah dari kegiatan jasa yang disediakan untuk masyarakat. Yang termasuk dalam kategori penerimaan dari jasa adalah:
      Perjalanan Perjalanan adalah kegiatan bepergian meninggalkan tempat kediaman untuk mengunjungi obyek wisata dan atau bukan obyek wisata dengan menginap di akomodasi komersial, dan atau lebih besar atau sama dengan 24 jam, dan atau jarak perjalanannya lebih besar atau sama dengan 100 km dengan atau tanpa menggunakan alat angkutan, secara perorangan (sendiri) ataupun berkelompok (rombongan).
      Perubahan Stok Stok terdiri dari bermacam-bermacam barang yang akan dipakai, yang sedang dalam proses pengerjaan dan barang-barang yang sudah jadi tetapi belum dijual. Dengan demikian pemegang stok sebagian besar adalah perusahaan, termasuk perusahaan pemerintah dan pemerintah sendiri. Yang merupakan stok pemerintah adalah persediaan barang-barang strategis, seperti bahan pangan. Nilai perubahan stok pada tahun tertentu adalah selisih antara stok akhir tahun dengan stok awal tahun. Data perubahan stok barang-barang strategis pemerintah belum tersedia.
      Rumah Tangga Pertanian Rumah tangga pertanian adalah rumah tangga yang sekurang-kurangnya satu orang anggota rumah tangga melakukan kegiatan yang menghasilkan produk pertanian dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual/ditukar untuk memperoleh pendapatan/keuntungan atas resiko sendiri. Kegiatan dimaksud meliputi bertani/berkebun, beternak ikan dikolam, karamba maupun tambak, menjadi nelayan, dan mengusahakan ternak/unggas.
      Status Kewarganegaraan Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang-orang Indonesia asli dan keturunan asing yang mendapat kewarganegaraan Indonesia.
      Warga Negara Asing (WNA) adalah mereka yang mempunyai kewarganegaraan selain WNI.
      Asal negara yang ditulis adalah nama negara sesuai kewarganegaraannya. Apabila ada seorang anak yang kewarganegaraan kedua orang tua berbeda dan responden tidak dapat menentukan kewarganegaraan anaknya maka kewarganegaraan anak mengikuti kewarganegaraan bapak.
      Subsidi Dalam subsidi termasuk semua bantuan dalam bentuk uang atau barang yang diberikan pemerintah pada perusahaan swasta maupun perusahaan pemerintah. Yang dimaksud dengan subsidi dalam bentuk barang adalah subsidi untuk barang-barang yang habis dipakai dalam satu kali proses produksi, sehingga bantuan berupa barang modal dan dalam bentuk uang untuk pembentukan modal tidak termasuk. Tujuan pemberian subsidi, antara lain, adalah menjaga kestabilan harga, menutupi kerugian yang diderita perusahaan dan lain-lain. Data yang tercakup dalam perincian subsidi ini adalah subsidi bahan bakar dan subsidi pupuk.
      Penerimaan Lain-lain Yang termasuk dalam penerimaan lain-lain antara lain hasil penjualan milik daerah, penjualan barang-barang bekas, cicilan kendaraan bermotor roda empat dan roda dua, cicilan rumah yang dibangun oleh pemerintah daerah, penerimaan jasa giro (kas daerah), dan lain-lain. Bagian bagi hasil pajak terdiri dari: a. Penerimaan pajak bumi dan bangunan; b. Bagi hasil pajak lainnya.
      Pengeluaran Rutin Belanja rutin harus dapat dibiayai dari pendapatan daerah sendiri sesuai pasal 64 ayat 5 Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah. Dari pos-pos pengeluaran rutin Pemda Tingkat II yang ada kemudian dirinci menurut sepuluh jenis belanja rutin, yaitu belanja pegawai, belanja barang, belanja pemeliharaan, belanja perjalanan dinas, belanja lain-lain, angsuran pinjaman/hutang & bunga, ganjaran, subsidi, dan sumbangan kepada daerah bawahan, pensiun dan bantuan, pengeluaran yang tidak termasuk bagian lain, dan pengeluaran tidak tersangka.
      Obyek Perjalanan Obyek perjalanan adalah suatu tempat tujuan baik itu obyek wisata ataupun bukan obyek wisata. Secara keseluruhan obyek perjalanan ini dibedakan atas:
      1. Taman Nasional (National park) - antara lain Taman Nasional Ujung Kulon dan Taman Nasional Bali Barat;

      2. Taman Wisata Laut (Sea park) - antara lain Taman Laut Banda;

      3. Taman wisata alam lainnya (Other natural park) - antara lain Taman Wisata Baturaden, Pantai Carita, dan Selekta;

      4. Bumi Perkemahan (Camping site) - antara lain Bumi Perkemahan Cibubur;

      5. Taman Wisata khusus lainnya (Other special park) - antara lain Taman Wisata Buru, dan wisata kesehatan (sumber air panas);

      6. Museum (Museum) - antara lain Museum Wayang;

      7. Peninggalan sejarah - antara lain candi dan keraton;

      8. Taman rekreasi (Recreation park) - antara lain Taman Impian Jaya Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah;

      9. Kebun binatang (Zoo) - antara lain Kebun Binatang Ragunan;

      10. Taman satwa lainnya (Other animal park) - antara lain Taman Safari;

      11. Taman wisata budaya lainnya (Other cultural park) - adalah obyek wisata yang mempunyai/melaksanakan kegiatan kebudayaan, seperti pagelaran kesenian, pameran, dan pekan seni;

      12. Pantai dan danau (Beach and lake) yang tidak dikelola ;

      13. Lainnya (Others) - obyek wisata yang tidak dikelola;

      14. Bukan obyek wisata (Not tourism object) - adalah obyek selain obyek wisata seperti mengunjungi pabrik, pusat pendidikan dan tugas di daerah.

      Pajak Langsung Pajak langsung adalah pungutan pemerintah yang berkenaan dengan pendapatan bersih dari seseorang atau perusahaan, seperti pajak perseroan, yaitu pungutan pemerintah atas keuntungan perusahaan yang disetor ke kas negara secara teratur. Pajak langsung dibagi menjadi empat kelompok, yaitu:
      1. pajak perseroan minyak;

      2. pajak perseroan selain minyak/pajak penghasilan
      3. ;
      4. pajak pendapatan, yang terdiri dari:
        • pajak rumah tangga;

        • pajak balik nama;

        • setengah dari pajak kendaraan;

        • pajak perponding;
        • pajak bangsa asing;

        • opsen atas pajak kekayaan;

        • pajak anjing;

        • pajak jalan.

      5. pajak langsung lainnya, yang terdiri dari:

        • delapan puluh satu persen dari pajak lainnya pemerintah pusat;

        • sepertiga dari pajak bumi dan bangunan;

        • lima puluh persen dari pajak lainnya yang diambil dari daftar keuangan pemerintah daerah;

        • dua puluh persen dari penerimaan rutin lainnya untuk penerimaan daerah.
      Maksud Utama Perjalanan Maksud utama perjalanan ialah motif atau tujuan utama dilakukannya perjalanan tersebut. Disebut utama karena di samping tujuan utama tersebut, bisa mempunyai tujuan tambahan lain. Misalnya, seseorang yang melakukan perjalanan dengan alasan utama dinas ke Solo, selain itu juga mengunjungi keluarga di sana. Maksud utama perjalanan terdiri dari:

      1. Berlibur/rekreasi (Holiday/leisure) - apabila seseorang melakukan perjalanan dengan tujuan untuk mendapatkan kesenangan atau kesegaran, seperti berkunjung ke obyek wisata dan berburu di hutan;

      2. Pekerjaan/bisnis (Business) - apabila seseorang melakukan perjalanan dengan tujuan pekerjaan/bisnis, misalnya melakukan inspeksi ke daerah-daerah, mengikuti rapat kerja, dan berdagang;

      3. Misi/pertemuan/kongres (Mission/meeting/congress) - apabila seseorang melakukan perjalanan dengan tujuan misi/pertemuan/kongres, misalnya melakukan misi kebudayaan, pertemuan, kongres, seminar, dan lokakarya;

      4. Pendidikan (Education) - apabila seseorang melakukan perjalanan dengan tujuan mengikuti pendidikan, misalnya kuliah kerja nyata, tugas belajar, kursus, dan penataran;

      5. Kesehatan (Health) - apabila seseorang melakukan perjalanan dengan tujuan pemeliharaan atau pemulihan kesehatan dan atau mencari obat (baik untuk diri sendiri maupun orang lain);

      6. Berziarah (Visit a sacred place) - apabila seseorang melakukan perjalanan dengan tujuan berkunjung ke tempat yang dianggap keramat atau mulia (makam dan sebagainya) untuk berkirim doa;

      7. Mengunjungi teman/keluarga (Visiting friends/relatives) - apabila seseorang melakukan perjalanan dengan tujuan mengunjungi teman atau famili;

      8. Keagamaan (Religion) - apabila seseorang melakukan perjalanan dengan tujuan mengemban tugas agama, seperti memberikan ceramah agama, baik dibayar maupun tidak dibayar, dan menghadiri upacara agama;

      9. Olahraga/kesenian (Sport/art) - apabila seseorang melakukan perjalanan dengan tujuan untuk kegiatan yang berkaitan dengan olahraga atau kesenian, termasuk pendukung pertandingan (supporter);

      10. Lainnya (Others) - bila seseorang melakukan perjalanan dengan tujuan selain yang disebut di atas, seperti berbelanja.
      Pendiri Pendiri adalah:
      1. Orang atau badan usaha yang membentuk dana pensiun pemberi kerja;

      2. Bank umum atau perusahaan asuransi jiwa yang membentuk dana pensiun lembaga keuangan.

      Migran Luar Kota Migran luar kota adalah penduduk migran risen yang tempat tinggalnya saat lima (5)tahun sebelum survei berada di luar wilayah kota. Migran luar kota dikelompokkan menjadi dua, yaitu:
      1. dari perkotaan jika desa/kelurahan tempat tinggalnya 5 tahun yang lalu termasuk klasifikasi daerah perkotaan;

      2. dari pedesaan jika desa/kelurahan tempat tinggalnya 5 tahun yang lalu termasuk klasifikasi daerah pedesaan.

      Penerimaan Kekayaan Penerimaan kekayaan adalah penerimaan pemerintah yang berasal dari kekayaan yang dimiliki pemerintah, yang terdiri dari tiga jenis penerimaan:
      1. bunga,

      2. laba saham,

      3. sewa tanah dan royalti.
      Dalam hal tanah bengkok, perlakuannya tanpa memandang apakah tanah tersebut dikerjakan sendiri atau disewakan pada pihak lain, tetap dimasukkan pada perincian ini.
      Penggalian Penggalian adalah suatu kegiatan yang meliputi pengambilan segala jenis barang galian. Barang galian adalah unsur kimia, mineral dan segala macam batuan yang merupakan endapan alam (tidak termasuk logam, batubara, minyak bumi dan bahan radio aktif). Bahan galian ini biasanya digunakan sebagai bahan baku atau bahan penolong sektor industri maupun konstruksi. Hasil kegiatan penggalian antara lain, batu gunung, batu kali, batu kapur, koral, kerikil, batu marmer, pasir, pasir silika, pasir kuarsa, kaolin, tanah liat, dan lain-lain. Kegiatan pemecahan, peleburan, pemurnian dan segala proses pengolahan hasil pertambangan/penggalian tidak termasuk kegiatan pertambangan/penggalian, akan tetapi digolongkan ke dalam kegiatan industri. Kegiatan persiapan tempat penambangan penggalian seperti pembuatan jalan, jembatan dari dan ke arah lokasi penambangan, pengerukan, pemasangan pipa penyaluran dan sebagainya termasuk ke dalam kegiatan konstruksi. Sedangkan kegiatan eksplorasi dan penelitian mengenai prospek barang tambang dan mineral termasuk ke dalam jasa penambangan. Kegiatan pengambilan, pembersihan, dan pemurnian air untuk dijadikan air bersih termasuk dalam sektor air minum.
      Perusahaan Negara Perusahaan Negara adalah perusahaan yang modalnya sebagian atau seluruhnya merupakan kekayaan negara yang dipisahkan maupun dari Anggaran Pendapatan danBelanja Negara (APBN). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 tahun 1969 Perusahaan Negara terdiri dari Perusahaan Jawatan (Departemental Agency), Perusahaan Umum (Public Enterprises), dan Perusahaan Perseroan (Public Company).
      1. Perusahaan Jawatan (Departemental Enterprise) Perusahaan Jawatan adalah perusahaan yang seluruh modalnya termasuk bagian dari anggaran belanja yang menjadi hak dari suatu departemen;
      2. Perusahaan Umum (Public Enterprise) Perusahaan Umum adalah perusahaan yang seluruh modalnya dimiliki negara dan dananya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan;
      3. Perusahaan Perseroan (Public Company) Perusahaan Perseroan adalah perusahaan yang seluruh atau sebagian modalnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
      Wisatawan Mancanegara Wisatawan Mancanegara adalah setiap pengunjung yang mengunjungi suatu negara di luar tempat tinggalnya, didorong oleh satu atau beberapa keperluan tanpa bermaksud memperoleh penghasilan di tempat yang dikunjungi dan lamanya kunjungan tersebut tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan.. Definisi ini mencakup dua kategori wisatawan mancanegara, yaitu: wisatawan dan pelancong.

      1. Wisatawan (Tourist) adalah setiap pengunjung seperti definisi wisatawan mancanegara, yang tinggal paling sedikit 24 jam, akan tetapi tidak lebih dari 12 bulan di tempat yang dikunjungi, dengan antara lain berlibur/rekreasi, olahraga,bisnis, menghadiri pertemuan, studi, dan kunjungan dengan alasan kesehatan;

      2. Pelancong (Excursionist) adalah setiap pengunjung seperti definisi wisatawan mancanegara, yang tinggal kurang dari 24 jam di tempat yang dikunjungi, termasuk cruise passengers. Cruise Passengers yaitu setiap pengunjung yang tiba di suatu negara dengan kapal atau kereta api, dimana mereka tidak menginap di akomodasi yang tersedia di negara tersebut).
      Pungutan dan Denda Nilai perincian ini adalah penerimaan pemerintah sehubungan dengan jasa atau fasilitas yang diberikan/disediakan oleh pemerintah untuk kepentingan masyarakat. Yang diklasifikasikan sebagai pungutan dan denda adalah:
      1. pemberian surat keterangan (visa, paspor, sertifikat pendaftaran tanah, dan lain-lain)

      2. setengah dari penerimaan bukan pajak dari luar negeri

      3. penerimaan dari pemberian hak dan perizinan

      4. penerimaan dari sensor, karantina, pengawasan, dan pemeriksaan

      5. penerimaan jasa dalam urusan nikah, talak/rujuk

      6. penerimaan jasa lembaga keuangan, seperti jasa giro dan rekening pemerintah

      7. pendapatan hasil sitaan

      8. uang legalisasi tanda tangan oleh Menteri Kehakiman

      9. pengesahan surat di bawah tangan

      10. bea nikah, akte kelahiran pada catatan sipil

      11. uang meja dan upah pada panitera bidang usaha

      12. hasil denda dan tilang

      13. lain-lain penerimaan kejaksaan dan peradilan

      14. pungutan kembali ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh negara

      15. seperlima dari penerimaan bukan pajak lainnya;

      16. retribusi daerah

      17. setengah dari penerimaan rutin lainnya pada penerimaan daerah

      18. sepersepuluh dari pajak-pajak dan pungutan lainnya pada penerimaan pemerintah tingkat desa

      19. lain-lain penerimaan rutin pada pemerintah tingkat desa.
      Subkontraktor Subkontraktor dibedakan atas:

      1. yang menyediakan tenaga kerja saja, yaitu subkontraktor yang dalam melaksanakan pekerjaan bangunan/konstruksi hanya menyediakan tenaga kerja dan alat kerja konstruksi (traktor, mesin pancang, dan sebagainya), sedangkan bahan bangunan disediakan oleh perusahaan yang mensubkontrakkan;

      2. yang menyediakan tenaga kerja dan material konstruksi, yaitu subkontraktor yang menerima dan melaksanakan sebagian/seluruh pekerjaan/proyek konstruksi yang disubkontrakkan secara penuh oleh perusahaan kontraktor, artinya penyediaan bahan bangunan dan tenaga kerja seluruhnya adalah tanggung jawab subkontraktor.
      Rumah Tangga Rumah tangga dibedakan menjadi dua, yaitu:
      1. Rumah Tangga Biasa (Ordinary Household) adalah seorang atau sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan fisik/sensus, dan biasanya tinggal bersama dan makan dari satu dapur.
        Yang dimaksud dengan makan dari satu dapur adalah mengurus kebutuhan sehari-hari bersama menjadi satu. Ada bermacam-macam bentuk rumah tangga biasa, di antaranya:
        • orang yang tinggal bersama isteri dan anaknya;
        • orang yang menyewa kamar atau sebagian bangunan sensus dan mengurus makannya sendiri;
        • keluarga yang tinggal terpisah di dua bangunan sensus, tetapi makannya dari satu dapur, asal kedua bangunan sensus tersebut masih dalam satu segmen;
        • rumah tangga yang menerima pondokan dengan makan (indekos) yang pemondoknya kurang dari 10 orang;
        • pengurus asrama, panti asuhan, lembaga pemasyarakatan dan sejenisnya yang tinggal sendiri maupun bersama anak, isteri serta anggota rumah tangga lainnya, makan dari satu dapur yang terpisah dari lembaga yang diurusnya;
        • masing-masing orang yang bersama-sama menyewa kamar atau sebagian bangunan sensus tetapi mengurus makannya sendiri-sendiri.
      2. Rumah Tangga Khusus (Special Household) adalah orang-orang yang tinggal di asrama, tangsi, panti asuhan, lembaga pemasyarakatan, atau rumah tahanan yang pengurusan kebutuhan sehari-harinya dikelola oleh suatu yayasan atau lembaga serta sekelompok orang yang mondok dengan makan (indekos) dan berjumlah 10 orang atau lebih.
      Teman Melakukan Perjalanan Teman melakukan perjalanan adalah teman yang pergi bersama-sama melakukan perjalanan:

      1. Sendiri (Him/herself)- adalah tanpa diikuti/ditemani oleh anggota rumah tangga atau orang lain;

      2. Suami/istri (Spouse) - adalah dengan suami/istri saja;

      3. Anggota rumah tangga atau famili lainnya (Other member of household or relatives) - adalah bersama-sama anggota rumah tangga atau famili lainnya;

      4. Teman sekolah (School friends)- adalah bersama-sama teman sekolah;

      5. Teman lainnya (Other friends) - adalah bersama-sama teman lainnya, seperti teman sekantor atau tetangga.
      Sektor Publik Sektor publik dibedakan dalam dua kelompok, yaitu kelompok pemerintahan umum dan kelompok badan usaha negara. Pemerintahan umum pada dasarnya mencakup semua departemen dan non- departemen, badan dan lembaga tinggi negara, kantor-kantor dan badan-badan yang berhubungan dengan administrasi pemerintah dan pertahanan dan semua pengadaan pelayanan sosial dan ekonomi terhadap masyarakat yang tidak ditarik pembayaran atau pembayarannya di bawah biaya produksi. Juga dicakup: a. badan-badan yang tidak mencari untung seperti sekolah-sekolah, universitas, rumah sakit, museum, perpustakaan, dan tempat-tempat penyimpanan hasil karya seni yang dibiayai dari keuangan pemerintah; b. instansi pemerintah yang memproduksi barang dan jasa sejenis dengan barang yang dihasilkan oleh perusahaan swasta yang berkaitan erat dengan kegiatan instansi tersebut dan keuangannya tidak dapat dipisahkan dari kegiatan utama instansi itu seperti unit-unit percetakan di kantor-kantor pemerintah yang menjual publikasi, kartu pos bergambar dan reproduksi karya seni, pembibitan tanaman dari kebun percobaan dan lain-lain. Penjualan yang dimaksud di sini hanya bersifat insidental dari fungsi pokok lembaga tersebut; c. instansi yang menyediakan pelayanan finansial tetapi tidak berwenang untuk melakukan transaksi finansial sendiri.
      Tempat Pelelangan Ikan TPI adalah pasar yang biasanya terletak di dalam pelabuhan/pangkalan pendaratan ikan, dan di tempat tersebut terjadi transaksi penjualan ikan/hasil laut baik secara lelang maupun tidak (tidak termasuk TPI yang menjual/melelang ikan darat). Biasanya TPI ini dikoordinasi oleh Dinas Perikanan, Koperasi, atau Pemerintah Daerah. TPI tersebut harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
      1. Tempat tetap (tidak berpindah-pindah);

      2. Mempunyai bangunan tempat transaksi penjualan ikan;

      3. Ada yang mengkoordinasi prosedur lelang/penjualan;

      4. Mendapat izin dari instansi yang berwenang (Dinas Perikanan/Pemerintah Daerah).
      Terdakwa/Tertuduh Terdakwa/tertuduh yang dimaksud ada dua macam, yaitu:
      1. Terdakwa/tertuduh adalah mereka yang didakwa/dituduh melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
      2. Tertuduh atau pelaku adalah mereka yang didakwa/dituduh melakukan suatu tindak pidana kejahatan yang telah diajukan ke sidang pengadilan dan bersama dengan perkaranya telah diajukan dan telah mendapat keputusan hakim melalui sidang pengadilan negeri dapat bersifat ketetapan putusan yang pasti atau belum pasti. Ketetapan keputusan yang pasti apabila terdakwa/tertuduh, penuntut umum, dan jaksa menerima keputusan hakim. Ketetapan keputusan yang belum pasti apabila terdakwa/tertuduh, jaksa, atau penuntut umum mengajukan naik banding ke pengadilan tinggi atau apabila terdakwa/tertuduh mohon grasi.
      Tipe Kapal Tipe kapal adalah tipe kapal yang mengangkut barang untuk diantarpulaukan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Perdagangan dan Menteri Perhubungan Nomor: 280/Kpb/IX/92 dan Nomor: KM.25:
      1. Kapal Konvensional (Conventional Vessel) Kapal konvensional adalah kapal yang memuat barang-barang yang tidak menggunakan kontainer, sifatnya masih tradisional;
      2. Kapal Kontainer/Peti Kemas (Full Container Vessel) Kapal kontainer/peti kemas adalah kapal yang dibangun untuk mengangkut muatan yang sudah dimasukkan ke dalam peti kemas;
      3. Kapal Semi Kontainer (Semi Container Vessel) Kapal semi kontainer adalah kapal yang dibangun untuk mengangkut muatan yang sebagian menggunakan kemasan peti kemas dan sebagian lagi bukan;
      4. Kapal Landing Craft (Landing Craft Vessel) Kapal landing craft adalah kapal yang dibangun untuk memberatkan muatan;
      5. Tongkang (Lightering) Tongkang adalah kapal yang tidak mempunyai mesin penggerak, digunakan untuk mengangkut barang yang dibongkar dari kapal lain untuk diteruskan ke pelabuhan tujuan atau sebaliknya;
      6. Ro-Ro (Roll on - Roll off) Ro-Ro adalah sejenis kapal yang dapat melakukan bongkar muat tanpa mengubah posisi kapal maupun muatannya;
      7. Kapal Tunda (Tugboat) Kapal tunda adalah kapal yang digunakan untuk menunda kapal besar dalam keadaan sulit sandar untuk dibantu sandar ke dermaga;
      8. Kapal Penumpang (Passenger Vessel) Kapal penumpang - kapal yang dibangun secara khusus untuk mengangkut penumpang;
      9. Bulk (Bulk Cargo Carrier) Bulk adalah kapal yang dibangun khusus untuk mengangkut muatan curah (tidak menggunakan wadah/pembungkus) yang dikapalkan sekaligus dalam jumlah besar dan cara memuatnya dengan jalan mencurahkan muatan ke dalam kapal;
      10. Tanker (Tanker) Tanker adalah kapal yang dibangun secara khusus untuk mengangkut muatan cair;
      11. Lash Lash adalah kapal yang dibangun khusus untuk menangkap ikan dengan dilengkapi sistim pengawetan dan atau pengolahan baik secara sederhana maupun dengan teknologi tinggi;
      12. Kapal Layar Motor (Sail Motor Vessel) Kapal layar motor adalah kapal yang menggunakan layar dan atau motor sebagai tenaga penggeraknya;
      13. Kapal Motor (Motor Vessel) Kapal motor adalah kapal yang menggunakan motor sebagai tenaga penggeraknya dan dipasang secara permanen di dalam kapal;
      14. Kapal Lainnya (Other Vessels) Kapal lainnya adalah kapal yang tidak termasuk dalam tipe kapal seperti yang disebutkan di atas.
      Angkutan Utama yang Digunakan ngkutan Utama yang Digunakan (Main Transport Used) adalah jenis angkutan yang digunakan waktu melakukan perjalanan. Bila menggunakan beberapa jenis angkutan dalam suatu perjalanan atau kunjungan, harus dipilih salah satu yang utama. Dalam penelitian ini jenis angkutan dibagi atas:

      1. Angkutan udara (Air transport) - adalah jenis angkutan yang menggunakan pesawat terbang sipil maupun militer;

      2. Angkutan laut (Sea transport) - adalah jenis angkutan yang menggunakan kapal laut dan perahu motor;

      3. Angkutan sungai/danau dan penyeberangan (River and lake transport) - adalah jenis angkutan yang pada umumnya berlayar di sungai/danau dengan menggunakan ferri, perahu motor tempel, perahu tak bermotor, dan sampan (jukung);

      4. Kereta api (Train) - adalah jenis angkutan yang menggunakan kereta api;

      5. Mobil penumpang umum (Public transport) - adalah jenis angkutan yang menggunakan angkutan kendaraan bermotor umum seperti bus, minibus, bemo, oplet, taksi, helicak, dan minikar;

      6. Mobil pribadi/dinas (Private transport) - adalah jenis angkutan yang menggunakan kendaraan bermotor milik pribadi/dinas seperti bus, minibus, jip, dan sedan;

      7. Lainnya (Others) - adalah jenis angkutan yang menggunakan sepeda motor, sepeda, delman/andong/dokar/bendi, kuda, tidak termasuk jalan kaki.
      Agen Pos Agen Pos adalah unit pelayanan pos yang dikelola oleh pihak lain yang bertindak untuk dan atas nama PT (Persero) Pos Indonesia berdasarkan perjanjian kerjasama dan berkedudukan di kota.
      Subjek Metodologi
      No data available
      Judul Rincian
      Rencana Kinerja

       

      Reviu Rencana Strategis BPS Kota Tangerang Selatan 2020-2024

      Download File Reviu Renstra BPS Kota Tangerang Selatan Tahun 2020-2024

      Rencana Strategis BPS Kota Tangerang Selatan 2020-2024

      Download File Renstra BPS Kota Tangerang Selatan Tahun 2020-2024

       

      Rencana Strategis BPS Kota Tangerang Selatan 2015-2019

      Download File Renstra BPS Kota Tangerang Selatan Tahun 2015-2019

       

      Rencana Kerja BPS Kota Tangerang Selatan

      Download File Rencana Kerja BPS Kota Tangerang Selatan 2016

       

      Rencana Strategis BPS Kota Tangerang Selatan 2015-2019

      Download File Rencana Strategis BPS Kota Tangerang Selatan 2015-2019 Review 2

      LKIP

      Laporan Kinerja Instansi Pemerintah BPS Kota Tangerang Selatan

       

      Download File Laporan Kinerja BPS Kota Tangerang Selatan 2014

      Download File Laporan Kinerja BPS Kota Tangerang Selatan 2015

      Download File Laporan Kinerja BPS Kota Tangerang Selatan 2016

      Download File Laporan Kinerja BPS Kota Tangerang Selatan 2017

      Download File Laporan Kinerja BPS Kota Tangerang Selatan 2018

      Download File Laporan Kinerja BPS Kota Tangerang Selatan 2019

      Download File Laporan Kinerja BPS Kota Tangerang Selatan 2020

      Download File Laporan Kinerja BPS Kota Tangerang Selatan 2021

      Indikator Kinerja

      Indikator Kinerja utama Badan Pusat Statistik tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik.

                                                                                                                  Unduh Peraturan Kepala BPS No.2 Tahun 2017

                                                                                                                  Unduh Peraturan Kepala BPS No.2 Tahun 2016

                                                                                                                  Unduh Peraturan Kepala BPS No.3 Tahun 2015

                                                                                                                  Unduh Peraturan Kepala BPS No.2 Tahun 2019

                                                                                                                Unduh Peraturan Kepala BPS No.38 Tahun 2020

      Perjanjian Kinerja

      Dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah maka Badan Pusat Statistik Kota Tangerang Selatan melakukan penetapan kinerja tahunan yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan.

      Download File Perjanjian Kinerja BPS Kota Tangerang Selatan 2019

      Download File Perjanjian Kinerja BPS Kota Tangerang Selatan 2020

      Download File Review Perjanjian Kinerja BPS Kota Tangerang Selatan 2020

      Unduh Perjanjian Kinerja BPS Kota Tangerang Selatan 2021

      Unduh Perjanjian Kinerja BPS Kota Tangerang Selatan 2022

      Laporan Keuangan BPS Kota Tangerang Selatan

      Badan Pusat Statistik Kota Tangerang Selatan adalah salah satu entitas akuntansi dibawah Badan Pusat Statistik yang berkewajiban menyelenggarakan akuntansi dan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Salah satu pelaksanaannya adalah dengan menyusun laporan keuangan berupa Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.
      Penyusunan Laporan Keuangan Badan Pusat Statistik Kota Tangerang Selatan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan yang sehat dalam Pemerintahan.
      Laporan Keuangan ini telah disusun dan disajikan dengan basis akrual sehingga akan mampu menyajikan informasi keuangan yang transparan, akurat dan akuntabel.

       

      Unduh Laporan Keuangan BPS Kota Tangerang Selatan Tahun 2014

      Unduh Laporan Keuangan BPS Kota Tangerang Selatan Semester 1 Tahun 2015

      Unduh Laporan Keuangan BPS Kota Tangerang Selatan Semester 2 Tahun 2015

      Unduh Laporan Keuangan BPS Kota Tangerang Selatan Semester 1 Tahun 2016

      Unduh Laporan Keuangan BPS Kota Tangerang Selatan Semester 2 Tahun 2016

      Unduh Laporan Keuangan BPS Kota Tangerang Selatan Semester 1 Tahun 2017

      Unduh Laporan Keuangan BPS Kota Tangerang Selatan Semester 2 Tahun 2017

      Unduh Laporan Keuangan BPS Kota Tangerang Selatan Semester 1 Tahun 2018

      Unduh Laporan Keuangan BPS Kota Tangerang Selatan Semester 2 Tahun 2018

      unduh Laporan Keuangan BPS Kota Tangerang Selatan Semester 1 Tahun 2019

      unduh Laporan Keuangan BPS Kota Tangerang Selatan Semester 2 Tahun 2019

      Unduh Laporan Keuangan BPS Kota Tangerang Selatan Semester 1 Tahun 2020

      Unduh  Laporan Keuangan BPS Kota Tangerang Selatan Tahun 2020

      Unduh Laporan Keuangan BPS Kota Tangerang Selatan Semester 1 Tahun 2021

      Unduh Laporan Keuangan BPS Kota Tangerang Selatan Triwulan 3 Tahun 2021

      Judul Rincian
      Tugas, Fungsi, dan Kewenangan
      Tugas, fungsi dan kewenangan BPS telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang Badan Pusat Statistik dan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik.
       
      1. Tugas

       Melaksanakan tugas pemerintahan dibidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan.

      2. Fungsi

      a. Pengkajian, penyusunan dan perumusan kebijakan dibidang statistik;

      b. Pengkoordinasian kegiatan statistik nasional dan regional;

      c. Penetapan dan penyelenggaraan statistik dasar;

      d. Penetapan sistem statistik nasional;

      e. Pembinaan dan fasilitasi terhadap kegiatan instansi pemerintah dibidang kegiatan statistik; dan

      f. Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum dibidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, kehumasan, hukum, perlengkapan dan rumah tangga.

      3. Kewenangan

      a. Penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya;

      b. Perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro;

      c. Penetapan sistem informasi di bidangnya;

      d. Penetapan dan penyelenggaraan statistik nasional;

      e. Kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu;

      f. i. Perumusan dan pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang kegiatan statistik;

        ii. Penyusun pedoman penyelenggaraan survei statistik sektoral.

       

      Informasi Umum

      Informasi Umum

      Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Non-Departemen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Berdasarkan UU ini yang ditindaklanjuti dengan peraturan perundangan dibawahnya, secara formal nama Biro Pusat Statistik diganti menjadi Badan Pusat Statistik.

      Materi yang merupakan muatan baru dalam UU Nomor 16 Tahun 1997, antara lain :  

      • Jenis statistik berdasarkan tujuan pemanfaatannya terdiri atas statistik dasar yang sepenuhnya diselenggarakan oleh BPS, statistik sektoral yang dilaksanakan oleh instansi Pemerintah secara mandiri atau bersama dengan BPS, serta statistik khusus yang diselenggarakan oleh lembaga, organisasi, perorangan, dan atau unsur masyarakat lainnya secara mandiri atau bersama dengan BPS.
      • Hasil statistik yang diselenggarakan oleh BPS diumumkan dalam Berita Resmi Statistik (BRS) secara teratur dan transparan agar masyarakat dengan mudah mengetahui dan atau mendapatkan data yang diperlukan.
      • Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif, dan efisien.
      • Dibentuknya Forum Masyarakat Statistik sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat statistik, yang bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada BPS.

      Berdasarkan undang-undang yang telah disebutkan di atas, peranan yang harus dijalankan oleh BPS adalah sebagai berikut :  

      • Menyediakan kebutuhan data bagi pemerintah dan masyarakat. Data ini didapatkan dari sensus atau survey yang dilakukan sendiri dan juga dari departemen atau lembaga pemerintahan lainnya sebagai data sekunder
      • Membantu kegiatan statistik di departemen, lembaga pemerintah atau institusi lainnya, dalam membangun sistem perstatistikan nasional.
      • Mengembangkan dan mempromosikan standar teknik dan metodologi statistik, dan menyediakan pelayanan pada bidang pendidikan dan pelatihan statistik.
      • Membangun kerjasama dengan institusi internasional dan negara lain untuk kepentingan perkembangan statistik Indonesia.
      Pengolahan Data

      Tahap pengolahan data sangat menentukan seberapa jauh tingkat keakuratan dan ketepatan data statistik yang dihasilkan. BPS merupakan instansi perintis dalam penggunaan komputer karena telah memulai menggunakannya sejak sekitar 1960. Sebelum menggunakan komputer, BPS menggunakan kalkulator dan alat hitung sipoa dalam mengolah data.

      Teknologi komputer yang diterapkan di BPS selalu disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi dan juga mengacu kepada kebutuhan. Personal komputer yang secara umum lebih murah dan efisien telah dicoba digunakan untuk menggantikan mainframe. Sejak 1980-an, personal komputer telah digunakan di seluruh kantor BPS provinsi, diikuti dengan penggunaan komputer di seluruh BPS kabupaten dan kota sejak 1992.

      Dengan menggunakan personal komputer, kantor statistik di daerah dapat segera memproses pengolahan data, yang merupakan rangkaian kegiatan yang dimulai dari pengumpulan data, kemudian memasukkan data mentah ke dalam komputer dan selanjutnya data tersebut dikirim ke BPS pusat untuk diolah menjadi data nasional.

      Pengolahan data menggunakan personal komputer telah lama menjadi contoh pengolahan yang diterapkan oleh direktorat teknis di BPS pusat, terutama jika direktorat tersebut harus mempublikasikan hasil yang diperoleh dari survei yang diselenggarakan.

      Pengolahan data Sensus Penduduk tahun 2000 telah menggunakan mesin scanner, tujuannya untuk mempercepat kegiatan pengolahan data. Efek positif dari penggunaan komputer oleh direktorat teknis yaitu selain lebih cepat, juga dapat memotivasi pegawai yang terlibat turut bertanggung jawab untuk menghasilkan sebanyak mungkin data statistik dan indikator secara tepat waktu dan akurat dibanding sebelumnya. Selain itu, penggunaan computer sangat mendukung BPS dalam menghasilkan berbagai data statistik dan indikator-indikator yang rumit seperti kemiskinan, Input-Output (I-O) table, Social Accounting Matrix (SAM), dan berbagai macam indeks komposit dalam waktu yang relatif singkat.

      Pada 1993, BPS mulai mengembangkan sebuah sistem informasi statistik secara geografis khususnya untuk pengolahan data wilayah sampai unit administrasi yang terkecil yang telah mulai dibuat secara manual sejak 1970. Data wilayah ini dibuat khususnya untuk menyajikan karakteristik daerah yang menonjol yang diperlukan oleh para perumus kebijakan dalam perencanaan pembangunan.

      Dalam mengolah data, BPS juga telah mengembangkan berbagai program aplikasi untuk data entry, editing, validasi, tabulasi dan analisis dengan menggunakan berbagai macam bahasa dan paket komputer. BPS bertanggung jawab untuk mengembangkan berbagai perangkat lunak komputer serta mentransfer pengetahuan dan keahliannya kepada staf BPS daerah.

      Pembangunan infrastruktur teknologi informasi di BPS didasarkan pada tujuan yang ingin dicapai yaitu mengikuti perkembangan permintaan dan kebutuhan dalam pengolahan data statistik; melakukan pembaharuan/inovasi dalam hal metode kerja yang lebih baik serta memberikan kemudahan kepada publik dalam mendapatkan informasi statistik.

       

       

      Struktur Organisasi

      Struktur Organisasi BPS

      Struktur Organisasi BPS Kota Tangerang Selatan


       

      Deskripsi

      Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang Badan Pusat Statistik dan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik. Susunan organisasi BPS terdiri dari:

      1. Kepala;

      2. Sekretariat Utama;

      3. Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik;

      4. Deputi Bidang Statistik Sosial;

      5. Deputi Bidang Statistik Produksi;

      6. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa;

      7. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik;

      8. Inspektorat Utama;

      9. Pusat Pendidikan dan Pelatihan;

      10. Instansi Vertikal

      BPS dipimpin oleh seorang Kepala yang mempunyai tugas memimpin BPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; menyiapkan kebijakan nasional dan kebijakan umum sesuai dengan tugas BPS; menetapkan kebijakan teknis pelaksanaan tugas BPS yang menjadi tanggung jawabnya; serta membina dan melaksanakan kerja sama dengan instansi dan organisasi lain. Kepala dibantu oleh seorang Sekretaris Utama, 5 (lima) Deputi dan Inspektorat Utama.

      Sekretariat Utama mempunyai tugas mengkoordinasikan perencanaan, pembinaan, pengendalian administrasi, dan sumber daya di lingkungan BPS. Sekretariat Utama terdiri dari beberapa Biro, setiap Biro terdiri dari beberapa Bagian dan setiap Bagian terdiri dari beberapa Subbagian. Sekretariat Utama terdiri dari Biro Bina Program, Biro Keuangan, Biro Kepegawaian, Biro Hubungan Masyarakat dan Hukum, dan Biro Umum.

      Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang metodologi dan informasi statistik. Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik terdiri dari Direktorat Pengembangan Metodologi Sensus dan Survei, Direktorat Diseminasi Statistik, dan Direktorat Sistim Informasi Statistik.

      Deputi Bidang Statistik Sosial mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang statistik sosial. Deputi Bidang Statistik Sosial terdiri dari Direktorat Statistik Kependudukan & Ketenagakerjaan, Direktorat Statistik Kesejahteraan Rakyat, dan Direktorat Statistik Ketahanan Sosial.

      Deputi Bidang Statistik Produksi mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang statistik produksi. Deputi Bidang Statistik Produksi terdiri dari Direktorat Statistik Tanaman Pangan, Hortikultura & Perkebunan, Direktorat Peternakan, Perikanan & Kehutanan dan Direktorat Statistik Industri.

      Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang statistik distribusi dan jasa. Deputi Bidang Statistik Distribusi & Jasa terdiri dari Direktorat Statistik Harga, Direktorat Statistik Distribusi, dan Direktorat Statistik Keuangan, TI & Pariwisata.

      Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan melaksanakan kebijakan di bidang neraca dan analisis statistik. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik terdiri dari Direktorat Neraca Produksi, Direktorat Neraca Pengeluaran, dan Direktorat Analisis & Pengembangan Statistik.

      Inspektorat Utama yang mempunyai tugas melaksanakan pengawasan fungsional terhadap pelaksanaan tugas di lingkungan BPS;

      Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) yang mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan prajabatan dan kepemimpinan serta teknis dan fungsional.

      Instansi Vertikal BPS terdiri dari BPS Provinsi dan BPS Kabupaten/Kota.
      BPS Provinsi adalah instansi vertikal BPS yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BPS.
      BPS Kabupaten/Kota adalah instansi vertikal BPS yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BPS Provinsi.

      Disamping itu terdapat Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) yang pembentukannya berlandaskan pada Keputusan Presiden Nomor 163 tahun 1998 tentang Sekolah Tinggi Ilmu Statistik sebagai perguruan tinggi kedinasan di lingkungan Badan Pusat Statistik yang berkedudukan di Jakarta. Struktur organisasi Sekolah Tinggi Ilmu Statistik didasarkan pada Keputusan Kepala BPS Nomor 101 tahun 1998 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Ilmu Statistik. Sekolah Tinggi Ilmu Statistik dipimpin oleh seorang Ketua.

       

      Visi dan Misi

      Dengan mempertimbangkan capaian kinerja, memperhatikan aspirasi masyarakat, potensi dan permasalahan, serta mewujudkan Visi Presiden dan Wakil Presiden maka visi Badan Pusat Statistik untuk tahun 2020-2024 adalah:

      “Penyedia Data Statistik Berkualitas untuk Indonesia Maju”

      (“Provider of Qualified Statistical Data for Advanced Indonesia”)

      Dalam visi yang baru tersebut berarti bahwa BPS berperan dalam penyediaan data statistik nasional maupun internasional, untuk menghasilkan statistik yang mempunyai kebenaran akurat dan menggambarkan keadaan yang sebenarnya, dalam rangka mendukung Indonesia Maju.
      Dengan visi baru ini, eksistensi BPS sebagai penyedia data dan informasi statistik menjadi semakin penting, karena memegang peran dan pengaruh sentral dalam penyediaan statistik berkualitas tidak hanya di Indonesia, melainkan juga di tingkat dunia. Dengan visi tersebut juga, semakin menguatkan peran BPS sebagai pembina data statistik.

      Misi BPS dirumuskan dengan memperhatikan fungsi dan kewenangan BPS, visi BPS serta melaksanakan Misi Presiden dan Wakil Presiden yang Ke-1 (Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia), Ke-2 (Struktur Ekonomi yang Produktif, Mandiri, dan Berdaya Saing) dan yang Ke-3 Pembangunan yang Merata dan Berkeadilan, dengan uraian sebagai berikut:

      • Menyediakan statistik berkualitas yang berstandar nasional dan internasional
      • Membina K/L/D/I melalui Sistem Statistik Nasional yang berkesinambungan
      • Mewujudkan pelayanan prima di bidang statistik untuk terwujudnya Sistem Statistik Nasional
      • Membangun SDM yang unggul dan adaptif berlandaskan nilai profesionalisme, integritas dan amanah
      Laporan Kinerja BPS Kota Tangerang Selatan 2019

      Download File LAPORAN-KINERJA-BADAN-PUSAT-STATISTIK-KOTA-TANGERANG-SELATAN-2019.PDF

       

      Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Badan Pusat Statistik Kota Tangerang Selatan ini disusun dalam rangka implementasi dari Inpres Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan merupakan tindak lanjut TAP MPR RI Nomor : XI/MPR/1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme dengan mengindahkan prinsip-prinsip Clean Government dan Good Governance.

      Penyusunan LKIP ini adalah upaya BPS Kota Tangerang Selatan untuk menginformasikan hasil kinerja instansi pemerintah berupa gambaran mengenai :

      1. Jenis dan bentuk kegiatan yang dilakukan BPS Kota Tangerang Selatan
      2. Tingkat pencapaian program kegiatan yang di lakukan BPS Kota Tangerang Selatan selama satu tahun.

      Selama kurun waktu satu tahun, BPS Kota Tangerang Selatan telah melakukan kegiatan berdasarkan program yang sudah disusun sebelumnya.

       

       

      Laporan Perjanjian Kinerja BPS Kota Tangerang Selatan 2020 Review 1

      Download file Review-Perjanjian-Kinerja-BPS-Kota-Tangerang-Selatan-2020--review-1-.pdf

       

      Dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah maka Badan Pusat Statistik melakukan perjanjian kinerja tahunan yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan